Songulara
No Result
View All Result
  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Songulara
No Result
View All Result
Home Daerah

Bawaslu Menolak Permohonan Pasangan Amrullah-Ibrahim

Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
3 Oktober 2024
Waktu Membaca: 1 min baca
Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
3 Oktober 2024

PARIGI MOUTONG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Parigi Moutong, menolak seluruhnya permohonan pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati, Amrullah-Ibrahim, terkait penyelesaian sengketa pemilihan.

Putusan tersebut dibacakan Ketua Majelis Musyawarah sekaligus Ketua Bawaslu Parigi Moutong, Muhammad Rizal, saat pelaksanaan musyawarah penyelesaian sengketa pemilihan dengan agenda pembacaan putusan, dikantor Bawaslu, Kamis (03/10).

“Bawaslu selaku mejelis memutuskan menolak seluruhnya permohonan pasangan Amrullah-Ibrahim selaku pemohon. Pemohon masih diberikan kesempatan untuk menempuh jalur hukum lainnya terkait sengketa pemilihan,” kata Rizal saat membaca putusan majelis.

Putusan penolakan tersebut diambil majelis karena menilai putusan dan penetapan KPUD Parigi Moutong selaku termohon dan penyelenggara pemilu terkait dengan masa jeda hukum.

Baca Juga

Ibrahim Hafid Ajak Masyarakat Pilih Erwin-Sahid

Panwascam Parigi Barat Lantik 6 PKD Pemilu 2024

Sempat Ditunda, Dua Calon Anggota Panwascam Dilantik

KPUD telah memutuskan bahwa bakal calon bupati, Amrullah Kasim Al Mahdali belum memenuhi masa jeda hukum pasca ditetapkan sebagai terpidana dengan ancaman hukuman lima tahun keatas.

Majelis menilai bahwa putusan KPUD tersebut sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku, karena dasar pengambilan putusan terkait tidak memenuhi syarat (TMS) tersebut dihitung pada saat kasus tersebut telah berkekuatan hukum tetap.

“Bila merujuk pada putusan Mahkamah Agung (MA), maka penetapan KPUD berdasarkan bahwa pemohon belum sampai lima tahun sesuai dengan persyaratan dan ketentuan, maka putusan tersebut dinilai telah sesuai dengan ketentuan,” katanya. (/Irwan Sahar)

Tag: amrullah almahdalyBawasluibrahim hafidsengketa pilkada
ShareTweetKirim
Redaksi Songulara

Redaksi Songulara

Sebelum

Pimpinan DPRD Parigi Moutong Definitif Dilantik

Sesudah

Paslon Tidak Laporkan Dana Kampanye, Ariyana : KPU Tidak Akan Keluarkan Rekomendasi untuk Dilantik

TerkaitPostingan

Darlin: Pembangunan Fasilitas Kesehatan Bukan Sekadar Bangun Gedung

Darlin: Pembangunan Fasilitas Kesehatan Bukan Sekadar Bangun Gedung

8 Oktober 2026
Banjir Berulang di Toribulu, BPBD Parigi Moutong Benahi Titik Rawan

Banjir Berulang di Toribulu, BPBD Parigi Moutong Benahi Titik Rawan

7 Oktober 2026
Erwin Burase Turun ke Huntara Sibalago, Penyelesaian Hunian Korban Banjir Dikebut

Erwin Burase Turun ke Huntara Sibalago, Penyelesaian Hunian Korban Banjir Dikebut

7 Oktober 2026
Erwin Burase Temui Petani Kasimbar, Keluhan Penyuluh dan Alsintan Mengemuka

Erwin Burase Temui Petani Kasimbar, Keluhan Penyuluh dan Alsintan Mengemuka

7 Oktober 2026
Pelantikan Pejabat Hasil Selter JPT Ditunda, Erwin Burase Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Pejabat Hasil Selter JPT Ditunda, Erwin Burase Tunggu Putusan PTUN

7 Oktober 2026
BPJS Ketenagakerjaan: 14 Puskesmas di Parigi Moutong Sudah Daftarkan Pekerja Non-PNS, 10 Belum

BPJS Ketenagakerjaan: 14 Puskesmas di Parigi Moutong Sudah Daftarkan Pekerja Non-PNS, 10 Belum

3 Oktober 2026

Artikel Terkini

Darlin: Pembangunan Fasilitas Kesehatan Bukan Sekadar Bangun Gedung

Darlin: Pembangunan Fasilitas Kesehatan Bukan Sekadar Bangun Gedung

8 Oktober 2026
Banjir Berulang di Toribulu, BPBD Parigi Moutong Benahi Titik Rawan

Banjir Berulang di Toribulu, BPBD Parigi Moutong Benahi Titik Rawan

7 Oktober 2026
Erwin Burase Turun ke Huntara Sibalago, Penyelesaian Hunian Korban Banjir Dikebut

Erwin Burase Turun ke Huntara Sibalago, Penyelesaian Hunian Korban Banjir Dikebut

7 Oktober 2026
Erwin Burase Temui Petani Kasimbar, Keluhan Penyuluh dan Alsintan Mengemuka

Erwin Burase Temui Petani Kasimbar, Keluhan Penyuluh dan Alsintan Mengemuka

7 Oktober 2026
Pelantikan Pejabat Hasil Selter JPT Ditunda, Erwin Burase Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Pejabat Hasil Selter JPT Ditunda, Erwin Burase Tunggu Putusan PTUN

7 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Cerdas Mendidik

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In