Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Featured

Bawaslu Parimo Gelar Sosialisasi Peraturan dan Non Peraturan Pemilu

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
6 Oktober 2023
A A

PARIGI MOUTONG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah menggelar sosialisasi peraturan dan non peraturan yang menjadi kewenangannya pada penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024.

“Bawaslu memiliki kewenangan, selalu menjaga netralitas yang sangat berasas penting dan urgensi bagi kami. Tidak lain, ini sebagai upaya mewujudkan sebuah demokrasi dengan tujuan, hasil Pemilu berkualitas dan bermartabat,” ungkap Ketua Bawaslu Parimo, Mohammad Rizal, di Parigi, Jum’at, 6 Oktober 2023.

Dia mengatakan, disamping selesainya beberapa tahapan yang telah berproses di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parimo, juga terdapat selebaran alat sosialisasi.

Hal tersebut, menjadi implementasi berbeda dan multitafsir, serta banyaknya asumsi yang bermunculan hampir diseluruh kalangan.

Baca Juga

Komitmen 100 Hari Kerja Erwin Burase di Rapat Kerja Perdana

Ketemu Bupati, Kepala OPD Cukup di Kantor Saja

Faradiba: Ekspor Perdana Durian Beku Tonggak Awal Transformasi Ekonomi

Sebagai informasi bagi Partai Politik (Parpol), Bawaslu Parimo sejak awal telah berinisiatif menyikapi selebaran atau alat sosialisasi tersebut.

Di antaranya, melakukan koordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Parimo, dan melaksanakan rapat internal bersama Panwascam.

“Hari ini, juga bagian dari menyikapi hal ini, kami melakukan sosialisasi peraturan, non peraturan yang menjadi kewenangan Bawaslu kepada seluruh Parpol,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya sengaja melakukan beberapa tahapan. Sehingga, dapat memadukan, mempersatukan presepsi agar menjadi sebuah pemahaman bersama.

Terkait peraturan dan non peraturan yang menjadi kewenangan Bawaslu, kata dia, Undang-undang nomor 7 tahun 2017, tentang penyelenggaraan Pemilu, memiliki beberapa turunan.

Di mana, ketika berkaitan dengan penyelenggara KPU, tentu turunan dari Undang-undang Pemilu, yakni peraturan KPU.

Akan tetapi, bila berkaitan dengan Bawaslu, maka turunan Undang-undang tentang Pemilu, juga memiliki peraturan Bawaslu sendiri.

“Namun, kewenangan Bawaslu yang dimaksud no peraturan inilah yang kami sebut dengan kewenangan peraturan lainnya atau disebut hukum lainnya,” pungkasnya. *TheOpini

ShareTweet
Previous Post

Rumah Tempat Server Penyedia Wi-Fi di Parimo Terbakar

Next Post

Terima Aduan Pungli PIP, DPRD Parimo Akan Undang Kepsek hingga Disdikbud

ArtikelLainnya

Komitmen 100 Hari Kerja Erwin Burase Di Rapat Kerja Perdana

Komitmen 100 Hari Kerja Erwin Burase di Rapat Kerja Perdana

16 Juni 2025
Ketemu Bupati, Kepala OPD Cukup di Kantor Saja

Ketemu Bupati, Kepala OPD Cukup di Kantor Saja

16 Juni 2025
Faradiba: Ekspor Perdana Durian Beku Tonggak Awal Transformasi Ekonomi

Faradiba: Ekspor Perdana Durian Beku Tonggak Awal Transformasi Ekonomi

4 Juni 2025
Parigi Moutong jadi Tuan Rumah Ekspor Perdana Durian Beku ke China

Parigi Moutong Jadi Tuan Rumah Ekspor Perdana Durian Beku ke China

27 Mei 2025
DPRD Parigi Moutong Gelar Rapat Paripurna Pengumuman Penetapan Bupati dan Wabup Terpilih Pilkada

DPRD Parigi Moutong Gelar Rapat Paripurna Pengumuman Penetapan Bupati dan Wabup Terpilih Pilkada

14 Mei 2025
11 Mei, Erwin - Sahid Ditetapkan Sebagai Paslon Terpilih

11 Mei, Erwin – Sahid Ditetapkan Sebagai Paslon Terpilih

8 Mei 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Survei Kesehatan Indonesia Dimulai, Sekda Parimo Lepas 24 Enumerator

14 Agustus 2023

Indeks Keterbukaan Informasi Publik Sulteng Naik ke Posisi Sebelas

17 Juni 2023

Belum Ada Kejelasan Partai, Ketua DPC Demokrat Maju Lewat Independen

27 November 2017

Popular Stories

  • Komitmen 100 Hari Kerja Erwin Burase Di Rapat Kerja Perdana

    Komitmen 100 Hari Kerja Erwin Burase di Rapat Kerja Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masa Jeda Hukuman Nizar Rahmatu Kembali Disoal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca DPD Gerindra, Giliran PERISAAI NSL Dukung Erwin-Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketemu Bupati, Kepala OPD Cukup di Kantor Saja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riski : Relawan BERANI Hanya Dukung Erwin – Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In