Songulara
No Result
View All Result
  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Songulara
No Result
View All Result
Home Daerah

Bawaslu Menolak Permohonan Pasangan Amrullah-Ibrahim

Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
3 Oktober 2024
Waktu Membaca: 1 min baca
Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
3 Oktober 2024

PARIGI MOUTONG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Parigi Moutong, menolak seluruhnya permohonan pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati, Amrullah-Ibrahim, terkait penyelesaian sengketa pemilihan.

Putusan tersebut dibacakan Ketua Majelis Musyawarah sekaligus Ketua Bawaslu Parigi Moutong, Muhammad Rizal, saat pelaksanaan musyawarah penyelesaian sengketa pemilihan dengan agenda pembacaan putusan, dikantor Bawaslu, Kamis (03/10).

“Bawaslu selaku mejelis memutuskan menolak seluruhnya permohonan pasangan Amrullah-Ibrahim selaku pemohon. Pemohon masih diberikan kesempatan untuk menempuh jalur hukum lainnya terkait sengketa pemilihan,” kata Rizal saat membaca putusan majelis.

Putusan penolakan tersebut diambil majelis karena menilai putusan dan penetapan KPUD Parigi Moutong selaku termohon dan penyelenggara pemilu terkait dengan masa jeda hukum.

Baca Juga

Ibrahim Hafid Ajak Masyarakat Pilih Erwin-Sahid

Panwascam Parigi Barat Lantik 6 PKD Pemilu 2024

Sempat Ditunda, Dua Calon Anggota Panwascam Dilantik

KPUD telah memutuskan bahwa bakal calon bupati, Amrullah Kasim Al Mahdali belum memenuhi masa jeda hukum pasca ditetapkan sebagai terpidana dengan ancaman hukuman lima tahun keatas.

Majelis menilai bahwa putusan KPUD tersebut sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku, karena dasar pengambilan putusan terkait tidak memenuhi syarat (TMS) tersebut dihitung pada saat kasus tersebut telah berkekuatan hukum tetap.

“Bila merujuk pada putusan Mahkamah Agung (MA), maka penetapan KPUD berdasarkan bahwa pemohon belum sampai lima tahun sesuai dengan persyaratan dan ketentuan, maka putusan tersebut dinilai telah sesuai dengan ketentuan,” katanya. (/Irwan Sahar)

Tag: amrullah almahdalyBawasluibrahim hafidsengketa pilkada
ShareTweetKirim
Redaksi Songulara

Redaksi Songulara

Sebelum

Pimpinan DPRD Parigi Moutong Definitif Dilantik

Sesudah

Paslon Tidak Laporkan Dana Kampanye, Ariyana : KPU Tidak Akan Keluarkan Rekomendasi untuk Dilantik

TerkaitPostingan

Alfres Tonggiroh Harap Dana Transfer ke Daerah Bertambah dan Pembiayaan PPPK Guru Dialihkan ke Pusat

Alfres Tonggiroh Harap Dana Transfer ke Daerah Bertambah dan Pembiayaan PPPK Guru Dialihkan ke Pusat

29 Agustus 2026
DPRD Parigi Moutong Minta Dana BTT Segera Digunakan untuk Warga Terdampak Bencana

DPRD Parigi Moutong Minta Dana BTT Segera Digunakan untuk Warga Terdampak Bencana

29 Agustus 2026
14 KK Masih Mengungsi Pascabanjir Avolua, Air Bersih Jadi Perhatian

14 KK Masih Mengungsi Pasca Banjir Avolua, Air Bersih Jadi Perhatian

29 Agustus 2026
Peduli Pesantren, Erwin Burase Dukung Agenda FKPP Parigi Moutong

Peduli Pesantren, Erwin Burase Dukung Agenda FKPP Parigi Moutong

27 Agustus 2026
Cegah Diare dan Penyakit Kulit, Dinkes Parigi Moutong Siagakan Layanan 24 Jam di Avolua

Cegah Diare dan Penyakit Kulit, Dinkes Parigi Moutong Siagakan Layanan 24 Jam di Avolua

27 Agustus 2026
350 KK Kehilangan Air Bersih akibat Banjir, Erwin Burase Gerak Cepat Siapkan Penanganan Darurat

350 KK Kehilangan Air Bersih akibat Banjir, Erwin Burase Gerak Cepat Siapkan Penanganan Darurat

27 Agustus 2026

Pilihan Editor

Kantongi ISO 27001, Disdukcapil Parigi Moutong Perkuat Keamanan Data Penduduk

Kantongi ISO 27001, Disdukcapil Parigi Moutong Perkuat Keamanan Data Penduduk

27 Agustus 2026
DPRD Parigi Moutong Minta Dana BTT Segera Digunakan untuk Warga Terdampak Bencana

DPRD Parigi Moutong Minta Dana BTT Segera Digunakan untuk Warga Terdampak Bencana

29 Agustus 2026
17 IPR Segera Diserahkan, Erwin Tegaskan Izin Bisa Dicabut Jika Kewajiban Diabaikan

17 IPR Segera Diserahkan, Erwin Tegaskan Izin Bisa Dicabut Jika Kewajiban Diabaikan

27 Agustus 2026
Cegah Diare dan Penyakit Kulit, Dinkes Parigi Moutong Siagakan Layanan 24 Jam di Avolua

Cegah Diare dan Penyakit Kulit, Dinkes Parigi Moutong Siagakan Layanan 24 Jam di Avolua

27 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 83 km BaratDaya LABUHA-MALUT

29 Agustus 2026

Artikel Terkini

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 50 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

31 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 83 km BaratDaya LABUHA-MALUT

29 Agustus 2026
Alfres Tonggiroh Harap Dana Transfer ke Daerah Bertambah dan Pembiayaan PPPK Guru Dialihkan ke Pusat

Alfres Tonggiroh Harap Dana Transfer ke Daerah Bertambah dan Pembiayaan PPPK Guru Dialihkan ke Pusat

29 Agustus 2026
DPRD Parigi Moutong Minta Dana BTT Segera Digunakan untuk Warga Terdampak Bencana

DPRD Parigi Moutong Minta Dana BTT Segera Digunakan untuk Warga Terdampak Bencana

29 Agustus 2026
14 KK Masih Mengungsi Pascabanjir Avolua, Air Bersih Jadi Perhatian

14 KK Masih Mengungsi Pasca Banjir Avolua, Air Bersih Jadi Perhatian

29 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Cerdas Mendidik

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In