Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Terpidana Sehari, PNS Langsung Dipecat

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
1 Januari 2017
A A

PARIGI MOUTONG – Peringatan keras bagi PNS, baik pejabat maupun staf biasa di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Parigi Moutong, untuk tidak melakukan tindakan yang berujung pada pelanggaran hukum maupun berurusan dengan kasus tindak pidana korupsi (tipikor).

Sebab, apabila pelanggaran tersebut berbuah hukuman ataupun menjadi terpidana dengan hukuman minimal satu hari pun, maka PNS yang bersangkutan langsung mendapatkan pemecatan.

“Ingat pejabat yang baru dilantik untuk menghindari pelanggaran hukum maupun kegiatan yang berkaitan dengan tipikor. Karena bila terbukti dan diputuskan bersalah meskipun hukumannya hanya sehari saja, pejabat yang bersangkutan akan diberhentikan dari PNS, sesuai aturan Aparatur Sipil Negara (ASN) terbaru,” kata Bupati Parigi Moutong, Samsurizal Tombolotutu, saat melantik ratusan pejabat Eselon II dan III yang dilangsungkan di halaman Rujab Bupati, Sabtu (31/12).

Baca Juga

Tinjau Puskesmas Sausu, Bupati Parigi Moutong Soroti Fasilitas Sanitasi yang Rusak

Parigi Moutong Matangkan Kesiapan Program Sekolah Rakyat, Lahan 9,2 Hektare Disiapkan

Tinjau Asrama Mahasiswa di Palu, Bupati Erwin Siapkan Anggaran Perbaikan Fasilitas

Bila ditahun-tahun sebelumnya lanjut Bupati, PNS yang terbukti melanggar hukum maksimal lima tahun, ataupun aturan terbaru dua tahun baru dipecat. Namun dengan diterbitkannya aturan baru tentang ASN ini, dijatuhi hukuman satu hari saja langsung dipecat.

Dia mengatakan, para pejabat yang baru saja dilantik sebaiknya menghindari larangan maupun sikap tidak terpuji lainnya. Sekaligus meminimalisir tindakan-tindakan yang berimplikasi pada tipikor.

Sebab bila terbukti melanggar, maka pejabat atau PNS tersebutlah yang harus mempertanggung jawabkan pelanggarannya. Pesan ini juga kata Bupati bukan hanya diperuntukkan bagi PNS saja, tetapi juga bagi dirinya sendiri selaku pimpinan daerah. FAIZ

ShareTweet
Previous Post

Bupati : Tak Ada Non Job, Hanya Rotasi

Next Post

Dua Pejabat Promosi ke Eselon II

Artikel Lainnya

Tinjau Puskesmas Sausu, Bupati Parigi Moutong Soroti Fasilitas Sanitasi Rusak

Tinjau Puskesmas Sausu, Bupati Parigi Moutong Soroti Fasilitas Sanitasi yang Rusak

8 Mei 2026
Parigi Moutong Matangkan Kesiapan Program Sekolah Rakyat, Lahan 9,2 Hektare Disiapkan

Parigi Moutong Matangkan Kesiapan Program Sekolah Rakyat, Lahan 9,2 Hektare Disiapkan

8 Mei 2026
Tinjau Asrama Mahasiswa di Palu, Bupati Erwin Siapkan Anggaran Perbaikan Fasilitas

Tinjau Asrama Mahasiswa di Palu, Bupati Erwin Siapkan Anggaran Perbaikan Fasilitas

6 Mei 2026
Candra Setiawan Yakin Nahkodai PKB Parigi Moutong

Candra Setiawan Yakin Nahkodai PKB Parigi Moutong

5 Mei 2026
Pemda Parigi Moutong Minta PETI Stop Sementara, Tunggu IPR Rampung

Pemda Parigi Moutong Minta PETI Stop Sementara, Tunggu IPR Rampung

5 Mei 2026
Banyak Pernikahan Tak Tercatat, Pemkab Parigi Moutong Gandeng Pengadilan Agama Perluas Akses Hukum

Banyak Pernikahan Tak Tercatat, Pemkab Parigi Moutong Gandeng Pengadilan Agama Perluas Akses Hukum

4 Mei 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Tinjau Puskesmas Sausu, Bupati Parigi Moutong Soroti Fasilitas Sanitasi Rusak

Tinjau Puskesmas Sausu, Bupati Parigi Moutong Soroti Fasilitas Sanitasi yang Rusak

8 Mei 2026
Parigi Moutong Matangkan Kesiapan Program Sekolah Rakyat, Lahan 9,2 Hektare Disiapkan

Parigi Moutong Matangkan Kesiapan Program Sekolah Rakyat, Lahan 9,2 Hektare Disiapkan

8 Mei 2026
Tinjau Asrama Mahasiswa di Palu, Bupati Erwin Siapkan Anggaran Perbaikan Fasilitas

Tinjau Asrama Mahasiswa di Palu, Bupati Erwin Siapkan Anggaran Perbaikan Fasilitas

6 Mei 2026

Terpopuler

  • Lansia di Balinggi Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Mangga

    Lansia di Balinggi Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Mangga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Anuntaloko Berbenah, Rp19,2 Miliar Utang Obat Diselesaikan dalam Empat Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Banyak Pernikahan Tak Tercatat, Pemkab Parigi Moutong Gandeng Pengadilan Agama Perluas Akses Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemda Parigi Moutong Minta PETI Stop Sementara, Tunggu IPR Rampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Candra Setiawan Yakin Nahkodai PKB Parigi Moutong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In