Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Terpidana Sehari, PNS Langsung Dipecat

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
1 Januari 2017
A A

PARIGI MOUTONG – Peringatan keras bagi PNS, baik pejabat maupun staf biasa di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Parigi Moutong, untuk tidak melakukan tindakan yang berujung pada pelanggaran hukum maupun berurusan dengan kasus tindak pidana korupsi (tipikor).

Sebab, apabila pelanggaran tersebut berbuah hukuman ataupun menjadi terpidana dengan hukuman minimal satu hari pun, maka PNS yang bersangkutan langsung mendapatkan pemecatan.

“Ingat pejabat yang baru dilantik untuk menghindari pelanggaran hukum maupun kegiatan yang berkaitan dengan tipikor. Karena bila terbukti dan diputuskan bersalah meskipun hukumannya hanya sehari saja, pejabat yang bersangkutan akan diberhentikan dari PNS, sesuai aturan Aparatur Sipil Negara (ASN) terbaru,” kata Bupati Parigi Moutong, Samsurizal Tombolotutu, saat melantik ratusan pejabat Eselon II dan III yang dilangsungkan di halaman Rujab Bupati, Sabtu (31/12).

Bila ditahun-tahun sebelumnya lanjut Bupati, PNS yang terbukti melanggar hukum maksimal lima tahun, ataupun aturan terbaru dua tahun baru dipecat. Namun dengan diterbitkannya aturan baru tentang ASN ini, dijatuhi hukuman satu hari saja langsung dipecat.

Baca Juga

DPRD Parigi Moutong Gelar Rapat Paripurna Pengumuman Penetapan Bupati dan Wabup Terpilih Pilkada

11 Mei, Erwin – Sahid Ditetapkan Sebagai Paslon Terpilih

Sekjen Apdurin Sebut Proses Ekspor Durian Parigi Moutong ke China Masuk Tahap Akhir

Dia mengatakan, para pejabat yang baru saja dilantik sebaiknya menghindari larangan maupun sikap tidak terpuji lainnya. Sekaligus meminimalisir tindakan-tindakan yang berimplikasi pada tipikor.

Sebab bila terbukti melanggar, maka pejabat atau PNS tersebutlah yang harus mempertanggung jawabkan pelanggarannya. Pesan ini juga kata Bupati bukan hanya diperuntukkan bagi PNS saja, tetapi juga bagi dirinya sendiri selaku pimpinan daerah. FAIZ

ShareTweet
Previous Post

Bupati : Tak Ada Non Job, Hanya Rotasi

Next Post

Dua Pejabat Promosi ke Eselon II

ArtikelLainnya

DPRD Parigi Moutong Gelar Rapat Paripurna Pengumuman Penetapan Bupati dan Wabup Terpilih Pilkada

DPRD Parigi Moutong Gelar Rapat Paripurna Pengumuman Penetapan Bupati dan Wabup Terpilih Pilkada

14 Mei 2025
11 Mei, Erwin - Sahid Ditetapkan Sebagai Paslon Terpilih

11 Mei, Erwin – Sahid Ditetapkan Sebagai Paslon Terpilih

8 Mei 2025
Sekjen Apdurin Sebut Proses Ekspor Durian Parigi Moutong ke China Masuk Tahap Akhir

Sekjen Apdurin Sebut Proses Ekspor Durian Parigi Moutong ke China Masuk Tahap Akhir

7 Mei 2025
Ketua KADIN Parigi Moutong Harap Kapolres Baru Segera Tertibkan Tambang Illegal

Ketua KADIN Parigi Moutong Harap Kapolres Baru Segera Tertibkan Tambang Illegal

7 Mei 2025
Rapat Paripurna, Wakil Ketua DPRD Minta Pemda Perkuat Koordinasi

Rapat Paripurna, Wakil Ketua DPRD Minta Pemda Perkuat Koordinasi

30 April 2025
DPRD Agendakan RDP, Bahas Nasib Tenaga Kerja di RSUD Anuntaloko

DPRD Agendakan RDP, Bahas Nasib Tenaga Kerja di RSUD Anuntaloko

29 April 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

KPU Launching Rumah Pintar Pemilu

27 Desember 2018

DPUPRP Gerak Cepat Atasi Genangan Air di Bantaya

11 Juni 2017

MN KAHMI Buka Pendaftaran Calon Presidium

7 Oktober 2022

Popular Stories

  • Masa Jeda Hukuman Nizar Rahmatu Kembali Disoal

    Masa Jeda Hukuman Nizar Rahmatu Kembali Disoal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca DPD Gerindra, Giliran PERISAAI NSL Dukung Erwin-Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riski : Relawan BERANI Hanya Dukung Erwin – Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longki : Saya Instruksikan Kader Gerindra Menangkan Erwin – Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 11 Mei, Erwin – Sahid Ditetapkan Sebagai Paslon Terpilih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In