PARIGI MOUTONG – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Parigi, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah melaksanakan razia atau penggeledahan rutin kamar hunian Warga Binaan (Wabin), pada Rabu malam, 19 September 2023.
Razia yang dimulai pada pukul 19.30 WITA, dipimpin Kasubsi Keamanan dan Ketertiban (Kamtib), I Wayan Sugiartawan beserta anggota jaga dan staff Kamtib Lapas Parigi.
Menurut I Wayan Sugiartawan, penggeledahan rutin ini, dilakukan dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban, serta bagian dari upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Narkotika (P4GN) di area Lapas Parigi.
“Razia ini, merupakan kegiatan rutin. Dilaksanakan setiap bulan, untuk mensterilkan barang-barang terlarang yang dapat mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban” ujarnya.
Dari kegiatan tersebut, ditemukan barang-barang yang dilarang berada di dalam Lapas, berupa sendok logam, paku, dan botol kaca dan.
“Barang hasil razia tersebut, selanjutnya akan di data dan kemudian akan dimusnahkan,” pungkasnya. *TheOpini