Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Terpidana Sehari, PNS Langsung Dipecat

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
1 Januari 2017
A A

PARIGI MOUTONG – Peringatan keras bagi PNS, baik pejabat maupun staf biasa di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Parigi Moutong, untuk tidak melakukan tindakan yang berujung pada pelanggaran hukum maupun berurusan dengan kasus tindak pidana korupsi (tipikor).

Sebab, apabila pelanggaran tersebut berbuah hukuman ataupun menjadi terpidana dengan hukuman minimal satu hari pun, maka PNS yang bersangkutan langsung mendapatkan pemecatan.

“Ingat pejabat yang baru dilantik untuk menghindari pelanggaran hukum maupun kegiatan yang berkaitan dengan tipikor. Karena bila terbukti dan diputuskan bersalah meskipun hukumannya hanya sehari saja, pejabat yang bersangkutan akan diberhentikan dari PNS, sesuai aturan Aparatur Sipil Negara (ASN) terbaru,” kata Bupati Parigi Moutong, Samsurizal Tombolotutu, saat melantik ratusan pejabat Eselon II dan III yang dilangsungkan di halaman Rujab Bupati, Sabtu (31/12).

Baca Juga

Legalisasi Tambang Rakyat di Tengah Krisis Lingkungan dan Maraknya Tambang Ilegal di Parigi Moutong

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Bupati Erwin Burase Pastikan 6.000 PPPK Parigi Moutong Tidak Akan Dirumahkan

Di Perayaan Lebaran Ketupat, Bupati Erwin Burase Ajak Masyarakat Lawan Narkoba dan Usut Dugaan Pungli Jabatan

Bila ditahun-tahun sebelumnya lanjut Bupati, PNS yang terbukti melanggar hukum maksimal lima tahun, ataupun aturan terbaru dua tahun baru dipecat. Namun dengan diterbitkannya aturan baru tentang ASN ini, dijatuhi hukuman satu hari saja langsung dipecat.

Dia mengatakan, para pejabat yang baru saja dilantik sebaiknya menghindari larangan maupun sikap tidak terpuji lainnya. Sekaligus meminimalisir tindakan-tindakan yang berimplikasi pada tipikor.

Sebab bila terbukti melanggar, maka pejabat atau PNS tersebutlah yang harus mempertanggung jawabkan pelanggarannya. Pesan ini juga kata Bupati bukan hanya diperuntukkan bagi PNS saja, tetapi juga bagi dirinya sendiri selaku pimpinan daerah. FAIZ

ShareTweet
Previous Post

Bupati : Tak Ada Non Job, Hanya Rotasi

Next Post

Dua Pejabat Promosi ke Eselon II

Artikel Lainnya

Legalisasi Tambang Rakyat di Tengah Krisis Lingkungan dan Maraknya Tambang Ilegal di Parigi Moutong

Legalisasi Tambang Rakyat di Tengah Krisis Lingkungan dan Maraknya Tambang Ilegal di Parigi Moutong

30 Maret 2026
Di Tengah Efisiensi Anggaran, Bupati Erwin Burase Pastikan 6.000 PPPK Parigi Moutong Tidak Akan Dirumahkan

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Bupati Erwin Burase Pastikan 6.000 PPPK Parigi Moutong Tidak Akan Dirumahkan

29 Maret 2026
Di Perayaan Lebaran Ketupat, Bupati Erwin Burase Ajak Masyarakat Lawan Narkoba dan Usut Dugaan Pungli Jabatan

Di Perayaan Lebaran Ketupat, Bupati Erwin Burase Ajak Masyarakat Lawan Narkoba dan Usut Dugaan Pungli Jabatan

29 Maret 2026
Pemkab Parigi Moutong Minta Arahan BPK Perkuat Tata Kelola Keuangan

Pemkab Parigi Moutong Minta Arahan BPK Perkuat Tata Kelola Keuangan

27 Maret 2026
Empat Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Parigi Moutong Segera Disidang

Empat Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Parigi Moutong Segera Disidang

27 Maret 2026
Inspektorat Parigi Moutong Selidiki Isu Jual Beli Jabatan Kepala Sekolah

Inspektorat Parigi Moutong Selidiki Isu Jual Beli Jabatan Kepala Sekolah

27 Maret 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Legalisasi Tambang Rakyat di Tengah Krisis Lingkungan dan Maraknya Tambang Ilegal di Parigi Moutong

Legalisasi Tambang Rakyat di Tengah Krisis Lingkungan dan Maraknya Tambang Ilegal di Parigi Moutong

30 Maret 2026
Di Tengah Efisiensi Anggaran, Bupati Erwin Burase Pastikan 6.000 PPPK Parigi Moutong Tidak Akan Dirumahkan

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Bupati Erwin Burase Pastikan 6.000 PPPK Parigi Moutong Tidak Akan Dirumahkan

29 Maret 2026
Di Perayaan Lebaran Ketupat, Bupati Erwin Burase Ajak Masyarakat Lawan Narkoba dan Usut Dugaan Pungli Jabatan

Di Perayaan Lebaran Ketupat, Bupati Erwin Burase Ajak Masyarakat Lawan Narkoba dan Usut Dugaan Pungli Jabatan

29 Maret 2026

Terpopuler

  • Inspektorat Parigi Moutong Selidiki Isu Jual Beli Jabatan Kepala Sekolah

    Inspektorat Parigi Moutong Selidiki Isu Jual Beli Jabatan Kepala Sekolah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Parigi Moutong Segera Disidang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Setubuhi Muridnya, Oknum Guru di Parigi Moutong Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bappelitbangda Teliti Karakteristik Durian Parigi Moutong Selama Dua Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Legalisasi Tambang Rakyat di Tengah Krisis Lingkungan dan Maraknya Tambang Ilegal di Parigi Moutong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In