Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Featured

Sidang Ajudikasi, Bawaslu Parimo Tolak Permohonan Bacaleg PKN

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
9 September 2023
A A

PARIGI MOUTONG – Bawaslu Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, menolak permohonan sengketa Daftar Calon Sementara (DCS), yang diajukan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).

Hal itu, disampaikan dalam sidang ajudikasi dengan agenda pembacaan putusan, yang digelar pada Jum’at sore, 8 September 2023.

“Memutuskan menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” ungkap Ketua Majelis, Mohammad Rizal, membacakan putusan pada sidang ajudikasi.

Baca Juga

Hestiwati Nanga Terima Penghargaan Bunda PAUD Tingkat Nasional

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Dalam putusan tersebut, dinyatakan permohonan pemohon, tidak memiliki alasan hukum yang cukup untuk dikabulkan.

Menurutnya, Undang-undang (UU) nomor 7 tahun 2017, tentang pemilihan umum, sebagaimana telah diubah dengan UU nomor 7 tahun 2023, tentang penetapan pemerintah pengganti UU nomor 1 tahun 2022, tentang UU nomor 7 tahun 2017, tentang pemilihan umum menjadi undang-undang junto peraturan Bawaslu nomor 9 tahun 2023, tentang tata cara penyelesaian sengketa proses Pemilu.

Sementara itu, Koordinator Devisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Herman Saputra menambahkan, putusan yang disampaikan Bawaslu Parimo, telah berdasarkan fakta-fakta yang terungkap dalam sidang ajudikasi.

“Sudah jelas dalam putusan itu, kami menolak seluruh permohonan,” jelas Herman, dihubungi, Sabtu, 9 September 2023.

Ia menyebut, bukti dan saksi yang dihadirkan pemohon, tidak cukup menguatkan dalil-dalil pemohon dalam sidang ajudikasi.

Diketahui, sebelum sidang ajudikasi digelar, Bawaslu telah melakukan proses mediasi, dengan menghadirkan Bacaleg PKN dan KPU Parimo, namun tak mencapai kesepakatan. *TheOpini

 

ShareTweet
Previous Post

Gugatan Ditolak, Cakades Sausu Salubanga: Putusan P2KD Parimo Tidak Adil

Next Post

Cakades Sausu Salubanga Disarankan Tempuh Jalur Hukum ke PTUN  

Artikel Lainnya

Hestiwati Nanga Terima Penghargaan Bunda PAUD Tingkat Nasional

Hestiwati Nanga Terima Penghargaan Bunda PAUD Tingkat Nasional

14 November 2025
Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

13 November 2025
Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

13 November 2025
Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

12 November 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Hestiwati Nanga Terima Penghargaan Bunda PAUD Tingkat Nasional

Hestiwati Nanga Terima Penghargaan Bunda PAUD Tingkat Nasional

14 November 2025
Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

13 November 2025

Terpopuler

  • Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

    Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hestiwati Nanga Terima Penghargaan Bunda PAUD Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bapenda Parigi Moutong Targetkan Penerapan Pajak Air Tanah 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Tegaskan Komitmen Berantas Illegal Fishing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In