Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Warga Siniu Keluhkan Perubahan Nama PT ATHI Menjadi PT ATS

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
4 Maret 2024
A A

PARIGI MOUTONG – Sejumlah warga Kecamatan Siniu mendatangi kantor Bupati Parigi Moutong, mengeluhkan perubahan nama perusahaan PT Anugerah Industri Tekhnik Industri (ATHI) ke PT Anugerah Tambang Smelter (ATS) yang terjadi secara tiba-tiba.

“Kami hanya datang untuk meminta penjelasan dua permasalahan ini, soal ganti rugi lahan dan perubahan nama perusahaan,” kata salah seorang Tokoh Pemuda Kecamatan Siniu, Irsan, di Parigi, Senin, 4 Maret 2024.

Menurutnya, perubahan nama perusahaan menimbulkan kecurigaan masyarakat, yang dari awal sudah menolak aktivitas pertambangan di Kecamatan Siniu.

Diketahui PT ATHI memerintahkan perubahan nama pada lampiran kontrak yang telah diserahkan ke Pemerintah Desa (Pemdes) setempat.

Baca Juga

KADIN Parigi Moutong Desak Pemprov Sulteng Susun Regulasi Durian untuk Dongkrak PAD

Konsep Dasar Pemasaran dan Strategi Bisnis Modern

Harga Pangan Terkendali, Petani Sejahtera: Gubernur Sulteng Puji Inovasi Sekda Parigi Moutong

Namun, anehnya tenaga kerja dan lokasi yang menjadi kawasan industri merupakan milik PT ATHI, yang telah digarap sejak tahun sebelumnya.

“Perubahan nama ke PT ATS lebih identik dengan pengelolaan pertambangan. Ini sudah cukup membuktikan kecurigaan, dan bertentangan dengan masyarakat,” tukasnya.

Irsan pun mempertanyakan perihal izin yang belum dikantongi pihak perusahaan. Bahkan, persoalan harga ganti rugi lahan juga masih berpolemik.

Sebab, harga ganti rugi lahan yang ditetapkan pihak Kecamatan Siniu dan perusahaan tidak berpihak pada masyarakat.

“Harga ganti rugi lahan mulai dari Rp 17.000 hingga Rp 5.000 per meter. Intinya kami menolak tambang dan harga lahan,” tukasnya.

Sejauh ini, kata dia, pihak perusahaan telah membayar ganti rugi lahan kurang lebih seluas 180 hektar, yang tersebar dibeberapa lokasi.

“Jadi kami berdiskusi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong untuk mempertimbangkan kehadiran PT ATHI di wilayah kami, dan perubahan nama perusahaan itu. Aktivitas apa yang sebenarnya mereka mau lakukan di kawasan itu,” pungkasnya. *theopini

ShareTweet
Previous Post

Pemerintah Kecamatan Sausu Siap Sambut Kunjungan Mensos

Next Post

Pemda Parigi Moutong Akan Mencari Solusi Atas Polemik Ganti Rugi Lahan di Siniu

ArtikelLainnya

KADIN Parigi Moutong Desak Pemprov Sulteng Susun Regulasi Durian untuk Dongkrak PAD

KADIN Parigi Moutong Desak Pemprov Sulteng Susun Regulasi Durian untuk Dongkrak PAD

1 Oktober 2025
Konsep Dasar Pemasaran dan Strategi Bisnis Modern

Konsep Dasar Pemasaran dan Strategi Bisnis Modern

24 September 2025
Harga Pangan Terkendali, Petani Sejahtera: Gubernur Sulteng Puji Inovasi Sekda Parigi Moutong

Harga Pangan Terkendali, Petani Sejahtera: Gubernur Sulteng Puji Inovasi Sekda Parigi Moutong

18 September 2025
Sekda Parigi Moutong Audiensi dengan Gubernur Sulteng Bahas Ekonomi dan Kesehatan

Sekda Parigi Moutong Audiensi dengan Gubernur Sulteng Bahas Ekonomi dan Kesehatan

17 September 2025
Sinergi Polri dan Petani Jaga Ketahanan Pangan di Parigi Moutong

Sinergi Polri dan Petani Jaga Ketahanan Pangan di Parigi Moutong

17 September 2025
Kecamatan Moutong Dominasi Kasus Malaria, Kemenkes Rekomendasikan RDT

Kecamatan Moutong Dominasi Kasus Malaria, Kemenkes Rekomendasikan RDT

17 September 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

32 Penyelenggara Pemilu di Parigi Moutong Sakit Akibat Kelelahan

16 Februari 2024

POPDA Sulteng 2023 Resmi Dibuka, Diikuti 12 Kabupaten/Kota

13 Juli 2023

Proyek Pembangunan Lanjutan GOR Terancam Tak Selesai Tepat Waktu

5 Desember 2022

Popular Stories

  • Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen 100 Hari Kerja Erwin Burase di Rapat Kerja Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masa Jeda Hukuman Nizar Rahmatu Kembali Disoal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca DPD Gerindra, Giliran PERISAAI NSL Dukung Erwin-Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketemu Bupati, Kepala OPD Cukup di Kantor Saja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In