Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Pangkalan di Parigi Moutong Jual Gas Elpiji 3 Kg Tak Sesuai HET

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
24 April 2022
A A

PARIGI MOUTONG – Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, mengungkapkan rata-rata pangkalan di wilayah setempat, menjual gas elpiji 3 Kilogram (Kg) tak sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET), Rp18 ribu hingga Rp23 ribu per tabung isi ulang.

“Seharusnya pangkalan di wilayah Kota Parigi dan sekitarnya menjual gas elpiji 3 Kg Rp18 ribu. Kemudian, Rp23 ribu per tabung isi ulang untuk wilayah dengan radius terjauh dari SPBE Desa Pangi, seperti Kecamatan Moutong,” ungkap Bagian Perekonomian Sekretaris Daerah (Setda) Parimo, Haris Rahim, saat ditemui di Parigi, Sabtu 23 April 2022.

Dia mengatakan, meskipun pihaknya mengetahui ulah pangkalan gas elpiji 3 Kg tersebut, namun pihaknya tidak bisa memberikan sanksi. Pasalnya, penjualan gas elpiji 3 Kg yang tidak sesuai HET tersebut berlaku merata diseluruh pangkalan di Kabupaten Parigi Moutong.

Baca Juga

Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

Stabilitas Harga Jadi Prioritas, Sekda Zulfinasran Instruksikan Sosialisasi Masif HET

Stok Pangan Parigi Moutong Aman, Mayoritas Harga Sesuai Ketentuan

“Harga yang diberlakukan di pangkalan itu, bukan lagi harga Rp18 ribu, tapi menjadi Rp23 ribu per Kg,” ungkapnya.

Bahkan kata dia, berdasarkan informasi diterimanya, banyak pangkalan yang lebih memilih menjual gas bersubsidi tersebut ke pengecer dengan harga Rp25 ribu per tabung isi ulang. Sehingga, banyak gas elpiji 3 Kg yang beredar dan dipasarkan bukan lagi didapatkan masyarakat di pangkalan, namun di tingkat pengecer.

“Untuk mendeteksi pengecer mendapatkan gas elpiji 3 Kg di pangkalan mana saja, kami juga kesulitan. Salah satunya juga karena keterbatasan tenaga mengawasi pangkalan,” kata dia.

Selain itu, ia menilai, kelangkaan juga terjadi karena gas elpiji 3 Kg tidak hanya digunakan oleh masyarakat berpenghasilan rendah. Tetapi, Aparat Sipil Negara (ASN) juga masih ditemukan menggunakan gas bersubsidi tersebut.

“Kami di Bagian Perekonomian Setda Parimo, terus berupaya memberikan sosialisasi agar gas subsidi ini bisa benar-benar tepat sasaran,” pungkasnya. *theopini.id

Tags: Gas 3 kgGas LPGHarga Eceran Tertinggi (HET)
ShareTweet
Previous Post

Pemekaran Dua Kabupaten di Sulteng, Ini Kajian Muhammad J Wartabone

Next Post

Anleg Parigi Moutong Sebut Sanksi Lembaga Adat Patanggota Klaim Sepihak

Artikel Lainnya

RDP DPRD Parigi Moutong Desak Pembentukan Satgas dan BNN

RDP DPRD Parigi Moutong Desak Pembentukan Satgas dan BNN

22 Mei 2026
DPRD Desak Pemda Parigi Moutong Perjelas Status dan Jadwal Pelantikan PPPK Paruh Waktu

DPRD Parigi Moutong Tantang Pemda Gelar Tes Urin untuk Pejabat

22 Mei 2026
Musda KTNA Parigi Moutong Tetapkan Djoni Kandolla sebagai Ketua Baru

Musda KTNA Parigi Moutong Tetapkan Djoni Kandolla sebagai Ketua Baru

18 Mei 2026
Baru Dibangun, Gedung Perpustakaan Rp8,7 Miliar Sudah Bocor dan Berjamur

Baru Dibangun, Gedung Perpustakaan Rp8,7 Miliar Sudah Bocor dan Berjamur

18 Mei 2026
Kabar Baik, Pemda Parigi Moutong akan Terima Kurang Salur DBH Rp60,6 M

Kabar Baik, Pemda Parigi Moutong akan Terima Kurang Salur DBH Rp60 M

18 Mei 2026
Polres Parigi Moutong Sidak SPBU, Pastikan Distribusi Solar Subsidi Tepat Sasaran

Polres Parigi Moutong Sidak SPBU, Pastikan Distribusi Solar Subsidi Tepat Sasaran

18 Mei 2026

Comments 0

  1. Ping-balik: Anleg Parigi Moutong Sebut Sanksi Lembaga Adat Patanggota Klaim Sepihak - Songulara.com

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

RDP DPRD Parigi Moutong Desak Pembentukan Satgas dan BNN

RDP DPRD Parigi Moutong Desak Pembentukan Satgas dan BNN

22 Mei 2026
DPRD Desak Pemda Parigi Moutong Perjelas Status dan Jadwal Pelantikan PPPK Paruh Waktu

DPRD Parigi Moutong Tantang Pemda Gelar Tes Urin untuk Pejabat

22 Mei 2026
Musda KTNA Parigi Moutong Tetapkan Djoni Kandolla sebagai Ketua Baru

Musda KTNA Parigi Moutong Tetapkan Djoni Kandolla sebagai Ketua Baru

18 Mei 2026

Terpopuler

  • Musda KTNA Parigi Moutong Tetapkan Djoni Kandolla sebagai Ketua Baru

    Musda KTNA Parigi Moutong Tetapkan Djoni Kandolla sebagai Ketua Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Parigi Moutong Tegaskan Kecamatan Kasimbar Bukan Wilayah Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baru Dibangun, Gedung Perpustakaan Rp8,7 Miliar Sudah Bocor dan Berjamur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muscam VI jadi Momentum Konsolidasi Golkar Parigi Moutong hingga Akar Rumput

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disdikbud Parigi Moutong Luncurkan SPMB, Dorong Transparansi Penerimaan Murid Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In