Songulara
No Result
View All Result
  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Songulara
No Result
View All Result
Home Daerah

Warga Siniu Keluhkan Perubahan Nama PT ATHI Menjadi PT ATS

Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
4 Maret 2024
Waktu Membaca: 1 min baca
Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
4 Maret 2024

PARIGI MOUTONG – Sejumlah warga Kecamatan Siniu mendatangi kantor Bupati Parigi Moutong, mengeluhkan perubahan nama perusahaan PT Anugerah Industri Tekhnik Industri (ATHI) ke PT Anugerah Tambang Smelter (ATS) yang terjadi secara tiba-tiba.

“Kami hanya datang untuk meminta penjelasan dua permasalahan ini, soal ganti rugi lahan dan perubahan nama perusahaan,” kata salah seorang Tokoh Pemuda Kecamatan Siniu, Irsan, di Parigi, Senin, 4 Maret 2024.

Menurutnya, perubahan nama perusahaan menimbulkan kecurigaan masyarakat, yang dari awal sudah menolak aktivitas pertambangan di Kecamatan Siniu.

Diketahui PT ATHI memerintahkan perubahan nama pada lampiran kontrak yang telah diserahkan ke Pemerintah Desa (Pemdes) setempat.

Baca Juga

Darlin: Pembangunan Fasilitas Kesehatan Bukan Sekadar Bangun Gedung

Banjir Berulang di Toribulu, BPBD Parigi Moutong Benahi Titik Rawan

Erwin Burase Turun ke Huntara Sibalago, Penyelesaian Hunian Korban Banjir Dikebut

Namun, anehnya tenaga kerja dan lokasi yang menjadi kawasan industri merupakan milik PT ATHI, yang telah digarap sejak tahun sebelumnya.

“Perubahan nama ke PT ATS lebih identik dengan pengelolaan pertambangan. Ini sudah cukup membuktikan kecurigaan, dan bertentangan dengan masyarakat,” tukasnya.

Irsan pun mempertanyakan perihal izin yang belum dikantongi pihak perusahaan. Bahkan, persoalan harga ganti rugi lahan juga masih berpolemik.

Sebab, harga ganti rugi lahan yang ditetapkan pihak Kecamatan Siniu dan perusahaan tidak berpihak pada masyarakat.

“Harga ganti rugi lahan mulai dari Rp 17.000 hingga Rp 5.000 per meter. Intinya kami menolak tambang dan harga lahan,” tukasnya.

Sejauh ini, kata dia, pihak perusahaan telah membayar ganti rugi lahan kurang lebih seluas 180 hektar, yang tersebar dibeberapa lokasi.

“Jadi kami berdiskusi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong untuk mempertimbangkan kehadiran PT ATHI di wilayah kami, dan perubahan nama perusahaan itu. Aktivitas apa yang sebenarnya mereka mau lakukan di kawasan itu,” pungkasnya. *theopini

ShareTweetKirim
Redaksi Songulara

Redaksi Songulara

Sebelum

Pemerintah Kecamatan Sausu Siap Sambut Kunjungan Mensos

Sesudah

Pemda Parigi Moutong Akan Mencari Solusi Atas Polemik Ganti Rugi Lahan di Siniu

TerkaitPostingan

Darlin: Pembangunan Fasilitas Kesehatan Bukan Sekadar Bangun Gedung

Darlin: Pembangunan Fasilitas Kesehatan Bukan Sekadar Bangun Gedung

8 Oktober 2026
Banjir Berulang di Toribulu, BPBD Parigi Moutong Benahi Titik Rawan

Banjir Berulang di Toribulu, BPBD Parigi Moutong Benahi Titik Rawan

7 Oktober 2026
Erwin Burase Turun ke Huntara Sibalago, Penyelesaian Hunian Korban Banjir Dikebut

Erwin Burase Turun ke Huntara Sibalago, Penyelesaian Hunian Korban Banjir Dikebut

7 Oktober 2026
Erwin Burase Temui Petani Kasimbar, Keluhan Penyuluh dan Alsintan Mengemuka

Erwin Burase Temui Petani Kasimbar, Keluhan Penyuluh dan Alsintan Mengemuka

7 Oktober 2026
Pelantikan Pejabat Hasil Selter JPT Ditunda, Erwin Burase Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Pejabat Hasil Selter JPT Ditunda, Erwin Burase Tunggu Putusan PTUN

7 Oktober 2026
BPJS Ketenagakerjaan: 14 Puskesmas di Parigi Moutong Sudah Daftarkan Pekerja Non-PNS, 10 Belum

BPJS Ketenagakerjaan: 14 Puskesmas di Parigi Moutong Sudah Daftarkan Pekerja Non-PNS, 10 Belum

3 Oktober 2026

Artikel Terkini

Darlin: Pembangunan Fasilitas Kesehatan Bukan Sekadar Bangun Gedung

Darlin: Pembangunan Fasilitas Kesehatan Bukan Sekadar Bangun Gedung

8 Oktober 2026
Banjir Berulang di Toribulu, BPBD Parigi Moutong Benahi Titik Rawan

Banjir Berulang di Toribulu, BPBD Parigi Moutong Benahi Titik Rawan

7 Oktober 2026
Erwin Burase Turun ke Huntara Sibalago, Penyelesaian Hunian Korban Banjir Dikebut

Erwin Burase Turun ke Huntara Sibalago, Penyelesaian Hunian Korban Banjir Dikebut

7 Oktober 2026
Erwin Burase Temui Petani Kasimbar, Keluhan Penyuluh dan Alsintan Mengemuka

Erwin Burase Temui Petani Kasimbar, Keluhan Penyuluh dan Alsintan Mengemuka

7 Oktober 2026
Pelantikan Pejabat Hasil Selter JPT Ditunda, Erwin Burase Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Pejabat Hasil Selter JPT Ditunda, Erwin Burase Tunggu Putusan PTUN

7 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Cerdas Mendidik

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In