Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Anggaran Pembebasan Lahan 2017 Menurun

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
22 Mei 2017
A A

PARIGI MOUTONG – Alokasi anggaran pembebasan ganti rugi lahan Pemkab Parigi Moutong tahun 2017 ini Rp 1,4 milyar lebih. Angka tersebut jauh berbeda dengan anggaran tahun sebelumnya.

Penurunan ini disebabkan adanya perubahan nomenklatur struktur organisasi SKPD, dimana sebelumnya Pertanahan masih masuk di Bagian Pemerintahan Umum (PUM) Sekretariat Daerah Parigi Moutong dan kini Pertanahan masuk dalam struktur organisasi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (DPUPRP) Parigi Moutong.

Kepala DPUPRP Parigi Moutong, Zulfinasran SSTP MSi mengatakan, rencananya tahun ini pembebasan lahan baik jalan maupun lahan bangunan di sejumlah lokasi khususnya tanah berukuran diatas 500 meter persegi akan menggunakan jasa konsultan appraisal.

Baca Juga

Lahan Sekolah Rakyat Parigi Moutong Dinilai Layak, Pemda Diminta Percepat Persyaratan

Wahana Visi Indonesia Tutup Program, Bupati Erwin Burase Ajak Semua Pihak Perangi Kekerasan Anak

Bupati Erwin Burase Tindak Lanjuti Keluhan Warga Desa Air Panas, Tambang Dihentikan Sementara

“Tahun ini hanya satu lokasi yang ukuran lebih dari 500 meter, namun untuk jasa konsultan appraisal telah kami anggarkan sebesar Rp 300 juta. Anggaran itu(Appraisal) telah disatukan dengan anggaran pembebasan lahan yang akan dianggarkan di APBD Perubahan. Dipastikan anggaran perubahan nanti tidak akan mengalokasikan jasa appraisal lagi,”terang Zulfinasran, baru-baru ini.

Menurutnya, dari lima lokasi pembebasan, ada satu lokasi yang nilainya mencapai Rp900 juta lebih. Lokasinya berada di Desa Jononunu yang menghubungkan jalan ke lokasi Stadion. Khusus lokasi jalan Stadion, anggaran pembebasannya dialokasikan satu tahap saja.Ini untuk meminimalisir persoalan-persoalan yang kemungkinan terjadi dibelakang hari.

Belajar dari tahun-tahun sebelumnya kata dia,pembayaran pembebasan lahannya kerap menjadi polemik.Terkait dengan alas hak kepemilikan, pihaknya mengupayakan agar dari setiap lahan yang dibebaskan disertakan dengansertifikat,guna mencegah potensi temuan BPK. Jika tanah yang dibebaskan tidak memiliki sertifikat, maka pemilik lahan wajib mengurus Surat Penyerahan (SP) kepemilikan atas lahan tersebut.

Untuk lahan-lahan yang sebelumnya telah dibebaskan namun belum memiliki alas hak akan diupayakan pembuatannya, mengingat masalah sertifikat masih menjadi temuan BPK setiap tahunnya.

“Tahun ini akan kami upayakan pembuatan alas hak untuk aset lahan Pemkab, jika anggaran yang ada mencukupi, maka Bidang Pertanahan akan didorong untuk segera mengadakan,” tandasnya. FHARA

ShareTweet
Previous Post

Bupati Tinjau dan Resmikan Sejumlah Infrastruktur

Next Post

Jelang Ramadhan dan Lebaran, Stok Sembako Parigi Moutong Aman

Artikel Lainnya

Lahan Sekolah Rakyat Parigi Moutong Dinilai Layak, Pemda Diminta Percepat Persyaratan

Lahan Sekolah Rakyat Parigi Moutong Dinilai Layak, Pemda Diminta Percepat Persyaratan

26 Juni 2026
Wahana Visi Indonesia Tutup Program, Bupati Erwin Burase Ajak Semua Pihak Perangi Kekerasan Anak

Wahana Visi Indonesia Tutup Program, Bupati Erwin Burase Ajak Semua Pihak Perangi Kekerasan Anak

26 Juni 2026
Bupati Erwin Burase Tindak Lanjuti Keluhan Warga Desa Air Panas, Tambang Dihentikan Sementara

Bupati Erwin Burase Tindak Lanjuti Keluhan Warga Desa Air Panas, Tambang Dihentikan Sementara

25 Juni 2026
Pemkab Parigi Moutong Siapkan 88,7 Ton Benih Padi untuk Sawah Terdampak Banjir di Parigi Selatan

Pemkab Parigi Moutong Siapkan 88,7 Ton Benih Padi untuk Sawah Terdampak Banjir di Parigi Selatan

24 Juni 2026
Ruang Rawat Inap Sering Penuh, RSUD Anuntaloko Tetap Layani Pasien Rujukan

Ruang Rawat Inap Sering Penuh, RSUD Anuntaloko Tetap Layani Pasien Rujukan

24 Juni 2026
RSUD Anuntaloko Minta BPJS Kesehatan Perkuat Sosialisasi Mobile JKN

RSUD Anuntaloko Minta BPJS Kesehatan Perkuat Sosialisasi Mobile JKN

23 Juni 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Lahan Sekolah Rakyat Parigi Moutong Dinilai Layak, Pemda Diminta Percepat Persyaratan

Lahan Sekolah Rakyat Parigi Moutong Dinilai Layak, Pemda Diminta Percepat Persyaratan

26 Juni 2026
Wahana Visi Indonesia Tutup Program, Bupati Erwin Burase Ajak Semua Pihak Perangi Kekerasan Anak

Wahana Visi Indonesia Tutup Program, Bupati Erwin Burase Ajak Semua Pihak Perangi Kekerasan Anak

26 Juni 2026
Bupati Erwin Burase Tindak Lanjuti Keluhan Warga Desa Air Panas, Tambang Dihentikan Sementara

Bupati Erwin Burase Tindak Lanjuti Keluhan Warga Desa Air Panas, Tambang Dihentikan Sementara

25 Juni 2026

Terpopuler

  • Gerak Cepat Bupati Erwin Burase Tangani Infrastruktur dan Akses Warga Pasca Banjir

    Gerak Cepat Bupati Erwin Burase Tangani Infrastruktur dan Akses Warga Pasca Banjir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Erwin Burase Tindak Lanjuti Keluhan Warga Desa Air Panas, Tambang Dihentikan Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lahan Sekolah Rakyat Parigi Moutong Dinilai Layak, Pemda Diminta Percepat Persyaratan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Siapkan 88,7 Ton Benih Padi untuk Sawah Terdampak Banjir di Parigi Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Anuntaloko Parigi Tempatkan Duta Mobile JKN untuk Dorong Layanan Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In