PARIGI MOUTONG – Satuan Tugas (Satgas) yang dibentuk Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, disarankan dampingi warga menghadapi dampak sosial pembebasan lahan di Kecamatan Siniu.
“Ada beberapa warga mengaku bergantung hidup dari perkebunan kepala yang akan dibebaskan lahanya oleh PT Anugrah Tekhnik Industri (ATHI),” ungkap Kepala Bidang Penataan dan Penaatan Lingkungan Hidup pada Dinas DLH Parimo, Muhammad Idrus, di Parigi, Senin sore, 17 September 2023.
Bahkan, kata dia, warga masih belum memikirkan pekerjaan pengganti yang akan digelutinya, usai proses pembebasan lahan dilakukan PT ATHI.
Mengantisipasi dampak sosial di wilayah setempat, menurut Idrus, peran Satga bukan hanya mendampingi warga dalam proses pembebasan lahan saja.
Namun, memastikan agenda perusahaan membantu warga yang sudah kehilangan pekerjaan, karena pembukaan lahan untuk pembangunan smelter.
“Kalau hanya mengharapkan uang hasil penjualan, sampai di mana? Sementara masyarakat yang konsumtif tidak terpikir akan hal itu,” ujarnya.
Idrus menilai, rekrutmen karyawan juga tidak akan menjamin para pemilik lahan dapat bekerja diperusahaan tersebut, karena pertimbangan pendidikan.
Sarannya, Badan Usaha Milik Desa (BumDes) bisa dilibatkan untuk bekerja sama dengan pihak perusahaan. Misalnya, penyediaan air minum, atau peralatan lainnya.
“Kemudian, warga setempat bisa diajak bekerja dalam proses pembangunan gedung kantor, agar mereka masih memiliki pekerjaan,” imbuhnya.
Dia menjelaskan, tugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Parimo hanya sebatas pemantauan. Sementara Pengawasan menjadi kewenanganan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
Olehnya, ia berharap, proses pembebasan lahan di Kecamatan Siniu berjalan dengan baik, dan tidak menimbulkan berbagai dampak yang dpata merugikan masyarakat.
“Untuk Pemerintah Kecamatan Siniu, mulai saat ini harus mempunyai data berapa warga yang lahanya dibeli, dan apa pekerjaan utamanya. Ini penting, untuk mengantisipasi dampak sosial yang mungkin akan terjadi,” pungkasnya.
Diketahui, Pemda Parimo telah membentuk Satgas, terdiri dari sejumlah Organisiasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, di antaranya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).
Satgas tersebut, akan memberikan pendampingan kepada pemilik lahan di Kecamatan Siniu, saat proses pembebasan lahan dilakukan PT ATHI. *TheOpini