Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Pangkalan di Parigi Moutong Jual Gas Elpiji 3 Kg Tak Sesuai HET

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
24 April 2022
A A

PARIGI MOUTONG – Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, mengungkapkan rata-rata pangkalan di wilayah setempat, menjual gas elpiji 3 Kilogram (Kg) tak sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET), Rp18 ribu hingga Rp23 ribu per tabung isi ulang.

“Seharusnya pangkalan di wilayah Kota Parigi dan sekitarnya menjual gas elpiji 3 Kg Rp18 ribu. Kemudian, Rp23 ribu per tabung isi ulang untuk wilayah dengan radius terjauh dari SPBE Desa Pangi, seperti Kecamatan Moutong,” ungkap Bagian Perekonomian Sekretaris Daerah (Setda) Parimo, Haris Rahim, saat ditemui di Parigi, Sabtu 23 April 2022.

Dia mengatakan, meskipun pihaknya mengetahui ulah pangkalan gas elpiji 3 Kg tersebut, namun pihaknya tidak bisa memberikan sanksi. Pasalnya, penjualan gas elpiji 3 Kg yang tidak sesuai HET tersebut berlaku merata diseluruh pangkalan di Kabupaten Parigi Moutong.

Baca Juga

Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

Stabilitas Harga Jadi Prioritas, Sekda Zulfinasran Instruksikan Sosialisasi Masif HET

Stok Pangan Parigi Moutong Aman, Mayoritas Harga Sesuai Ketentuan

“Harga yang diberlakukan di pangkalan itu, bukan lagi harga Rp18 ribu, tapi menjadi Rp23 ribu per Kg,” ungkapnya.

Bahkan kata dia, berdasarkan informasi diterimanya, banyak pangkalan yang lebih memilih menjual gas bersubsidi tersebut ke pengecer dengan harga Rp25 ribu per tabung isi ulang. Sehingga, banyak gas elpiji 3 Kg yang beredar dan dipasarkan bukan lagi didapatkan masyarakat di pangkalan, namun di tingkat pengecer.

“Untuk mendeteksi pengecer mendapatkan gas elpiji 3 Kg di pangkalan mana saja, kami juga kesulitan. Salah satunya juga karena keterbatasan tenaga mengawasi pangkalan,” kata dia.

Selain itu, ia menilai, kelangkaan juga terjadi karena gas elpiji 3 Kg tidak hanya digunakan oleh masyarakat berpenghasilan rendah. Tetapi, Aparat Sipil Negara (ASN) juga masih ditemukan menggunakan gas bersubsidi tersebut.

“Kami di Bagian Perekonomian Setda Parimo, terus berupaya memberikan sosialisasi agar gas subsidi ini bisa benar-benar tepat sasaran,” pungkasnya. *theopini.id

Tags: Gas 3 kgGas LPGHarga Eceran Tertinggi (HET)
ShareTweet
Previous Post

Pemekaran Dua Kabupaten di Sulteng, Ini Kajian Muhammad J Wartabone

Next Post

Anleg Parigi Moutong Sebut Sanksi Lembaga Adat Patanggota Klaim Sepihak

Artikel Lainnya

Minim Fasilitas, SDK Terpencil Ogolau Diverifikasi Tim Kemendikdasmen

Minim Fasilitas, SDK Terpencil Ogolau Diverifikasi Tim Kemendikdasmen

4 Mei 2026
Disdikbud Parigi Moutong Luncurkan SPMB, Dorong Transparansi Penerimaan Murid Baru

Disdikbud Parigi Moutong Luncurkan SPMB, Dorong Transparansi Penerimaan Murid Baru

2 Mei 2026
Pemkab Parigi Moutong Beri Penghargaan untuk Guru Daerah Terpencil

Momen Hardiknas, Pemkab Parigi Moutong Beri Penghargaan untuk Guru Daerah Terpencil

2 Mei 2026
Hardiknas 2026, Bupati Parigi Moutong Tegaskan Komitmen Pendidikan Bermutu

Hardiknas 2026, Bupati Parigi Moutong Tegaskan Komitmen Pendidikan Bermutu

2 Mei 2026
Lantik 101 Kepala Sekolah, Bupati Erwin Burase Tekankan Fokus Kerja dan Kurangi Seremoni

Lantik 101 Kepala Sekolah, Bupati Erwin Burase Tekankan Fokus Kerja dan Kurangi Seremoni

2 Mei 2026
Bupati Parigi Moutong Ungkap Persoalan Pendidikan di Wilayah Terpencil

Bupati Parigi Moutong Ungkap Persoalan Pendidikan di Wilayah Terpencil

2 Mei 2026

Comments 0

  1. Ping-balik: Anleg Parigi Moutong Sebut Sanksi Lembaga Adat Patanggota Klaim Sepihak - Songulara.com

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Minim Fasilitas, SDK Terpencil Ogolau Diverifikasi Tim Kemendikdasmen

Minim Fasilitas, SDK Terpencil Ogolau Diverifikasi Tim Kemendikdasmen

4 Mei 2026
Disdikbud Parigi Moutong Luncurkan SPMB, Dorong Transparansi Penerimaan Murid Baru

Disdikbud Parigi Moutong Luncurkan SPMB, Dorong Transparansi Penerimaan Murid Baru

2 Mei 2026
Pemkab Parigi Moutong Beri Penghargaan untuk Guru Daerah Terpencil

Momen Hardiknas, Pemkab Parigi Moutong Beri Penghargaan untuk Guru Daerah Terpencil

2 Mei 2026

Terpopuler

  • Lansia di Balinggi Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Mangga

    Lansia di Balinggi Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Mangga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Temukan Pelanggaran dan Kendala Teknis, Disdikbud Parigi Moutong Evaluasi Pelaksanaan TKA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinjau SPPG Lolu, Longki Djanggola Ingatkan Standar Sanitasi Program MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Jalin Kerja Sama dengan Universitas Nahdlatul Ulama Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong dan Pemprov Gorontalo Jajaki Kerja Sama Pertanian hingga Pendidikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In