Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Jual Kepengecer, Izin Agen dan Pangkalan Dicabut

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
16 Mei 2017
A A

PARIGI MOUTONG – Warning bagi agen dan pangkalan yang menjual tabung gas elpiji bersubsidi 3 kilogram ke pengecer atau tidak sesuai dengan prosedur dan ketentuan aturan yang berlaku. Bila kedapatan, izin agen dan pangkalan akan dicabut.

Wakil Bupati Parigi Moutong, H Badrun Nggai SE mengatakan, masalah kelangkaan tabung elpiji bersubsidi kerap kali terjadi baik secara nasional maupun lokal Kabupaten Parigi Moutong.

Kelangkaan ini disinyalir terjadi karena pihak agen maupun pangkalan yang berkompeten melakukan penyaluran gas diduga tidak menjajakkan barang bersubsidi tersebut sesuai prosedur yang ditetapkan. Seperti masih ditemukannya penjualan tabung gas elpiji 3 kg di sejumlah kios-kios yang ada. Akibat dari praktek inprosedural tersebut, masyarakat miskin harus menelan kerugian, karena terpaksa membeli barang dengan harga yang jauh lebih tinggi dari harga yang ditetapkan.

Informasi terkait praktek ilegal tersebut kerap diterima Pemkab Parigi Moutong. Menyikapi permasalahan itu, pihaknya kata Wabup telah mengundang sejumlah pihak terkait guna membahas hal tersebut. Termasuk menegaskan kepada para agen dan pangkalan untuk tidak lagi mengulangi praktek ilegal itu. Sebab bila masih kedapatan ada pangkalan yang menjual kepengecer (kios), maka sanksi terberatnya adalah pencabutan surat izin.

Baca Juga

Harga Pangan Terkendali, Petani Sejahtera: Gubernur Sulteng Puji Inovasi Sekda Parigi Moutong

Sekda Parigi Moutong Audiensi dengan Gubernur Sulteng Bahas Ekonomi dan Kesehatan

Sinergi Polri dan Petani Jaga Ketahanan Pangan di Parigi Moutong

“Kami sudah sampaikan kepada seluruh agen dan pangkalan saat rapat untuk tidak main-main dengan ketentuan penyaluran gas bersubsidi tersebut. Bila ada agen yang melanggar, maka izinnya akan dicabut. Begitu juga dengan pangkalan nakal yang menjual ke kios, pihak agen diminta untuk mencabut izin pangkalan itu,” terangnya.

Guna menguatkan pelarangan tersebut, Wabup mengaku tengah menunggu surat perintah dari Pemerintah Propinsi Sulteng sebagai bahan rujukan penerapan dan pengawasan penyaluran tabung gas elpiji 3 kilogram. Bila alasan penjualan melalui kios-kios dengan dalih jauh dari masyarakat, maka sebaiknya pihak agen membentuk pangkalan baru. Ini untuk mengantisipasi tidak ada lagi penjualan ilegal.

“Jangan karena alasan jauh dengan masyarakat, kemudian pangkalan menjual dengan kios. Bila memang ingin mendekatkan pelayanan dengan masyarakat, maka sebaiknya dibuat pangkalan baru. Jadi sanksi pencabutan izin ini tidak main-main,” katanya.

Terkait dengan pihak penyalur, saat ini kata Wabup ada lima agen yang beroperasi di Kabupaten Parigi Moutong. Hanya saja dirinya tidak mengetahui data secara pasti berapa jumlah pangkalan yang sudah beroperasi. FAIZ

ShareTweet
Previous Post

Semburan Asap Berbau Belerang Gegerkan Warga Parigi

Next Post

PNS Tak Boleh Gunakan Elpiji 3kg

ArtikelLainnya

Harga Pangan Terkendali, Petani Sejahtera: Gubernur Sulteng Puji Inovasi Sekda Parigi Moutong

Harga Pangan Terkendali, Petani Sejahtera: Gubernur Sulteng Puji Inovasi Sekda Parigi Moutong

18 September 2025
Sekda Parigi Moutong Audiensi dengan Gubernur Sulteng Bahas Ekonomi dan Kesehatan

Sekda Parigi Moutong Audiensi dengan Gubernur Sulteng Bahas Ekonomi dan Kesehatan

17 September 2025
Sinergi Polri dan Petani Jaga Ketahanan Pangan di Parigi Moutong

Sinergi Polri dan Petani Jaga Ketahanan Pangan di Parigi Moutong

17 September 2025
Kecamatan Moutong Dominasi Kasus Malaria, Kemenkes Rekomendasikan RDT

Kecamatan Moutong Dominasi Kasus Malaria, Kemenkes Rekomendasikan RDT

17 September 2025
Disnakertrans Parigi Moutong Buka Program Magang dan Kerja ke Jepang, Kuota 25 Peserta

Disnakertrans Parigi Moutong Buka Program Magang dan Kerja ke Jepang, Kuota 25 Peserta

16 September 2025
Bupati Erwin Burase: Normalisasi Sungai dan Penimbunan Jalan Jadi Prioritas di Matolele

Bupati Erwin Burase: Normalisasi Sungai dan Penimbunan Jalan Jadi Prioritas di Matolele

16 September 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

KPU Parigi Moutong Gelar Sosialisasi Penyusunan Visi Misi Bapaslon

26 Juli 2024

Tontowi Ahmad/Liliyana Natsir Sabet Gelar Juara Dunia Kedua

17 Maret 2019

Pemda dan Pimpinan DPRD Tandatangani Raperda APBD Tahun 2021

6 Januari 2021

Popular Stories

  • Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen 100 Hari Kerja Erwin Burase di Rapat Kerja Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masa Jeda Hukuman Nizar Rahmatu Kembali Disoal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca DPD Gerindra, Giliran PERISAAI NSL Dukung Erwin-Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketemu Bupati, Kepala OPD Cukup di Kantor Saja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In