Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Anggaran Pembebasan Lahan 2017 Menurun

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
22 Mei 2017
A A

PARIGI MOUTONG – Alokasi anggaran pembebasan ganti rugi lahan Pemkab Parigi Moutong tahun 2017 ini Rp 1,4 milyar lebih. Angka tersebut jauh berbeda dengan anggaran tahun sebelumnya.

Penurunan ini disebabkan adanya perubahan nomenklatur struktur organisasi SKPD, dimana sebelumnya Pertanahan masih masuk di Bagian Pemerintahan Umum (PUM) Sekretariat Daerah Parigi Moutong dan kini Pertanahan masuk dalam struktur organisasi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (DPUPRP) Parigi Moutong.

Kepala DPUPRP Parigi Moutong, Zulfinasran SSTP MSi mengatakan, rencananya tahun ini pembebasan lahan baik jalan maupun lahan bangunan di sejumlah lokasi khususnya tanah berukuran diatas 500 meter persegi akan menggunakan jasa konsultan appraisal.

Baca Juga

Inspektorat Parigi Moutong Tegaskan Denda Proyek Perpustakaan Tetap Mengacu Kontrak Awal

Dinas TPHP Parigi Moutong Raih Penghargaan atas Kontribusi Penanganan Karhutla

Reses di Dua Desa, Fathia Perjuangkan Infrastruktur dan Jalankan Aksi Kemanusiaan

“Tahun ini hanya satu lokasi yang ukuran lebih dari 500 meter, namun untuk jasa konsultan appraisal telah kami anggarkan sebesar Rp 300 juta. Anggaran itu(Appraisal) telah disatukan dengan anggaran pembebasan lahan yang akan dianggarkan di APBD Perubahan. Dipastikan anggaran perubahan nanti tidak akan mengalokasikan jasa appraisal lagi,”terang Zulfinasran, baru-baru ini.

Menurutnya, dari lima lokasi pembebasan, ada satu lokasi yang nilainya mencapai Rp900 juta lebih. Lokasinya berada di Desa Jononunu yang menghubungkan jalan ke lokasi Stadion. Khusus lokasi jalan Stadion, anggaran pembebasannya dialokasikan satu tahap saja.Ini untuk meminimalisir persoalan-persoalan yang kemungkinan terjadi dibelakang hari.

Belajar dari tahun-tahun sebelumnya kata dia,pembayaran pembebasan lahannya kerap menjadi polemik.Terkait dengan alas hak kepemilikan, pihaknya mengupayakan agar dari setiap lahan yang dibebaskan disertakan dengansertifikat,guna mencegah potensi temuan BPK. Jika tanah yang dibebaskan tidak memiliki sertifikat, maka pemilik lahan wajib mengurus Surat Penyerahan (SP) kepemilikan atas lahan tersebut.

Untuk lahan-lahan yang sebelumnya telah dibebaskan namun belum memiliki alas hak akan diupayakan pembuatannya, mengingat masalah sertifikat masih menjadi temuan BPK setiap tahunnya.

“Tahun ini akan kami upayakan pembuatan alas hak untuk aset lahan Pemkab, jika anggaran yang ada mencukupi, maka Bidang Pertanahan akan didorong untuk segera mengadakan,” tandasnya. FHARA

ShareTweet
Previous Post

Bupati Tinjau dan Resmikan Sejumlah Infrastruktur

Next Post

Jelang Ramadhan dan Lebaran, Stok Sembako Parigi Moutong Aman

Artikel Lainnya

Inspektorat Parigi Moutong Tegaskan Denda Proyek Perpustakaan Tetap Mengacu Kontrak Awal

Inspektorat Parigi Moutong Tegaskan Denda Proyek Perpustakaan Tetap Mengacu Kontrak Awal

25 April 2026
Dinas TPHP Parigi Moutong Raih Penghargaan atas Kontribusi Penanganan Karhutla

Dinas TPHP Parigi Moutong Raih Penghargaan atas Kontribusi Penanganan Karhutla

23 April 2026
Reses di Dua Desa, Fathia Perjuangkan Infrastruktur dan Jalankan Aksi Kemanusiaan

Reses di Dua Desa, Fathia Perjuangkan Infrastruktur dan Jalankan Aksi Kemanusiaan

23 April 2026
Reses di Sienjo, Arman Lawaha Serap Aspirasi Pertanian hingga Renovasi Masjid

Reses di Sienjo, Arman Lawaha Serap Aspirasi Pertanian hingga Renovasi Masjid

23 April 2026
Reses di Beraban, Ketua DPRD Parigi Moutong Desak Penanganan Penyakit Durian Montong

Reses di Beraban, Ketua DPRD Parigi Moutong Desak Penanganan Penyakit Durian Montong

23 April 2026
DLH Parigi Moutong Soroti Dampak Tambang terhadap Lingkungan Pesisir

DLH Parigi Moutong Soroti Dampak Tambang terhadap Lingkungan Pesisir

22 April 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Inspektorat Parigi Moutong Tegaskan Denda Proyek Perpustakaan Tetap Mengacu Kontrak Awal

Inspektorat Parigi Moutong Tegaskan Denda Proyek Perpustakaan Tetap Mengacu Kontrak Awal

25 April 2026
Dinas TPHP Parigi Moutong Raih Penghargaan atas Kontribusi Penanganan Karhutla

Dinas TPHP Parigi Moutong Raih Penghargaan atas Kontribusi Penanganan Karhutla

23 April 2026
Reses di Dua Desa, Fathia Perjuangkan Infrastruktur dan Jalankan Aksi Kemanusiaan

Reses di Dua Desa, Fathia Perjuangkan Infrastruktur dan Jalankan Aksi Kemanusiaan

23 April 2026

Terpopuler

  • Inspektorat Parigi Moutong Tegaskan Denda Proyek Perpustakaan Tetap Mengacu Kontrak Awal

    Inspektorat Parigi Moutong Tegaskan Denda Proyek Perpustakaan Tetap Mengacu Kontrak Awal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Parigi Moutong Usulkan Program Strategis Pertanian dalam Rakornas Kementan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinas TPHP Parigi Moutong Raih Penghargaan atas Kontribusi Penanganan Karhutla

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinkes Parigi Moutong Siapkan Dukungan Anggaran untuk Perkuat Layanan Puskesmas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DLH Parigi Moutong Soroti Dampak Tambang terhadap Lingkungan Pesisir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In