Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Paslon Tidak Laporkan Dana Kampanye, Ariyana : KPU Tidak Akan Keluarkan Rekomendasi untuk Dilantik

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
6 Oktober 2024
A A

PARIGI MOUTONG – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong, Ariyana, mulai mewanti-wanti pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati, agar memberikan perhatian serius terhadap Laporan Dana Kampanye.

“KPU tidak akan mengeluarkan rekomendasi untuk dilantik kepada Paslon terpilih, jika belum melaporkan dana kampanye,” tegas Ariyana kepada songulara.com, Minggu (6/10).

Ariyana menjelaskan, berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 14 Tahun 2024 Tentang Dana Kampanye Peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota, Paslon yang terlambat menyampaikan laporan dana kampanyenya, terlebih dahulu akan diberikan peringatan melalui surat.

Baca Juga

11 Mei, Erwin – Sahid Ditetapkan Sebagai Paslon Terpilih

Kuasa Hukum Erwin – Sahid Optimis Permohonan Nizar- Ardi Ditolak MK

Erwin Sebut Tujuan Maju Bupati Untuk Bisa Berbuat Lebih ke Masyarakat

“Isi suratnya memberikan kesempatan untuk menyampaikan Laporan Dana Kampanye dengan rentang waktu yang ditentukan,” katanya.

Ariyana menegaskan, jika yang bersangkutan tidak juga menyampaikan laporan, maka akan diberikan sanksi. Salah satunya, KPU tidak akan mengeluarkan rekomendasi pelantikan Paslon terpilih, sebelum menyerahkan Laporan Pemberi Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK).

Begitupun halnya dengan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK). Ariyana mengingatkan, Paslon yang tidak menyampaikan laporan dimaksud sampai batas waktu yang ditentukan, terlebih dahulu diberi peringatan tertulis.

“KPU akan menyurati Paslon untuk memberi kesempatan menyampaikan laporannya sampai batas waktu yang ditentukan,” ujarnya.

Ariyana mengatakan, jika sampai batas waktu yang ditentukan, paslon dimaksud belum juga melaporkan, maka sesuai Pasal 77 ayat (3) PKPU Nomor 14 Tahun 2024, Paslon yang bersangkutan dikenai sanksi berupa tidak ditetapkan sebagai Pasangan Calon terpilih.

“Tidak akan ditetapkan sampai Paslon dimaksud menyampaikan LPPDK,” ujarnya.

Mengenai Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) menurut Ariyana, semua Paslon sudah melaporkan.

“Alhamdulillah, kalau LADK sudah tidak ada masalah. Semua Paslon sudah melaporkan. Semoga nantinya LPSDK dan LPPDK juga tidak ada masalah,” harapnya. (*/Ridho)

Tags: AriyanaKomisi Pemilihan Umum (KPU)KPU Parigi MoutongLaporan Dana KampanyePaslonpilkada 2024
ShareTweet
Previous Post

Bawaslu Menolak Permohonan Pasangan Amrullah-Ibrahim

Next Post

KPU Edukasi Pemilih Pemula di 23 Sekolah

Artikel Lainnya

Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

13 November 2025
Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

12 November 2025
Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

12 November 2025
Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

12 November 2025
UU HKPD Dongkrak Pendapatan Daerah, Parigi Moutong Terima 66 Persen Pajak Kendaraan

UU HKPD Dongkrak Pendapatan Daerah, Parigi Moutong Terima 66 Persen Pajak Kendaraan

12 November 2025
Polres Parigi Moutong Lakukan Pengecekan Kualitas Bantuan Pangan di Gudang Bulog Olaya

Polres Parigi Moutong Lakukan Pengecekan Kualitas Bantuan Pangan di Gudang Bulog Olaya

11 November 2025

Comments 1

  1. Ping-balik: KPU Edukasi Pemilih Pemula di 23 Sekolah - Songulara.com

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

13 November 2025
Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

12 November 2025
Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

12 November 2025

Terpopuler

  • Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

    Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bapenda Parigi Moutong Targetkan Penerapan Pajak Air Tanah 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Tegaskan Komitmen Berantas Illegal Fishing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari Parigi Moutong Tetapkan Kades Auma Tersangka Korupsi Dana Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In