Songulara
No Result
View All Result
  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Songulara
No Result
View All Result
Home Featured

Gugatan Ditolak, Cakades Sausu Salubanga: Putusan P2KD Parimo Tidak Adil

Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
8 September 2023
Waktu Membaca: 2 mins baca
Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
8 September 2023

PARIGI MOUTONG – Calon Kepala Desa (Cakades) Sausu Salubanga, nomor urut 1, Herman Pasarrin menilai Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, tidak adil dalam memutuskan penanganan sengketa hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).

“P2KD kabupaten tidak adil, gugatan kami ditolak. Banyak kejanggalan yang terjadi saat Pilkades di Desa Sausu Salubanga, Kecamatan Sausu,” kata Herman Pasarrin, di Parigi, Kamis malam, 7 September 2023.

Menurutnya, berbagai kejanggalan tersebut, telah disampaikannya kepada P2KD kabupaten dan tim sengketa Pilkades saat diundang di kantor Dinas PMD Parimo.

Permohonan gugatan sengketa hasil Pilkadas yang diajukannya, memiliki alasan kuat. Salah satunya, dugaan pelanggaran yang dilakukan salah satu anggota P2KD Sausu Salubanga.

Baca Juga

Parigi Moutong Siapkan Strategi Jemput Sampel Dahak untuk Deteksi TBC

Pemeriksaan TBC di Parigi Moutong Baru 46 Persen, Pemkab Bidik 80 Persen

Anwar Hafid Minta Bupati Awasi MBG di Wilayah 3T, Laporan Tertulis Jadi Sorotan

Herman menyebut, anggota P2KD Sausu Salubanga yang diketahui tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), menggunakan hak pilihnya pada hari pemungutan suara Pilkades.

“Bahkan anggota P2KD itu, baru memiliki KTP dengan alamat Desa Sausu Salubanga pada Agustus 2023. Padahal sesuai aturan, wajib pilih yang bisa menggunakan hak pilihnya dalam pelaksanaan Pilkades, berdomisi minimal enam bulan,” bebernya.

Sementara Herman bersama anggota keluarganya yang lebih dulu mengurus pindah domisili pada Mei 2023, memilih tidak menggunakan hak suaranya, karena memahami aturan tersebut.

Olehnya, ia menilai tindakan anggota P2KD Sausu Salubanga telah melanggar aturan, dan diduga untuk kepentingan memenangkan salah satu Cakades.

Kejanggalan lainnya, kata dia, yakni Tempat Pemungutan Suara (TPS) didua dusun yang sudah ditutup sebelum berakhirnya batas waktu pemungutan suara. Sehingga, wajib pilih tidak bisa menggunakan hak pilihnya.

“TPS di dusun satu dan dua, ditutup pada pukul 10.30 WITA. Sedangkan aturannya, batas waktu pemungutan suara hingga pukul 13.00 WITA, dan dilanjutkan dengan penghitungan perolehan surat suara,” tukasnya.

Sehingga, ia merasa penting mendapatkan penjelasan P2KD kabupaten yang menyatakan isi gugatannya sebagai pemohon sengketa Pilkades, tidak menunjang atau kabur.

“Kami hanya meminta keadilan. Makanya, kami akan mengadukan persoalan ini ke DPRD Parimo, untuk difasilitasi,” pungkasnya. *TheOpini

 

ShareTweetKirim
Redaksi Songulara

Redaksi Songulara

Sebelum

Diusulkan Jadi Pj Bupati Parimo, Zulfinasran Banjir Dukungan

Sesudah

Sidang Ajudikasi, Bawaslu Parimo Tolak Permohonan Bacaleg PKN

TerkaitPostingan

Parigi Moutong Siapkan Strategi Jemput Sampel Dahak untuk Deteksi TBC

Parigi Moutong Siapkan Strategi Jemput Sampel Dahak untuk Deteksi TBC

16 Oktober 2026
Pemeriksaan TBC di Parigi Moutong Baru 46 Persen, Pemkab Bidik 80 Persen

Pemeriksaan TBC di Parigi Moutong Baru 46 Persen, Pemkab Bidik 80 Persen

16 Oktober 2026
Anwar Hafid Minta Bupati Awasi MBG di Wilayah 3T, Laporan Tertulis Jadi Sorotan

Anwar Hafid Minta Bupati Awasi MBG di Wilayah 3T, Laporan Tertulis Jadi Sorotan

16 Oktober 2026
Erwin Burase Lantik 18 Pejabat Eselon II Parigi Moutong, Ini Daftar Lengkapnya

Erwin Burase Lantik 18 Pejabat Eselon II Parigi Moutong, Ini Daftar Lengkapnya

16 Oktober 2026
Erwin Burase Ancam Nonjob Pejabat yang Berkinerja Buruk, Evaluasi Bisa dalam Tiga Bulan

Erwin Burase Ancam Nonjob Pejabat yang Berkinerja Buruk, Evaluasi Bisa dalam Tiga Bulan

16 Oktober 2026
Target PAD Parigi Moutong Naik 45,2 Persen, BLUD Puskesmas Jadi Andalan

Target PAD Parigi Moutong Naik 45,2 Persen, BLUD Puskesmas Jadi Andalan

16 Oktober 2026

Artikel Terkini

Parigi Moutong Siapkan Strategi Jemput Sampel Dahak untuk Deteksi TBC

Parigi Moutong Siapkan Strategi Jemput Sampel Dahak untuk Deteksi TBC

16 Oktober 2026
Pemeriksaan TBC di Parigi Moutong Baru 46 Persen, Pemkab Bidik 80 Persen

Pemeriksaan TBC di Parigi Moutong Baru 46 Persen, Pemkab Bidik 80 Persen

16 Oktober 2026
Anwar Hafid Minta Bupati Awasi MBG di Wilayah 3T, Laporan Tertulis Jadi Sorotan

Anwar Hafid Minta Bupati Awasi MBG di Wilayah 3T, Laporan Tertulis Jadi Sorotan

16 Oktober 2026
Erwin Burase Lantik 18 Pejabat Eselon II Parigi Moutong, Ini Daftar Lengkapnya

Erwin Burase Lantik 18 Pejabat Eselon II Parigi Moutong, Ini Daftar Lengkapnya

16 Oktober 2026
Erwin Burase Ancam Nonjob Pejabat yang Berkinerja Buruk, Evaluasi Bisa dalam Tiga Bulan

Erwin Burase Ancam Nonjob Pejabat yang Berkinerja Buruk, Evaluasi Bisa dalam Tiga Bulan

16 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Cerdas Mendidik

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In