PARIGI MOUTONG – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong mendapatkan alokasi pengembangan kawasan budidaya durian seluas 5.000 hektare. Kawasan tersebut akan dikembangkan di 23 kecamatan sebagai upaya memperkuat posisi daerah sebagai sentra durian unggulan di Sulawesi Tengah.
Plt Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) Parigi Moutong, Dadan Priatna Jaya, mengatakan pengembangan kawasan durian tidak terfokus pada satu varietas, melainkan disesuaikan dengan potensi wilayah dan minat petani di masing-masing kecamatan.
“Pengembangan 5.000 hektare ini tidak semuanya durian montong. Ada juga peluang untuk varietas premium seperti Musang King, tergantung pilihan petani. Bantuan bibit akan disesuaikan berdasarkan klaster pengembangan,” jelasnya saat ditemui, Senin, 30 Maret 2026.
Ia menjelaskan, program tersebut saat ini memasuki tahap awal, yakni pendataan Calon Petani Calon Lokasi (CPCL) sebagai dasar penyaluran bantuan dan penentuan kawasan pengembangan.
Melalui program ini, pemerintah daerah menargetkan peningkatan produksi dan kualitas durian lokal agar mampu bersaing di pasar yang lebih luas, termasuk pasar ekspor.
Selain itu, pendekatan berbasis klaster dinilai dapat memperkuat ekosistem budidaya durian, mulai dari penyediaan bibit unggul hingga pengelolaan hasil panen secara berkelanjutan.
Dengan pengembangan kawasan yang terencana, Parigi Moutong diharapkan mampu mempertahankan bahkan meningkatkan eksistensinya sebagai salah satu daerah penghasil durian unggulan di tingkat regional maupun nasional.*








