Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Ini Penjelasan BKPSDM Parigi Moutong Soal SK Pengangkatan PPPK

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
18 Mei 2022
A A

PARIGI MOUTONG – Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Parigi Moutong mengaku, hingga kini Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru tahap satu dan non guru belum diterbitkan.

“SK-nya masih dalam proses penerbitan, PPPK wajib menandatangani kontrak kerja terlebih dahulu dengan Pemerintah Daerah (Pemda),“ ungkap Kepala Bidang Pengadaan, Informasi dan Kinerja Aparatur BKPSDM Parigi Moutong, Aktorismo Kay, Selasa (17/05).

Menurut dia, berdasarkan hasil seleksi sebelumnya, sebanyak 467 peserta PPPK tenaga guru tahap satu yang dinyatakan lulus.

Baca Juga

Sekda Zulfinasran: ASN Wajib Disiplin di Era WFA-WFH

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Bupati Erwin Burase Pastikan 6.000 PPPK Parigi Moutong Tidak Akan Dirumahkan

Sekda Zulfinasran Buka Ruang Laporan Dugaan Pelanggaran Pengisian PPPK

Kemudian, ketika berlanjut pada tahap pemberkasan, dua orang di antaranya tidak melengkapi dokumen persyaratan sehingga tersisa 465 peserta.

“Ada dua tenaga guru yang tidak mau mengurusi persyaratan pemberkasannya sehingga dinyatakan tidak memenuhi syarat,” jelasnya.

Sedangkan untuk formasi PPPK non guru, sebanyak 11 peserta dinyatakan lulus dan seluruhnya telah mengantongi nomor induk.

“Jadi tinggal proses penandatangan perjanjian kerja, untuk SK pengangkatannya saja,” kata dia.

Selaku Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tehknis kata dia, BKPSD akan mempercepat proses penerbitan SK pengangkatan, yang akan dituntas di bulan ini. Sehingga, PPPK akan mulai bekerja pada 1 Juni 2022.

Berkaitan dengan ketentuan gaji PPPK akan dibayarkan sesuai Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT), diterbitkan oleh kepala perangkat daerah untuk masing-masing formasi.

“Kalau misalnya peserta PPPK itu adalah tenaga guru, maka SPMT-nya akan diterbitkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, begitu juga dengan PPPK non guru,” pungkasnya. *theopini.id

Tags: BKPSDMHonorerPegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)PPPK
ShareTweet
Previous Post

Pemda Parigi Moutong Kembali Raih WTP Empat Kali Berturut-turut

Next Post

DPRD Parigi Moutong Desak UNDP Tuntaskan Pembangunan 7 Sekolah

Artikel Lainnya

Cekcok Soal Pintu Air di Balinggi Berujung Maut, Satu Petani Tewas

Cekcok Soal Pintu Air di Balinggi Berujung Maut, Satu Petani Tewas

16 April 2026
Muhammad Basuki Soroti Pelayanan RSUD Anuntaloko akibat Kekosongan Obat Dasar

Muhammad Basuki Desak Pemda Tuntaskan Banjir di Kota Parigi

16 April 2026
Parigi Moutong Targetkan Naik Status Kabupaten Layak Anak ke Peringkat Madya

Parigi Moutong Targetkan Naik Status Kabupaten Layak Anak ke Peringkat Madya

16 April 2026
Lapas Parigi Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba dan Pungli

Lapas Parigi Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba dan Pungli

16 April 2026
Dinkes Parigi Moutong Matangkan Regulasi untuk Optimalkan BLUD Puskesmas

Dinkes Parigi Moutong Matangkan Regulasi untuk Optimalkan BLUD Puskesmas

16 April 2026
Parigi Moutong Terima Bantuan Hilirisasi Kelapa 500 Hektare Dari Kementan

Parigi Moutong Terima Bantuan Hilirisasi Kelapa 500 Hektare Dari Kementan

16 April 2026

Comments 0

  1. Ping-balik: DPRD Parigi Moutong Desak UNDP Tuntaskan Pembangunan 7 Sekolah - Songulara.com

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Cekcok Soal Pintu Air di Balinggi Berujung Maut, Satu Petani Tewas

Cekcok Soal Pintu Air di Balinggi Berujung Maut, Satu Petani Tewas

16 April 2026
Muhammad Basuki Soroti Pelayanan RSUD Anuntaloko akibat Kekosongan Obat Dasar

Muhammad Basuki Desak Pemda Tuntaskan Banjir di Kota Parigi

16 April 2026
Parigi Moutong Targetkan Naik Status Kabupaten Layak Anak ke Peringkat Madya

Parigi Moutong Targetkan Naik Status Kabupaten Layak Anak ke Peringkat Madya

16 April 2026

Terpopuler

  • Cekcok Soal Pintu Air di Balinggi Berujung Maut, Satu Petani Tewas

    Cekcok Soal Pintu Air di Balinggi Berujung Maut, Satu Petani Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parigi Moutong Tuan Rumah Grand Final Duta Promosi Investasi Sulteng 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GEMPAR Apresiasi Pemda Parigi Moutong Beri Penghargaan Tokoh Pemekaran di HUT ke-24

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Pohon Tumbang Meninggal Usai Operasi di Palu, Bupati Sampaikan Duka Mendalam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Erwin Burase Respon Harapan Keluarga Korban Pohon Tumbang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In