Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Tambang Ilegal Jadi Sumber Ledakan Kasus Malaria di Moutong

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
11 September 2025
A A
Tambang Ilegal Jadi Sumber Ledakan Kasus Malaria di Moutong

Kolase foto kubangan dan aktivitas PETI di Moutong. (Foto: IST)

PARIGI MOUTONG – Aktivitas tambang emas ilegal di Kecamatan Moutong, Kabupaten Parigi Moutong, diduga kuat menjadi pemicu lonjakan kasus malaria yang kini berstatus kejadian luar biasa (KLB).

Kubangan bekas galian yang terisi air hujan berubah menjadi tempat berkembang biak nyamuk malaria. Dampaknya, sejak Juli 2025 tercatat 183 kasus baru malaria di Kabupaten Parigi Moutong, dengan 105 kasus berasal dari sekitar tambang ilegal di Moutong.

Data terbaru Dinas Kesehatan (Dinkes) per 11 September 2025 menyebut kasus malaria di Kecamatan Moutong saja mencapai 128. Lonjakan ini memperkuat dugaan adanya keterkaitan langsung antara tambang emas ilegal dengan penyebaran penyakit.

Baca Juga

Pangdam Nilai Tambang Ilegal di Parigi Moutong Ancam Ketertiban dan Keselamatan

Longsor Tambang dan Alarm yang Terus Diabaikan

Longsor di Ampibabo Tewaskan Penambang, Aktivitas Pertambangan Ilegal Diduga Dibiayai Pemodal Luar Daerah

Bupati Parigi Moutong H Erwin Burase dalam surat edaran tertanggal 26 Agustus 2025 menegaskan larangan aktivitas tambang, perikanan, dan penebangan ilegal. Ia juga menetapkan status siaga darurat KLB malaria melalui SK Nomor 300.2.2/809/BPBD yang berlaku di lima kecamatan terdampak: Sausu, Moutong, Bolano Lambunu, Taopa, dan Kasimbar.

Sumber menyebutkan, aktivitas tambang ilegal di Desa Lobu dan sekitarnya diduga melibatkan sejumlah pemodal lokal maupun luar daerah, dengan inisial NWR, RL alias Om JL, H ED, dan MT. Lokasi tambang tersebar di Bengka, Tagena, Nasalane, hingga Lemo.

Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Moutong, AKP Felix Alvon Sodale, mengatakan pihaknya belum menerima informasi detail mengenai nama-nama pemodal.

“Nama-nama tadi akan menjadi catatan kami untuk dikoordinasikan lebih lanjut. Saya baru sebulan bertugas di sini, jadi masih tahap membangun komunikasi dengan tokoh masyarakat, agama, dan pemuda. Namun kami tidak menutup kemungkinan turun langsung ke lokasi,” ujarnya melalui sambungan telepon, Kamis, (11/9).

Felix menegaskan, kepolisian berkomitmen menindaklanjuti surat edaran Bupati Parigi Moutong. Dalam pertemuan dengan camat dan kepala desa, ia meminta agar larangan tersebut diteruskan hingga tingkat desa.

“Jadi kami menunggu langkah kepala desa menyampaikan isi surat edaran Bupati kepada para penambang di wilayahnya,” jelasnya.

Ia menambahkan, Polsek Moutong akan terus berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan, desa, dan instansi terkait agar aktivitas tambang ilegal benar-benar dihentikan.

“Semua langkah ini demi memulihkan lingkungan sekaligus melindungi kesehatan warga,” tegasnya.

Tambang ilegal di Moutong bukan hanya merusak hutan dan mencemari sungai, tetapi juga memicu penyebaran penyakit. Bahkan pada Februari 2023, longsor di Desa Lobu akibat aktivitas tambang menewaskan enam orang.

Kini, dengan lonjakan malaria yang mencapai ratusan kasus, tambang emas ilegal di Moutong semakin nyata menjadi ancaman serius bagi masyarakat.*

Tags: Dinkes Parigi MoutongKLB MalariaMalariaMoutongPertambangan Emas Tanpa Izin (PETI)Tambang EmasTambang Ilegal
ShareTweet
Previous Post

Polres Parigi Moutong Peringati Maulid Nabi, Kapolres Ajak Teladani Akhlak Rasulullah

Next Post

Bupati Parigi Moutong Serahkan Akta Notaris Koperasi Merah Putih di Palasa

Artikel Lainnya

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

2 Maret 2026
DLH Parigi Moutong Dorong Inovasi Pengolahan Limbah Durian untuk Tambah PAD

DLH Parigi Moutong Dorong Inovasi Pengolahan Limbah Durian untuk Tambah PAD

27 Februari 2026
Dokumen Kawasan Kumuh Sudah Rampung, Pemkab Parigi Moutong Siapkan Perbup pada 2026

Dokumen Kawasan Kumuh Sudah Rampung, Pemkab Parigi Moutong Siapkan Perbup pada 2026

27 Februari 2026
Parigi Moutong Ekspor Perdana 27 Ton Durian Beku ke Tiongkok

Parigi Moutong Ekspor Perdana 27 Ton Durian Beku ke Tiongkok

26 Februari 2026
Bupati Erwin Burase Paparkan Visi Gerbang Desa di Rakerda dan Safari Ramadhan 2026

Bupati Erwin Burase Paparkan Visi Gerbang Desa di Rakerda dan Safari Ramadhan 2026

26 Februari 2026
Evaluasi PAD 2025, Pemkab Parigi Moutong Dorong Optimalisasi Sektor Pajak dan Retribusi

Evaluasi PAD 2025, Pemkab Parigi Moutong Dorong Optimalisasi Sektor Pajak dan Retribusi

25 Februari 2026

Comments 1

  1. Ping-balik: Bupati Parigi Moutong Serahkan Akta Notaris Koperasi Merah Putih di Palasa - Songulara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

2 Maret 2026
DLH Parigi Moutong Dorong Inovasi Pengolahan Limbah Durian untuk Tambah PAD

DLH Parigi Moutong Dorong Inovasi Pengolahan Limbah Durian untuk Tambah PAD

27 Februari 2026
Dokumen Kawasan Kumuh Sudah Rampung, Pemkab Parigi Moutong Siapkan Perbup pada 2026

Dokumen Kawasan Kumuh Sudah Rampung, Pemkab Parigi Moutong Siapkan Perbup pada 2026

27 Februari 2026

Terpopuler

  • Dua DI Kembali Difungsikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pj Bupati Parigi Moutong Hadiri Monev BPJS Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati: Manfaatkan Gereja Sepenuh Hati Untuk Beribadah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jembatan Penyeberangan di Desa Baliara Diminta Segera Dibangun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DKUMKM Evaluasi Ratusan Koperasi di Parigi Moutong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In