Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Featured

Sidang Ajudikasi, Bawaslu Parimo Tolak Permohonan Bacaleg PKN

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
9 September 2023
A A

PARIGI MOUTONG – Bawaslu Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, menolak permohonan sengketa Daftar Calon Sementara (DCS), yang diajukan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).

Hal itu, disampaikan dalam sidang ajudikasi dengan agenda pembacaan putusan, yang digelar pada Jum’at sore, 8 September 2023.

“Memutuskan menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” ungkap Ketua Majelis, Mohammad Rizal, membacakan putusan pada sidang ajudikasi.

Baca Juga

Prioritaskan Putra Daerah, Pemkab Parigi Moutong Siapkan Bantuan Pendidikan Dokter Spesialis

Kajian Unpad Jadi Acuan Revisi RTRW Parigi Moutong

Bappelitbangda Jabarkan Visi Gerbang Desa ke Enam Program Prioritas

Dalam putusan tersebut, dinyatakan permohonan pemohon, tidak memiliki alasan hukum yang cukup untuk dikabulkan.

Menurutnya, Undang-undang (UU) nomor 7 tahun 2017, tentang pemilihan umum, sebagaimana telah diubah dengan UU nomor 7 tahun 2023, tentang penetapan pemerintah pengganti UU nomor 1 tahun 2022, tentang UU nomor 7 tahun 2017, tentang pemilihan umum menjadi undang-undang junto peraturan Bawaslu nomor 9 tahun 2023, tentang tata cara penyelesaian sengketa proses Pemilu.

Sementara itu, Koordinator Devisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Herman Saputra menambahkan, putusan yang disampaikan Bawaslu Parimo, telah berdasarkan fakta-fakta yang terungkap dalam sidang ajudikasi.

“Sudah jelas dalam putusan itu, kami menolak seluruh permohonan,” jelas Herman, dihubungi, Sabtu, 9 September 2023.

Ia menyebut, bukti dan saksi yang dihadirkan pemohon, tidak cukup menguatkan dalil-dalil pemohon dalam sidang ajudikasi.

Diketahui, sebelum sidang ajudikasi digelar, Bawaslu telah melakukan proses mediasi, dengan menghadirkan Bacaleg PKN dan KPU Parimo, namun tak mencapai kesepakatan. *TheOpini

 

ShareTweet
Previous Post

Gugatan Ditolak, Cakades Sausu Salubanga: Putusan P2KD Parimo Tidak Adil

Next Post

Cakades Sausu Salubanga Disarankan Tempuh Jalur Hukum ke PTUN  

Artikel Lainnya

Prioritaskan Putra Daerah, Pemkab Parigi Moutong Siapkan Bantuan Pendidikan Dokter Spesialis

Prioritaskan Putra Daerah, Pemkab Parigi Moutong Siapkan Bantuan Pendidikan Dokter Spesialis

10 Maret 2026
Kajian Unpad Jadi Acuan Revisi RTRW Parigi Moutong

Kajian Unpad Jadi Acuan Revisi RTRW Parigi Moutong

10 Maret 2026
Bappelitbangda Jabarkan Visi Gerbang Desa ke Enam Program Prioritas

Bappelitbangda Jabarkan Visi Gerbang Desa ke Enam Program Prioritas

10 Maret 2026
Satgas MBG Parigi Moutong Tingkatkan Pengawasan Dapur Program MBG

Satgas MBG Parigi Moutong Tingkatkan Pengawasan Dapur Program MBG

9 Maret 2026
Tak Lagi Tiga Bulan Sekali, Gaji Kades di Parigi Moutong Segera Dibayar Tiap Bulan

Tak Lagi Tiga Bulan Sekali, Gaji Kades di Parigi Moutong Segera Dibayar Tiap Bulan

9 Maret 2026
Program Cerdas Bersama Awali Sekolah Gratis di Parigi Moutong

Program Cerdas Bersama Awali Sekolah Gratis di Parigi Moutong

8 Maret 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Prioritaskan Putra Daerah, Pemkab Parigi Moutong Siapkan Bantuan Pendidikan Dokter Spesialis

Prioritaskan Putra Daerah, Pemkab Parigi Moutong Siapkan Bantuan Pendidikan Dokter Spesialis

10 Maret 2026
Kajian Unpad Jadi Acuan Revisi RTRW Parigi Moutong

Kajian Unpad Jadi Acuan Revisi RTRW Parigi Moutong

10 Maret 2026
Bappelitbangda Jabarkan Visi Gerbang Desa ke Enam Program Prioritas

Bappelitbangda Jabarkan Visi Gerbang Desa ke Enam Program Prioritas

10 Maret 2026

Terpopuler

  • Sejuta Mimpi dari Seragam Sekolah Gratis, Gebrakan 100 Hari Kerja Bupati Erwin Burase

    Program Seragam Sekolah Gratis Dievaluasi, Disdikbud Terapkan Pendataan By Name

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kwarcab Pramuka Parigi Moutong Bantu Bersihkan Puing dan Bangun Tenda Sekolah Darurat di Palu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perekrutan Belneg Ditarget 150 Orang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rp37 M DAK untuk Sanitasi dan Air Minum Batal Dicairkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup Parigi Moutong : Rekrutmen P3K Harus Ada Regulasi Tersendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In