PARIGI MOUTONG – Hingga kini, Polres Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah belum bisa mengungkap identitas mayat pria yang ditemukan nelayan Desa Avulua, Kecamatan Parigi Utara, mengapung di perairan Teluk Tomini, pada Sabtu malam, 15 Juli 2023.
“Kami kesulitan mengungkap identitasnya, karena saat Tim Inafis melakukan identifikasi, sidik jari korban sudah rusak, kulitnya sudah terkelupas,” ungkap Kasi Humas Polres Parimo, AKP Jan Turangan, dihubungi di Parigi, Minggu, 16 Juli 2023.
Menurutnya, korban yang dititipkan di Kamar Mayat, RSUD Anuntaloko Parigi, usai dilakukan pemeriksaan medis, akan diberangkatkan untuk dimakamkan di Desa Avulua, pada Senin pagi, 17 Juli 2023.
Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, kata dia, korban diperkirakan telah mengapung di laut selama empat hari, yang dibuktikan dengan terjadinya pembusukan.
Selain itu, dalam pemeriksaan juga tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan akibat senjata tajam atau benda tumpul pada tubuh korban.
“Tapi memang ada luka berukuran kecil ditemukan pada tubuh korban, diduga akibat gigitan ikan. Tidak mengarah ke unsur tindak pidana lainnya,” tukasnya.
Terkait kronologis kejadian, Jan Turangan menjelaskan, korban ditemukan 30 meter dari pesisir pantai Desa Avulua oleh salah seorang nelayan yang ingin memasang jaring ikan.
Nelayan tersebut, menyampaikan penemuan mayat ke Pemerintah Desa Avulua, serta masyarakat setempat, dan dilaporkan ke Kepolisian terdekat.
Kemudian, Kepolisian langsung berkoordinasi dengan Polairud Polres Parimo, Danposal TNI AL dan Basarnas.
“Lalu dilakukan evakuasi, dan berhasil. Saat dilakukan identifikasi, ternyata korban berjenis kelamin laki-laki,” ungkap Jan Turangan.
Dia mengatakan, tidak ditemukan identisitas, berupa KTP saat dilakukan identifikasi usai evakuasi. Begitu juga masyarakat setempat, tak ada satu pun yang mengenal korban.
“Sehingga, sekitar pukul 19.00 WITA, mayat pria langsung dievakuasi ke RSUD Anuntaloko Parigi untuk dilakukan tindakan medis selanjutnya,” pungkasnya. *TheOpini