Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Featured

Tetapkan 599 Bacaleg, KPU Parimo Minta Masyarakat Cermati DCS

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
20 Agustus 2023
A A

PARIGI MOUTONG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, telah menetapkan 599 Bakal Calon Legislatif (Bacelag), memenuhi syarat, dan 32 orang lainnya tidak memenuhi syarat.

Usai tahapan pengumuman, KPU meminta masyarakat Kabupaten Parimo untuk memberikan tanggapan dan masukan atas nama-nama yang telah ditetapkan dalam Daftar Calon Sementara (DCS).

“Masukan dan tanggapan masyarakat dapat disampaikan sejak 19-28 Agustus 2023, berdasarkan tahapan Pemilu 2024,” kata Devisi Teknis, KPU Parimo, Ariyana Borahima, di Parigi, Sabtu, 19 Agustus 2023.

Baca Juga

Angka Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Masih Tinggi, DP3AP2KB Gelar Pelatihan Penanganan Kasus.

Parigi Moutong Siapkan Layanan Darurat 112, Warga Cukup Hubungi Satu Nomor

Dekranasda Parigi Moutong Promosikan Motif Bomba Saga pada Pameran UMKM MTQ Sulawesi Tengah

Menurutnya, berdasarkan tahapan, pada 29 Agustus 2023, KPU akan melakukan rekapitulasi masukan dan tanggapan terhadap DCS dari masyarakat.

Kemudian, pada 31 Agustus 2023, KPU akan melakukan permintaan klarifikasi ke Partai Politik (Parpol) atas masukan dan tanggapan tersebut.

Dia menjelaskan, KPU Parimo telah memutuskan dari 631 Bacaleg, hanya 599 orang yang memenuhi syarakat, dan 32 orang lainnya tak memenuhi syarat.

“32 Bacaleg itu, berasal dari Partai Ummat, Partai Buruh, Partai PSI,” imbuhnya.

Ariyana menyebut, ada beberapa penyebab ke 32 Bacaleg dinyatakan tidak memenuhi syarakat, di antaranya karena memengundurkan diri.

Kemudian, beberapa Baceleg pernah menjalani hukuman dengan ancaman maksimal 20 tahun, tidak menyertakan 3 dokumen yang seharusnya diupload dalam Sistem Informasi Pencalonan (SILON).

“Tiga dokumen itu, yakni surat keterangan dari Lapas, salinan keputisan dan screnshoot berita di media terkait dengan mengumumkan diri pernah terpidana,” urainya.

Selain itu, Parpol tidak lagi mengajukan kembali bakal calon yang pada saat verifikasi administrasi telah berstatus tidak memenuhi syarat.

“Dengan ditetapkannya Bacaleg ini, kami berharap mendapatkan masukan dan tanggapan dari masyarakat, demi suksesnya penyelenggaraan Pemilu 2024,” pungkasnya. *TheOpini

 

ShareTweet
Previous Post

MTQ ke-XVII Tingkat Kabupaten Parimo Digelar di Tomini

Next Post

Jamiatul Muslimin Berikan Santunan 13 Anak Yatim Piatu di Parimo

Artikel Lainnya

Angka Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Masih Tinggi, DP3AP2KB Gelar Pelatihan Penanganan Kasus.

Angka Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Masih Tinggi, DP3AP2KB Gelar Pelatihan Penanganan Kasus.

10 Juni 2026
Parigi Moutong Siapkan Layanan Darurat 112, Warga Cukup Hubungi Satu Nomor

Parigi Moutong Siapkan Layanan Darurat 112, Warga Cukup Hubungi Satu Nomor

9 Juni 2026
Dekranasda Parigi Moutong Promosikan Motif Bomba Saga pada Pameran UMKM MTQ Sulawesi Tengah

Dekranasda Parigi Moutong Promosikan Motif Bomba Saga pada Pameran UMKM MTQ Sulawesi Tengah

7 Juni 2026
Dukung Hilirisasi Perkebunan, Bupati Erwin Burase Salurkan Bantuan Bibit Kelapa Dalam ke 16 Kelompok Tani

Dukung Hilirisasi Perkebunan, Bupati Erwin Burase Salurkan Bantuan Bibit Kelapa Dalam ke 16 Kelompok Tani

3 Juni 2026
12 Warga Binaan Positif Narkoba, Lapas Parigi Kecolongan?

12 Warga Binaan Positif Narkoba, Lapas Parigi Kecolongan?

24 Mei 2026
RDP DPRD Parigi Moutong Desak Pembentukan Satgas dan BNN

RDP DPRD Parigi Moutong Desak Pembentukan Satgas dan BNN

22 Mei 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Angka Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Masih Tinggi, DP3AP2KB Gelar Pelatihan Penanganan Kasus.

Angka Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Masih Tinggi, DP3AP2KB Gelar Pelatihan Penanganan Kasus.

10 Juni 2026
Parigi Moutong Siapkan Layanan Darurat 112, Warga Cukup Hubungi Satu Nomor

Parigi Moutong Siapkan Layanan Darurat 112, Warga Cukup Hubungi Satu Nomor

9 Juni 2026
Dekranasda Parigi Moutong Promosikan Motif Bomba Saga pada Pameran UMKM MTQ Sulawesi Tengah

Dekranasda Parigi Moutong Promosikan Motif Bomba Saga pada Pameran UMKM MTQ Sulawesi Tengah

7 Juni 2026

Terpopuler

  • Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disdikbud Parigi Moutong Luncurkan SPMB, Dorong Transparansi Penerimaan Murid Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dekranasda Parigi Moutong Promosikan Motif Bomba Saga pada Pameran UMKM MTQ Sulawesi Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Angka Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Masih Tinggi, DP3AP2KB Gelar Pelatihan Penanganan Kasus.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Setubuhi Muridnya, Oknum Guru di Parigi Moutong Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In