Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Anggaran Pembebasan Lahan 2017 Menurun

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
22 Mei 2017
A A

PARIGI MOUTONG – Alokasi anggaran pembebasan ganti rugi lahan Pemkab Parigi Moutong tahun 2017 ini Rp 1,4 milyar lebih. Angka tersebut jauh berbeda dengan anggaran tahun sebelumnya.

Penurunan ini disebabkan adanya perubahan nomenklatur struktur organisasi SKPD, dimana sebelumnya Pertanahan masih masuk di Bagian Pemerintahan Umum (PUM) Sekretariat Daerah Parigi Moutong dan kini Pertanahan masuk dalam struktur organisasi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (DPUPRP) Parigi Moutong.

Kepala DPUPRP Parigi Moutong, Zulfinasran SSTP MSi mengatakan, rencananya tahun ini pembebasan lahan baik jalan maupun lahan bangunan di sejumlah lokasi khususnya tanah berukuran diatas 500 meter persegi akan menggunakan jasa konsultan appraisal.

Baca Juga

Sekda Zulfinasran: ASN Wajib Disiplin di Era WFA-WFH

Pemkab Parigi Moutong Luncurkan Program Home Care, Layanan Kesehatan Gratis untuk Warga di Rumah

Dinkes Parigi Moutong Tambah Fasilitas Rumah Rujukan Gratis di Makassar

“Tahun ini hanya satu lokasi yang ukuran lebih dari 500 meter, namun untuk jasa konsultan appraisal telah kami anggarkan sebesar Rp 300 juta. Anggaran itu(Appraisal) telah disatukan dengan anggaran pembebasan lahan yang akan dianggarkan di APBD Perubahan. Dipastikan anggaran perubahan nanti tidak akan mengalokasikan jasa appraisal lagi,”terang Zulfinasran, baru-baru ini.

Menurutnya, dari lima lokasi pembebasan, ada satu lokasi yang nilainya mencapai Rp900 juta lebih. Lokasinya berada di Desa Jononunu yang menghubungkan jalan ke lokasi Stadion. Khusus lokasi jalan Stadion, anggaran pembebasannya dialokasikan satu tahap saja.Ini untuk meminimalisir persoalan-persoalan yang kemungkinan terjadi dibelakang hari.

Belajar dari tahun-tahun sebelumnya kata dia,pembayaran pembebasan lahannya kerap menjadi polemik.Terkait dengan alas hak kepemilikan, pihaknya mengupayakan agar dari setiap lahan yang dibebaskan disertakan dengansertifikat,guna mencegah potensi temuan BPK. Jika tanah yang dibebaskan tidak memiliki sertifikat, maka pemilik lahan wajib mengurus Surat Penyerahan (SP) kepemilikan atas lahan tersebut.

Untuk lahan-lahan yang sebelumnya telah dibebaskan namun belum memiliki alas hak akan diupayakan pembuatannya, mengingat masalah sertifikat masih menjadi temuan BPK setiap tahunnya.

“Tahun ini akan kami upayakan pembuatan alas hak untuk aset lahan Pemkab, jika anggaran yang ada mencukupi, maka Bidang Pertanahan akan didorong untuk segera mengadakan,” tandasnya. FHARA

ShareTweet
Previous Post

Bupati Tinjau dan Resmikan Sejumlah Infrastruktur

Next Post

Jelang Ramadhan dan Lebaran, Stok Sembako Parigi Moutong Aman

Artikel Lainnya

Sekda Zulfinasran: ASN Wajib Disiplin di Era WFA

Sekda Zulfinasran: ASN Wajib Disiplin di Era WFA-WFH

3 April 2026
Pemkab Parigi Moutong Luncurkan Program Home Care, Layanan Kesehatan Gratis untuk Warga di Rumah

Pemkab Parigi Moutong Luncurkan Program Home Care, Layanan Kesehatan Gratis untuk Warga di Rumah

3 April 2026
Dinkes Parigi Moutong Tambah Fasilitas Rumah Rujukan Gratis di Makassar

Dinkes Parigi Moutong Tambah Fasilitas Rumah Rujukan Gratis di Makassar

2 April 2026
Pangdam XXIII/Palaka Wira Letakkan Batu Pertama Pembangunan Jembatan Garuda di Parigi Moutong

Pangdam XXIII/Palaka Wira Letakkan Batu Pertama Pembangunan Jembatan Garuda di Parigi Moutong

2 April 2026
TNI Bangun Jembatan Garuda di Nambaru, Bupati Erwin Soroti Dampak Ekonomi

TNI Bangun Jembatan Garuda di Nambaru, Bupati Erwin Soroti Dampak Ekonomi

2 April 2026
Parigi Moutong Kembangkan 5.000 Hektare Kawasan Durian di 23 Kecamatan

Parigi Moutong Kembangkan 5.000 Hektare Kawasan Durian di 23 Kecamatan

1 April 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Sekda Zulfinasran: ASN Wajib Disiplin di Era WFA

Sekda Zulfinasran: ASN Wajib Disiplin di Era WFA-WFH

3 April 2026
Pemkab Parigi Moutong Luncurkan Program Home Care, Layanan Kesehatan Gratis untuk Warga di Rumah

Pemkab Parigi Moutong Luncurkan Program Home Care, Layanan Kesehatan Gratis untuk Warga di Rumah

3 April 2026
Dinkes Parigi Moutong Tambah Fasilitas Rumah Rujukan Gratis di Makassar

Dinkes Parigi Moutong Tambah Fasilitas Rumah Rujukan Gratis di Makassar

2 April 2026

Terpopuler

  • Pesan Erwin Burase : Fokus Kerja, Tidak Perlu Selalu Ikut Bupati

    Pesan Erwin Burase : Fokus Kerja, Tidak Perlu Selalu Ikut Bupati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Luncurkan Program Home Care, Layanan Kesehatan Gratis untuk Warga di Rumah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Dorong Petani Durian Kantongi Sertifikasi GAP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Surplus Beras Parigi Moutong Dilirik BUMD DKI, Peluang Kerja Sama Lintas Daerah Terbuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inspektorat Parigi Moutong Selidiki Isu Jual Beli Jabatan Kepala Sekolah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In