Songulara
No Result
View All Result
  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Songulara
No Result
View All Result
Home Daerah

Dinkes Parigi Moutong Matangkan Regulasi untuk Optimalkan BLUD Puskesmas

Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
16 April 2026
Waktu Membaca: 1 min baca
Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
16 April 2026
Dinkes Parigi Moutong Matangkan Regulasi untuk Optimalkan BLUD Puskesmas

Plt Kepala Dinkes Parigi Moutong, Darlin. Foto: IST

PARIGI MOUTONG – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Parigi Moutong terus mematangkan regulasi guna mengoptimalkan penerapan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di seluruh Puskesmas.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Kesehatan ((Dinkes) Kabupaten Parigi Moutong, Darlin, menyampaikan bahwa hingga saat ini sebagian besar Puskesmas telah berstatus BLUD, meskipun implementasinya masih dalam tahap penyesuaian.

Dari total 24 Puskesmas, sebanyak 22 Puskesmas telah ditetapkan sebagai BLUD setelah melalui proses penilaian sesuai ketentuan yang berlaku.

“Penetapan BLUD sendiri telah dilakukan sejak tahun 2020, dengan target awal implementasi pada 2022. Namun hingga kini, penerapannya masih berada pada tahap transisi akibat sejumlah kendala, terutama terkait regulasi turunan,” ujar Darlin, saat di temui dikantornya beberapa waktu lalu.

Baca Juga

Parigi Moutong Siapkan Strategi Jemput Sampel Dahak untuk Deteksi TBC

Pemeriksaan TBC di Parigi Moutong Baru 46 Persen, Pemkab Bidik 80 Persen

Erwin Burase Lantik 18 Pejabat Eselon II Parigi Moutong, Ini Daftar Lengkapnya

Ia menjelaskan bahwa pihaknya terus menyelesaikan berbagai aturan pendukung sebagai dasar operasional BLUD. Dari total 18 Peraturan Bupati (Perbup) yang dibutuhkan, sebagian telah diselesaikan, sementara sisanya masih dalam proses berjenjang.

Menurutnya, keberadaan regulasi yang lengkap akan memperkuat tata kelola BLUD, khususnya dalam pengaturan penggunaan anggaran, batasan belanja langsung, serta mekanisme pengadaan kebutuhan seperti obat dan oksigen.

Dengan dukungan regulasi tersebut, Puskesmas diharapkan dapat mengelola keuangan secara lebih fleksibel dan responsif terhadap kebutuhan pelayanan.

Selain itu, Dinkes juga terus mendorong kesiapan Puskesmas yang belum sepenuhnya menerapkan BLUD, baik dari aspek akreditasi, sistem pelayanan kesehatan, maupun kemandirian pengelolaan pembiayaan.

“Padahal dalam sistem BLUD ini, anggaran akan langsung melekat pada Puskesmas dan dikelola secara mandiri. Sementara Dinas Kesehatan, hanya berperan dalam pengawasan, pelaporan, serta memberikan dukungan tambahan jika terjadi kekurangan,” ungkap Darlin.

Pada masa transisi ini, sistem yang ada tetap berjalan dengan berbagai penyesuaian dan perbaikan, termasuk percepatan proses birokrasi.

Ia menargetkan implementasi BLUD secara penuh dapat terwujud pada rentang tahun 2025 hingga 2027, dengan tetap mengupayakan percepatan seiring penyelesaian regulasi yang tersisa.*

Tag: Badan Layanan Umum Daerah (BLUD)BLUDDinkes Parigi MoutongPemkab Parigi MoutongPuskesmas
ShareTweetKirim
Redaksi Songulara

Redaksi Songulara

Sebelum

Parigi Moutong Terima Bantuan Hilirisasi Kelapa 500 Hektare Dari Kementan

Sesudah

Lapas Parigi Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba dan Pungli

TerkaitPostingan

Parigi Moutong Siapkan Strategi Jemput Sampel Dahak untuk Deteksi TBC

Parigi Moutong Siapkan Strategi Jemput Sampel Dahak untuk Deteksi TBC

16 Oktober 2026
Pemeriksaan TBC di Parigi Moutong Baru 46 Persen, Pemkab Bidik 80 Persen

Pemeriksaan TBC di Parigi Moutong Baru 46 Persen, Pemkab Bidik 80 Persen

16 Oktober 2026
Anwar Hafid Minta Bupati Awasi MBG di Wilayah 3T, Laporan Tertulis Jadi Sorotan

Anwar Hafid Minta Bupati Awasi MBG di Wilayah 3T, Laporan Tertulis Jadi Sorotan

16 Oktober 2026
Erwin Burase Lantik 18 Pejabat Eselon II Parigi Moutong, Ini Daftar Lengkapnya

Erwin Burase Lantik 18 Pejabat Eselon II Parigi Moutong, Ini Daftar Lengkapnya

16 Oktober 2026
Erwin Burase Ancam Nonjob Pejabat yang Berkinerja Buruk, Evaluasi Bisa dalam Tiga Bulan

Erwin Burase Ancam Nonjob Pejabat yang Berkinerja Buruk, Evaluasi Bisa dalam Tiga Bulan

16 Oktober 2026
Target PAD Parigi Moutong Naik 45,2 Persen, BLUD Puskesmas Jadi Andalan

Target PAD Parigi Moutong Naik 45,2 Persen, BLUD Puskesmas Jadi Andalan

16 Oktober 2026

Artikel Terkini

Parigi Moutong Siapkan Strategi Jemput Sampel Dahak untuk Deteksi TBC

Parigi Moutong Siapkan Strategi Jemput Sampel Dahak untuk Deteksi TBC

16 Oktober 2026
Pemeriksaan TBC di Parigi Moutong Baru 46 Persen, Pemkab Bidik 80 Persen

Pemeriksaan TBC di Parigi Moutong Baru 46 Persen, Pemkab Bidik 80 Persen

16 Oktober 2026
Anwar Hafid Minta Bupati Awasi MBG di Wilayah 3T, Laporan Tertulis Jadi Sorotan

Anwar Hafid Minta Bupati Awasi MBG di Wilayah 3T, Laporan Tertulis Jadi Sorotan

16 Oktober 2026
Erwin Burase Lantik 18 Pejabat Eselon II Parigi Moutong, Ini Daftar Lengkapnya

Erwin Burase Lantik 18 Pejabat Eselon II Parigi Moutong, Ini Daftar Lengkapnya

16 Oktober 2026
Erwin Burase Ancam Nonjob Pejabat yang Berkinerja Buruk, Evaluasi Bisa dalam Tiga Bulan

Erwin Burase Ancam Nonjob Pejabat yang Berkinerja Buruk, Evaluasi Bisa dalam Tiga Bulan

16 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Cerdas Mendidik

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In