Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Featured

DLH Parimo Akan Undang Pengusaha Batu Pecah yang Beroperasi di Lemusa

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
16 Juli 2023
A A

PARIGI MOUTONG – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, telah mengagendakan pertemuan dengan pengusaha batu pecah, CV Annur Perkasa, yang telah beroperasi di Sungai Korontua, Desa Lemusa, Kecamatan Parigi Selatan.

“Kami telah meminta manager atau penanggungjawabnya untuk hadir pekan depan, tepatnya Selasa, 18 Juli 2023,” kata Kepala Bidang Penaatan dan Penataan, DLH Parimo, Mohammad Idrus, di Parigi, Minggu, 16 Juli 2023.

Menurutnya, DLH Parimo mengagendakan pertemuan tersebut, untuk memperjelas dokumen perizinan yang dikantongi pihak perusahaan.

Baca Juga

Karhutla di Parigi Tengah, Tiga Titik Api Terpantau Dekat TPA Jononunu

Kekeringan Sebabkan 3.000 Hektare Sawah di Parigi Moutong Gagal Tanam

Rapat Bersama Gubernur, Pemkab Parigi Moutong Bahas Persiapan Kunjungan Menteri Transmigrasi

Sebab, berdasarkan penelusuran DLH Parimo pada aplikasi Online Single Submission (OSS), CV Annur Perkasa belum melengkapi surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PKPLH).

“Dalam OSS, PKPLH-nya masih dalam proses. Makanya kami undang,” imbuhnya.

Kemudian, sesuai Izin Usaha Pertambangan (IUP) CV Annur Perkasa, diduga ada persyaratan yang juga belum dilengkapi.

Tidak lengkapnya dokumen perizinan tersebut, Idus menegaskan, CV Annur Perkasa seharusnya belum bisa melakukan kegiatan atau beroperasi di Sungai Korontua, Desa Lemusa.

“Hasil komunikasi kami dengan Bidang Tata Ruang, Dinas PUPRP Parimo, ada juga satu dokumen yang harus mereka persiapkan,” tukasnya.

Idrus menuturkan, kegiatan CV Annur Perkasa di Sungai Korontua, Desa Lemusa, memang menjadi kewenangan Pemerintah Pusat.

Namun, izin yang diterbitkan untuk CV Annur Perkasa, masih ekplorasi. Sehingga, harus ada lagi beberapa dokumen yang perlu dilengkapi.

“Memang ada klasifikasi kegiatan galian C, yang hanya membutuhkan pernyataan mandiri. Tapi kita harus lihat dulu dokumen izinnya, karena tergantung luasannya,” pungkasnya.

Sebelumnya, aktivitas usaha batu pecah, CV Annur Perkasa di Sungai Korontua, Desa Lemusa menuai pro dan kontra.

Bahkan menimbulkan pertanyaan, khususnya terkait kelengkapan izin yang melegalkan aktivitas dari perusahaan tersebut. *TheOpini

 

ShareTweet
Previous Post

1win Ставки в Спорт И Онлайн Казино Бонус 500

Next Post

Identitas Mayat Pria Mengapung di Perairan Teluk Tomini Belum Diketahui

Artikel Lainnya

Karhutla di Parigi Tengah, Tiga Titik Api Terpantau Dekat TPA Jononunu

Karhutla di Parigi Tengah, Tiga Titik Api Terpantau Dekat TPA Jononunu

28 Januari 2026
Kekeringan Sebabkan 3.000 Hektare Sawah di Parigi Moutong Gagal Tanam

Kekeringan Sebabkan 3.000 Hektare Sawah di Parigi Moutong Gagal Tanam

28 Januari 2026
Rapat Bersama Gubernur, Pemkab Parigi Moutong Bahas Persiapan Kunjungan Menteri Transmigrasi

Rapat Bersama Gubernur, Pemkab Parigi Moutong Bahas Persiapan Kunjungan Menteri Transmigrasi

26 Januari 2026
Muhammad Basuki Soroti Pelayanan RSUD Anuntaloko akibat Kekosongan Obat Dasar

DPRD Soroti Minimnya Kehadiran OPD dalam Pembahasan LHP BPK

26 Januari 2026
Pansus LHP BPK Dibentuk, DPRD Parigi Moutong Targetkan Pembahasan Tepat Waktu

Pansus LHP BPK Dibentuk, DPRD Parigi Moutong Targetkan Pembahasan Tepat Waktu

26 Januari 2026
DPRD Parigi Moutong Soroti Bangunan SIKIM yang Terbengkalai di Avulua

Pemkab Parigi Moutong Rencanakan Revitalisasi SIKIM Avolua

26 Januari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Karhutla di Parigi Tengah, Tiga Titik Api Terpantau Dekat TPA Jononunu

Karhutla di Parigi Tengah, Tiga Titik Api Terpantau Dekat TPA Jononunu

28 Januari 2026
Kekeringan Sebabkan 3.000 Hektare Sawah di Parigi Moutong Gagal Tanam

Kekeringan Sebabkan 3.000 Hektare Sawah di Parigi Moutong Gagal Tanam

28 Januari 2026
Rapat Bersama Gubernur, Pemkab Parigi Moutong Bahas Persiapan Kunjungan Menteri Transmigrasi

Rapat Bersama Gubernur, Pemkab Parigi Moutong Bahas Persiapan Kunjungan Menteri Transmigrasi

26 Januari 2026

Terpopuler

  • Januari 2026, 851 PPPK Paruh Waktu Parigi Moutong Segera Dilantik

    Januari 2026, 851 PPPK Paruh Waktu Parigi Moutong Segera Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kekeringan Sebabkan 3.000 Hektare Sawah di Parigi Moutong Gagal Tanam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan KADIN Parigi Moutong, Bupati Tekankan Fondasi Ekonomi Tangguh dan Berkelanjutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Rencanakan Revitalisasi SIKIM Avolua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rapat Bersama Gubernur, Pemkab Parigi Moutong Bahas Persiapan Kunjungan Menteri Transmigrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In