Songulara
No Result
View All Result
  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Songulara
No Result
View All Result
Home Daerah

DP3AP2KB Dampingi Remaja Korban Dugaan Persetubuhan Guru PPPK di Parigi Moutong

Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
13 Februari 2026
Waktu Membaca: 2 mins baca
Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
13 Februari 2026
DP3AP2KB Dampingi Remaja Korban Dugaan Persetubuhan Guru PPPK di Parigi Moutong

Plt Kepala DP3AP2KB Parigi Moutong, Kartikowati. (Foto: NR/IST)

PARIGI MOUTONG – Remaja perempuan berusia 16 tahun berinisial A, yang diduga menjadi korban tindak pidana persetubuhan oleh seorang guru di sekolahnya, mendapatkan pendampingan intensif dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Pendudukan dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.

Plt Kepala DP3AP2KB Parigi Moutong, Kartikowati, mengatakan pendampingan telah dilakukan sejak korban melaporkan kasus tersebut hingga menjalani pemeriksaan di kepolisian.

“Pendampingan telah kami lakukan sejak dua bulan lalu, dari awal korban melakukan proses pelaporan hingga BAP di kepolisian,” ungkap Kartikowati, Kamis, 12 Februari 2026.

Selain itu, korban juga didampingi saat menjalani pemeriksaan kesehatan dan visum di rumah sakit untuk kepentingan penyelidikan. Saat pertama kali datang ke kantor DP3AP2KB, kondisi psikologis korban disebut sangat tertekan dan masih sulit menerima peristiwa yang dialaminya. Karena itu, pemulihan dilakukan melalui pendampingan psikologis oleh tenaga Psikolog Klinis yang dimiliki instansi tersebut.

Baca Juga

Distribusi dan Kualifikasi Guru di Parigi Moutong Masih Jadi Tantangan

Disdikbud Parigi Moutong Tingkatkan Literasi Digital Guru dan Kepala Sekolah SD

Diduga Setubuhi Muridnya, Oknum Guru di Parigi Moutong Diamankan Polisi

“Pendampingan juga dilakukan oleh tenaga Psikolog Klinis, untuk pemulihan psikologis korban,” ujarnya.

Dalam proses konseling, korban didorong untuk menguatkan diri dan diyakinkan bahwa kasus yang menimpanya sedang ditangani sesuai prosedur hukum. Pemulihan psikologis juga diberikan kepada keluarga, yang masih terpukul atas peristiwa tersebut.

“Korban membutuhkan dukungan dari keluarganya. Jika kondisi psikologis keluarga juga belum stabil, dukungan itu akan sulit diberikan kepada anak mereka,” jelas Kartikowati.

Meski proses hukum menjadi kewenangan kepolisian, DP3AP2KB Parigi Moutong menegaskan telah mengambil langkah untuk memastikan penanganan kasus ini mengacu pada Undang-Undang Perlindungan Anak, mengingat korban masih di bawah umur.

“Saat pelaku diperiksa dalam BAP, kami menekankan kepada pihak kepolisian agar penanganannya sesuai dengan hukum yang berlaku, karena korbannya masih anak,” tegasnya.

DP3AP2KB Parigi Moutong juga berupaya menjaga kerahasiaan identitas korban guna mencegah tekanan dan stigma sosial terhadap korban maupun keluarganya. Meski demikian, Kartikowati mengakui stigma dari masyarakat kerap sulit dihindari. Ia mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dan melihat kasus ini dari perspektif korban sebagai anak di bawah umur yang harus dilindungi.

“Apapun alasannya, berdasarkan undang-undang korban masih di bawah umur. Ancaman hukuman berat menjadi konsekuensi atas perbuatan pelaku terhadap anak,” tandasnya.

Akibat tekanan sosial yang dirasakan, korban meminta kepada keluarganya untuk dipindahkan ke sekolah lain di luar Kabupaten Parigi Moutong. Informasi terakhir menyebutkan bahwa kondisi korban sudah mulai membaik dan telah bersekolah di tempat yang baru, kata Kartikowati.*

Tag: GURUPerlindungan AnakPersetubuhanpsikologisUnit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA)
ShareTweetKirim
Redaksi Songulara

Redaksi Songulara

Sebelum

Kunjungan Menteri Transmigrasi ke Parigi Moutong Ditunda, Lima Kecamatan Akan Jadi Kawasan Transmigrasi

Sesudah

Seorang Penambang Perempuan Diduga Jadi Korban Longsor di Desa Kayuboko

TerkaitPostingan

FKPP Parigi Moutong Resmi Terbentuk, Wadah Perkuat Silaturahmi dan Kolaborasi Pesantren

FKPP Parigi Moutong Resmi Terbentuk, Wadah Perkuat Silaturahmi dan Kolaborasi Pesantren

6 Agustus 2026
Hestiwati Ingatkan Pengurus TP-PKK Tertib Kelola Dana Hibah

Hestiwati Ingatkan Pengurus TP-PKK Tertib Kelola Dana Hibah

6 Agustus 2026
Ketua TP-PKK Parigi Moutong Yakin Ecoprint Bisa Jadi Peluang Usaha Baru Keluarga

Ketua TP-PKK Parigi Moutong Yakin Ecoprint Bisa Jadi Peluang Usaha Baru Keluarga

6 Agustus 2026
PARIGI MOUTONG - Irawati Pastikan Aspirasi Warga Maranti Tak Berhenti di Reses, Jalan Rusak Jadi Prioritas

Irawati Pastikan Aspirasi Warga Maranti Tak Berhenti di Reses, Jalan Rusak Jadi Prioritas

7 Agustus 2026
Muhammad Basuki Komitmen Kawal Aspirasi Warga Nambaru, Infrastruktur hingga Wisata Jadi Prioritas

Muhammad Basuki Komitmen Kawal Aspirasi Warga Nambaru, Infrastruktur hingga Wisata Jadi Prioritas

5 Agustus 2026
Diduga Manfaatkan IPR, Tambang Blok 6 Kayuboko Garap Lahan di Luar Titik Izin

Diduga Manfaatkan IPR, Tambang Blok 6 Kayuboko Garap Lahan di Luar Titik Izin

5 Agustus 2026

Pilihan Editor

Gempa Bumi Terkini 5.6 M Guncang 49 km TimurLaut LABUANBAJO-NTT

15 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.7 M Guncang 175 km TimurLaut TAHUNA-KEP.SANGIHE-SULUT

14 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 6.2 M Guncang 45 km TimurLaut MBAY-NAGEKEO-NTT

15 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.7 M Guncang 205 km BaratLaut KOTA-SABANG-ACEH

9 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.3 M Guncang 51 km BaratLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

15 Agustus 2026

Artikel Terkini

Gempa Bumi Terkini 5.3 M Guncang 51 km BaratLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

15 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.6 M Guncang 49 km TimurLaut LABUANBAJO-NTT

15 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 6.2 M Guncang 45 km TimurLaut MBAY-NAGEKEO-NTT

15 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 6.2 M Guncang 46 km TimurLaut LABUANBAJO-NTT

15 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.3 M Guncang 195 km BaratLaut TAHUNA-KEP.SANGIHE-SULUT

14 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Cerdas Mendidik

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In