PARIGI MOUTONG – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Parigi menegaskan komitmennya dalam memberantas penyelundupan barang terlarang, khususnya narkoba, handphone, dan pungutan liar (pungli), melalui penguatan pengawasan dan penegakan disiplin di lingkungan kerja.
Komitmen tersebut disampaikan Kepala Lapas Kelas III Parigi, Fentje Mamirahi, saat pengucapan ikrar bersama seluruh pegawai bertema “Zero Narkoba dan Handphone adalah Harga Mati” yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia, Kamis (16/4/2026).
Fentje mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya nasional untuk memperkuat pengawasan sekaligus menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas. Ia menegaskan bahwa narkoba, handphone, dan pungli merupakan ancaman serius yang harus diperangi bersama oleh seluruh jajaran petugas.
“Saya mengingatkan kepada seluruh masyarakat khususnya pegawai, jangan sampai terjebak pada hal-hal yang mengganggu integritas. Narkoba adalah musuh bangsa, dan kami sebagai abdi negara wajib berada digarda terdepan untuk memeranginya,” tegas Fentje.
Ia menjelaskan, komitmen tersebut tidak hanya bersifat seremonial, tetapi telah diwujudkan melalui langkah konkret dengan memperketat pengawasan di setiap lini, mulai dari pintu masuk utama, pemeriksaan barang titipan, hingga pengawasan aktivitas kunjungan.
Menurutnya, tidak ada toleransi bagi pihak yang terbukti terlibat dalam pelanggaran. “Siapapun dia, jika terbukti terlibat, pasti akan kami tindak. Tidak ada toleransi dalam hal ini,” ujarnya.
Fentje mengungkapkan, kondisi di dalam Lapas Parigi hingga saat ini relatif kondusif dan belum ditemukan praktik peredaran narkoba maupun pungli. Meski demikian, kewaspadaan terus ditingkatkan mengingat modus penyelundupan yang semakin beragam.
Ia mencontohkan, beberapa bulan lalu petugas berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba yang dilakukan seorang pembesuk melalui jasa kurir. Modus yang digunakan antara lain menyembunyikan barang terlarang dalam kemasan sampo dan pembalut perempuan.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan empat paket narkoba yang disembunyikan secara rapi. Pelaku saat ini telah diamankan oleh Polres Parigi Moutong untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Keberhasilan tersebut mendapat apresiasi dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah berupa penghargaan kepada petugas.
“Alhamdulillah, petugas kami telah menerima penghargaan dari pimpinan. Ini menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus bekerja dengan penuh tanggung jawab,” kata Fentje.
Selain itu, Lapas Parigi juga mengimbau masyarakat, khususnya pengunjung dan pembesuk warga binaan, agar tidak mencoba membawa barang terlarang ke dalam lapas. Imbauan tersebut disampaikan melalui sosialisasi langsung maupun pemasangan baliho di area strategis.
Fentje menegaskan, tindakan membawa barang terlarang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak negatif terhadap warga binaan karena dapat memperberat proses hukum serta menghambat pembinaan.
“Kami selalu mengingatkan keluarga wabin untuk membantu kami menjaga situasi tetap kondusif. Jangan sampai niat menjenguk justru membawa masalah baru,” imbuhnya.
Sebagai langkah pencegahan, petugas juga rutin melakukan penggeledahan di setiap kamar warga binaan. Dari penggeledahan terbaru, ditemukan sejumlah barang terlarang, antara lain satu unit handphone, dua charger, kabel, enam sendok, satu gunting, paku, kikir, kawat hanger, serta pisau cukur.
“Semua temuan ini telah kami amankan karena berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban. Sebab, keberadaan benda-benda ini tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam lingkungan pemasyarakatan. Ini bagian dari komitmen kami menjaga keamanan di dalam Lapas,” tutur Fentje.
Ia menambahkan, keberhasilan menjaga keamanan lapas tidak terlepas dari kedisiplinan dan komitmen seluruh petugas. Oleh karena itu, integritas menjadi kunci utama dalam menjalankan tugas.
Fentje memastikan, Lapas Parigi akan terus konsisten menolak segala bentuk penyelundupan barang terlarang dan pungli guna menjaga integritas lembaga serta mendukung upaya pemerintah dalam pemberantasan narkoba.
“Disiplin dan komitmen adalah kunci utama. Tanpa itu, pengawasan tidak akan berjalan maksimal. Untuk itu, saya mengajak semua pihak mari berkolaborasi untuk menjaga keamanan dan ketertiban didalam Lapas Parigi,” pungkas Fentje.*









Comments 1