Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Pangkalan di Parigi Moutong Jual Gas Elpiji 3 Kg Tak Sesuai HET

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
24 April 2022
A A

PARIGI MOUTONG – Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, mengungkapkan rata-rata pangkalan di wilayah setempat, menjual gas elpiji 3 Kilogram (Kg) tak sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET), Rp18 ribu hingga Rp23 ribu per tabung isi ulang.

“Seharusnya pangkalan di wilayah Kota Parigi dan sekitarnya menjual gas elpiji 3 Kg Rp18 ribu. Kemudian, Rp23 ribu per tabung isi ulang untuk wilayah dengan radius terjauh dari SPBE Desa Pangi, seperti Kecamatan Moutong,” ungkap Bagian Perekonomian Sekretaris Daerah (Setda) Parimo, Haris Rahim, saat ditemui di Parigi, Sabtu 23 April 2022.

Dia mengatakan, meskipun pihaknya mengetahui ulah pangkalan gas elpiji 3 Kg tersebut, namun pihaknya tidak bisa memberikan sanksi. Pasalnya, penjualan gas elpiji 3 Kg yang tidak sesuai HET tersebut berlaku merata diseluruh pangkalan di Kabupaten Parigi Moutong.

Baca Juga

Bupati Erwin Burase: Jika Distribusi Gas LPG Gratis Tidak Sesuai Data, Laporkan!

Gebrakan 100 Hari Kerja, Erwin –Sahid Tuntaskan 80 Persen Program Kerja

“Harga yang diberlakukan di pangkalan itu, bukan lagi harga Rp18 ribu, tapi menjadi Rp23 ribu per Kg,” ungkapnya.

Bahkan kata dia, berdasarkan informasi diterimanya, banyak pangkalan yang lebih memilih menjual gas bersubsidi tersebut ke pengecer dengan harga Rp25 ribu per tabung isi ulang. Sehingga, banyak gas elpiji 3 Kg yang beredar dan dipasarkan bukan lagi didapatkan masyarakat di pangkalan, namun di tingkat pengecer.

“Untuk mendeteksi pengecer mendapatkan gas elpiji 3 Kg di pangkalan mana saja, kami juga kesulitan. Salah satunya juga karena keterbatasan tenaga mengawasi pangkalan,” kata dia.

Selain itu, ia menilai, kelangkaan juga terjadi karena gas elpiji 3 Kg tidak hanya digunakan oleh masyarakat berpenghasilan rendah. Tetapi, Aparat Sipil Negara (ASN) juga masih ditemukan menggunakan gas bersubsidi tersebut.

“Kami di Bagian Perekonomian Setda Parimo, terus berupaya memberikan sosialisasi agar gas subsidi ini bisa benar-benar tepat sasaran,” pungkasnya. *theopini.id

Tags: Gas 3 kgGas LPGHarga Eceran Tertinggi (HET)
ShareTweet
Previous Post

Pemekaran Dua Kabupaten di Sulteng, Ini Kajian Muhammad J Wartabone

Next Post

Anleg Parigi Moutong Sebut Sanksi Lembaga Adat Patanggota Klaim Sepihak

Artikel Lainnya

Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

13 November 2025
Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

12 November 2025
Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

12 November 2025
Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

12 November 2025
UU HKPD Dongkrak Pendapatan Daerah, Parigi Moutong Terima 66 Persen Pajak Kendaraan

UU HKPD Dongkrak Pendapatan Daerah, Parigi Moutong Terima 66 Persen Pajak Kendaraan

12 November 2025
Polres Parigi Moutong Lakukan Pengecekan Kualitas Bantuan Pangan di Gudang Bulog Olaya

Polres Parigi Moutong Lakukan Pengecekan Kualitas Bantuan Pangan di Gudang Bulog Olaya

11 November 2025

Comments 0

  1. Ping-balik: Anleg Parigi Moutong Sebut Sanksi Lembaga Adat Patanggota Klaim Sepihak - Songulara.com

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

13 November 2025
Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

12 November 2025
Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

12 November 2025

Terpopuler

  • Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

    Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bapenda Parigi Moutong Targetkan Penerapan Pajak Air Tanah 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Tegaskan Komitmen Berantas Illegal Fishing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari Parigi Moutong Tetapkan Kades Auma Tersangka Korupsi Dana Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In