Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Featured

Tetapkan 599 Bacaleg, KPU Parimo Minta Masyarakat Cermati DCS

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
20 Agustus 2023
A A

PARIGI MOUTONG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, telah menetapkan 599 Bakal Calon Legislatif (Bacelag), memenuhi syarat, dan 32 orang lainnya tidak memenuhi syarat.

Usai tahapan pengumuman, KPU meminta masyarakat Kabupaten Parimo untuk memberikan tanggapan dan masukan atas nama-nama yang telah ditetapkan dalam Daftar Calon Sementara (DCS).

“Masukan dan tanggapan masyarakat dapat disampaikan sejak 19-28 Agustus 2023, berdasarkan tahapan Pemilu 2024,” kata Devisi Teknis, KPU Parimo, Ariyana Borahima, di Parigi, Sabtu, 19 Agustus 2023.

Baca Juga

Prioritaskan Putra Daerah, Pemkab Parigi Moutong Siapkan Bantuan Pendidikan Dokter Spesialis

Kajian Unpad Jadi Acuan Revisi RTRW Parigi Moutong

Bappelitbangda Jabarkan Visi Gerbang Desa ke Enam Program Prioritas

Menurutnya, berdasarkan tahapan, pada 29 Agustus 2023, KPU akan melakukan rekapitulasi masukan dan tanggapan terhadap DCS dari masyarakat.

Kemudian, pada 31 Agustus 2023, KPU akan melakukan permintaan klarifikasi ke Partai Politik (Parpol) atas masukan dan tanggapan tersebut.

Dia menjelaskan, KPU Parimo telah memutuskan dari 631 Bacaleg, hanya 599 orang yang memenuhi syarakat, dan 32 orang lainnya tak memenuhi syarat.

“32 Bacaleg itu, berasal dari Partai Ummat, Partai Buruh, Partai PSI,” imbuhnya.

Ariyana menyebut, ada beberapa penyebab ke 32 Bacaleg dinyatakan tidak memenuhi syarakat, di antaranya karena memengundurkan diri.

Kemudian, beberapa Baceleg pernah menjalani hukuman dengan ancaman maksimal 20 tahun, tidak menyertakan 3 dokumen yang seharusnya diupload dalam Sistem Informasi Pencalonan (SILON).

“Tiga dokumen itu, yakni surat keterangan dari Lapas, salinan keputisan dan screnshoot berita di media terkait dengan mengumumkan diri pernah terpidana,” urainya.

Selain itu, Parpol tidak lagi mengajukan kembali bakal calon yang pada saat verifikasi administrasi telah berstatus tidak memenuhi syarat.

“Dengan ditetapkannya Bacaleg ini, kami berharap mendapatkan masukan dan tanggapan dari masyarakat, demi suksesnya penyelenggaraan Pemilu 2024,” pungkasnya. *TheOpini

 

ShareTweet
Previous Post

MTQ ke-XVII Tingkat Kabupaten Parimo Digelar di Tomini

Next Post

Jamiatul Muslimin Berikan Santunan 13 Anak Yatim Piatu di Parimo

Artikel Lainnya

Prioritaskan Putra Daerah, Pemkab Parigi Moutong Siapkan Bantuan Pendidikan Dokter Spesialis

Prioritaskan Putra Daerah, Pemkab Parigi Moutong Siapkan Bantuan Pendidikan Dokter Spesialis

10 Maret 2026
Kajian Unpad Jadi Acuan Revisi RTRW Parigi Moutong

Kajian Unpad Jadi Acuan Revisi RTRW Parigi Moutong

10 Maret 2026
Bappelitbangda Jabarkan Visi Gerbang Desa ke Enam Program Prioritas

Bappelitbangda Jabarkan Visi Gerbang Desa ke Enam Program Prioritas

10 Maret 2026
Satgas MBG Parigi Moutong Tingkatkan Pengawasan Dapur Program MBG

Satgas MBG Parigi Moutong Tingkatkan Pengawasan Dapur Program MBG

9 Maret 2026
Tak Lagi Tiga Bulan Sekali, Gaji Kades di Parigi Moutong Segera Dibayar Tiap Bulan

Tak Lagi Tiga Bulan Sekali, Gaji Kades di Parigi Moutong Segera Dibayar Tiap Bulan

9 Maret 2026
Program Cerdas Bersama Awali Sekolah Gratis di Parigi Moutong

Program Cerdas Bersama Awali Sekolah Gratis di Parigi Moutong

8 Maret 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Prioritaskan Putra Daerah, Pemkab Parigi Moutong Siapkan Bantuan Pendidikan Dokter Spesialis

Prioritaskan Putra Daerah, Pemkab Parigi Moutong Siapkan Bantuan Pendidikan Dokter Spesialis

10 Maret 2026
Kajian Unpad Jadi Acuan Revisi RTRW Parigi Moutong

Kajian Unpad Jadi Acuan Revisi RTRW Parigi Moutong

10 Maret 2026
Bappelitbangda Jabarkan Visi Gerbang Desa ke Enam Program Prioritas

Bappelitbangda Jabarkan Visi Gerbang Desa ke Enam Program Prioritas

10 Maret 2026

Terpopuler

  • Longsor Tambang dan Alarm yang Terus Diabaikan

    Longsor Tambang dan Alarm yang Terus Diabaikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Penambang Perempuan Diduga Jadi Korban Longsor di Desa Kayuboko

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parigi Moutong Borong Penghargaan Nasional Berkat Tata Kelola Desa dan Hukum Adat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Dukung Penguatan Keimanan melalui Daurah Ramadhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Erwin Burase: Selain Pembangunan Korem, Parigi Moutong Berpeluang Miliki Rumah Sakit Militer

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In