Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Penyusunan RKAS Sekolah Diminta Selaras Program Prioritas Pendidikan

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
4 Maret 2026
A A
Penyusunan RKAS Sekolah Diminta Selaras Program Prioritas Pendidikan

Kabid Manajemen SD Disdikbud Parigi Moutong, Ibrahim. Foto: Dok/IST

PARIGI MOUTONG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Parigi Moutong meminta seluruh satuan pendidikan menyelaraskan penyusunan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) dengan program prioritas pendidikan, baik di tingkat nasional maupun daerah.

Penegasan tersebut disampaikan dalam kegiatan pendampingan teknis peningkatan kapasitas satuan pendidikan sekaligus sosialisasi petunjuk teknis (juknis) Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2026 yang digelar di Aula Disdikbud Parigi Moutong.

Kegiatan yang berlangsung selama empat hari itu diikuti peserta dari seluruh sekolah di wilayah Kabupaten Parigi Moutong secara bertahap sesuai pembagian zona.

Baca Juga

Disdikbud Parigi Moutong Tegaskan Pengelolaan Dana BOS Jadi Indikator Kinerja Kepala Sekolah

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

Program Seragam Sekolah Gratis Dievaluasi, Disdikbud Terapkan Pendataan By Name

Kepala Bidang Manajemen Sekolah Dasar Disdikbud Parigi Moutong, Ibrahim, mengatakan sosialisasi tersebut penting dilakukan karena terdapat sejumlah perubahan dalam juknis BOS, terutama yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 8 Tahun 2026.

“Ini sangat penting untuk disosialisasikan karena terdapat perubahan pada juknis BOS, khususnya aturan dalam Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2026,” ujar Ibrahim, Selasa (03/03/2026).

Ia menjelaskan, salah satu poin penting dalam regulasi tersebut adalah ketentuan pembayaran gaji tenaga pendidik non Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui dana BOS.

“Dalam regulasi tersebut masih memberikan kelonggaran bagi honorer yang tidak masuk dalam PPPK paruh waktu untuk dibayarkan gajinya melalui dana BOS,” katanya.

Namun demikian, penggunaan dana BOS untuk pembayaran gaji tenaga honorer tetap dibatasi. Untuk jenjang sekolah menengah pertama (SMP) maksimal sebesar 40 persen, sedangkan untuk jenjang sekolah dasar (SD) maksimal 20 persen dari total dana BOS yang diterima sekolah.

Selain itu, sekolah juga harus memastikan tenaga pendidik yang dibayarkan melalui dana BOS telah terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) serta memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).

Tidak hanya membahas perubahan regulasi, kegiatan pendampingan tersebut juga difokuskan pada penyusunan RKAS. Disdikbud mendorong agar satuan pendidikan mampu menyinergikan program prioritas Kementerian Pendidikan dengan program pembangunan daerah.

“Ke depan, penyusunan RKAS tidak lagi harus sama seperti sebelumnya yang lebih banyak menganggarkan ATK dan sejenisnya. Sudah harus memprioritaskan peningkatan mutu dan peningkatan pembelajaran,” pungkasnya.*

Tags: Disdikbud Parigi MoutongRencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS)
ShareTweet
Previous Post

DPRD Parigi Moutong Desak Penguatan SDM dan Keamanan Puskesmas Ongka Malino

Next Post

DPRD Parigi Moutong Desak Percepatan Regulasi IPERA Tambang Rakyat

Artikel Lainnya

Prioritaskan Putra Daerah, Pemkab Parigi Moutong Siapkan Bantuan Pendidikan Dokter Spesialis

Prioritaskan Putra Daerah, Pemkab Parigi Moutong Siapkan Bantuan Pendidikan Dokter Spesialis

10 Maret 2026
Kajian Unpad Jadi Acuan Revisi RTRW Parigi Moutong

Kajian Unpad Jadi Acuan Revisi RTRW Parigi Moutong

10 Maret 2026
Bappelitbangda Jabarkan Visi Gerbang Desa ke Enam Program Prioritas

Bappelitbangda Jabarkan Visi Gerbang Desa ke Enam Program Prioritas

10 Maret 2026
Satgas MBG Parigi Moutong Tingkatkan Pengawasan Dapur Program MBG

Satgas MBG Parigi Moutong Tingkatkan Pengawasan Dapur Program MBG

9 Maret 2026
Tak Lagi Tiga Bulan Sekali, Gaji Kades di Parigi Moutong Segera Dibayar Tiap Bulan

Tak Lagi Tiga Bulan Sekali, Gaji Kades di Parigi Moutong Segera Dibayar Tiap Bulan

9 Maret 2026
Program Cerdas Bersama Awali Sekolah Gratis di Parigi Moutong

Program Cerdas Bersama Awali Sekolah Gratis di Parigi Moutong

8 Maret 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Prioritaskan Putra Daerah, Pemkab Parigi Moutong Siapkan Bantuan Pendidikan Dokter Spesialis

Prioritaskan Putra Daerah, Pemkab Parigi Moutong Siapkan Bantuan Pendidikan Dokter Spesialis

10 Maret 2026
Kajian Unpad Jadi Acuan Revisi RTRW Parigi Moutong

Kajian Unpad Jadi Acuan Revisi RTRW Parigi Moutong

10 Maret 2026
Bappelitbangda Jabarkan Visi Gerbang Desa ke Enam Program Prioritas

Bappelitbangda Jabarkan Visi Gerbang Desa ke Enam Program Prioritas

10 Maret 2026

Terpopuler

  • Longsor Tambang dan Alarm yang Terus Diabaikan

    Longsor Tambang dan Alarm yang Terus Diabaikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parigi Moutong Borong Penghargaan Nasional Berkat Tata Kelola Desa dan Hukum Adat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Dukung Penguatan Keimanan melalui Daurah Ramadhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Erwin Burase: Selain Pembangunan Korem, Parigi Moutong Berpeluang Miliki Rumah Sakit Militer

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rapat Bersama Gubernur, Pemkab Parigi Moutong Bahas Persiapan Kunjungan Menteri Transmigrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In