Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Terpidana Sehari, PNS Langsung Dipecat

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
1 Januari 2017
A A

PARIGI MOUTONG – Peringatan keras bagi PNS, baik pejabat maupun staf biasa di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Parigi Moutong, untuk tidak melakukan tindakan yang berujung pada pelanggaran hukum maupun berurusan dengan kasus tindak pidana korupsi (tipikor).

Sebab, apabila pelanggaran tersebut berbuah hukuman ataupun menjadi terpidana dengan hukuman minimal satu hari pun, maka PNS yang bersangkutan langsung mendapatkan pemecatan.

“Ingat pejabat yang baru dilantik untuk menghindari pelanggaran hukum maupun kegiatan yang berkaitan dengan tipikor. Karena bila terbukti dan diputuskan bersalah meskipun hukumannya hanya sehari saja, pejabat yang bersangkutan akan diberhentikan dari PNS, sesuai aturan Aparatur Sipil Negara (ASN) terbaru,” kata Bupati Parigi Moutong, Samsurizal Tombolotutu, saat melantik ratusan pejabat Eselon II dan III yang dilangsungkan di halaman Rujab Bupati, Sabtu (31/12).

Baca Juga

Maknai Idul Adha, Koperasi IPR Kayuboko Sejahtera Berbagi Kurban untuk Warga

12 Warga Binaan Positif Narkoba, Lapas Parigi Kecolongan?

RDP DPRD Parigi Moutong Desak Pembentukan Satgas dan BNN

Bila ditahun-tahun sebelumnya lanjut Bupati, PNS yang terbukti melanggar hukum maksimal lima tahun, ataupun aturan terbaru dua tahun baru dipecat. Namun dengan diterbitkannya aturan baru tentang ASN ini, dijatuhi hukuman satu hari saja langsung dipecat.

Dia mengatakan, para pejabat yang baru saja dilantik sebaiknya menghindari larangan maupun sikap tidak terpuji lainnya. Sekaligus meminimalisir tindakan-tindakan yang berimplikasi pada tipikor.

Sebab bila terbukti melanggar, maka pejabat atau PNS tersebutlah yang harus mempertanggung jawabkan pelanggarannya. Pesan ini juga kata Bupati bukan hanya diperuntukkan bagi PNS saja, tetapi juga bagi dirinya sendiri selaku pimpinan daerah. FAIZ

ShareTweet
Previous Post

Bupati : Tak Ada Non Job, Hanya Rotasi

Next Post

Dua Pejabat Promosi ke Eselon II

Artikel Lainnya

Maknai Idul Adha, Koperasi IPR Kayuboko Sejahtera Berbagi Kurban untuk Warga

Maknai Idul Adha, Koperasi IPR Kayuboko Sejahtera Berbagi Kurban untuk Warga

27 Mei 2026
12 Warga Binaan Positif Narkoba, Lapas Parigi Kecolongan?

12 Warga Binaan Positif Narkoba, Lapas Parigi Kecolongan?

24 Mei 2026
RDP DPRD Parigi Moutong Desak Pembentukan Satgas dan BNN

RDP DPRD Parigi Moutong Desak Pembentukan Satgas dan BNN

22 Mei 2026
DPRD Desak Pemda Parigi Moutong Perjelas Status dan Jadwal Pelantikan PPPK Paruh Waktu

DPRD Parigi Moutong Tantang Pemda Gelar Tes Urin untuk Pejabat

22 Mei 2026
Musda KTNA Parigi Moutong Tetapkan Djoni Kandolla sebagai Ketua Baru

Musda KTNA Parigi Moutong Tetapkan Djoni Kandolla sebagai Ketua Baru

18 Mei 2026
Baru Dibangun, Gedung Perpustakaan Rp8,7 Miliar Sudah Bocor dan Berjamur

Baru Dibangun, Gedung Perpustakaan Rp8,7 Miliar Sudah Bocor dan Berjamur

18 Mei 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Maknai Idul Adha, Koperasi IPR Kayuboko Sejahtera Berbagi Kurban untuk Warga

Maknai Idul Adha, Koperasi IPR Kayuboko Sejahtera Berbagi Kurban untuk Warga

27 Mei 2026
12 Warga Binaan Positif Narkoba, Lapas Parigi Kecolongan?

12 Warga Binaan Positif Narkoba, Lapas Parigi Kecolongan?

24 Mei 2026
RDP DPRD Parigi Moutong Desak Pembentukan Satgas dan BNN

RDP DPRD Parigi Moutong Desak Pembentukan Satgas dan BNN

22 Mei 2026

Terpopuler

  • DPRD Parigi Moutong Soroti Bangunan SIKIM yang Terbengkalai di Avulua

    Pemkab Parigi Moutong Rencanakan Revitalisasi SIKIM Avolua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 12 Warga Binaan Positif Narkoba, Lapas Parigi Kecolongan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disdikbud Parigi Moutong Luncurkan SPMB, Dorong Transparansi Penerimaan Murid Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Maknai Idul Adha, Koperasi IPR Kayuboko Sejahtera Berbagi Kurban untuk Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In