Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

DTPHP Terus Berupaya Menjamin Ketersediaan Pupuk Bersubsidi

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
21 Maret 2022
A A

PARIGI MOUTONG – Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Parigi Moutong terus berupaya menjamin ketersediaan stok pupuk bersubsidi dari Pemerintah Pusat, dalam rangka mendukung produksi petani di wilayah setempat.

“Pupuk bersubsidi selalu terpenuhi di kabupaten ini, sebagaimana yang telah dialokasikan Pemerintah Pusat guna memenuhi kebutuhan petani,” ungkap Kepala Bidang Prasarana, Sarana Pertanian dan Penyuluhan, pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Parigi Moutong, Farid, saat ditemui Parigi, Senin 21 Maret 2022.

Dia menjelaskan, alokasi pupuk jenis urea disediakan pemerintah untuk petani Parigi Moutong sebanyak 8,3 ton lebih, pupuk jenis SP36 sebanyak 90 ton, pupuk jenis ZA 112 ton, pupuk NPK 7 ton lebih, pupuk NPK formula khusus 250 ton, dan pupuk granuel organik 1 ton lebih.

Baca Juga

Bupati Erwin Burase Pastikan Revisi RTRW Berpihak pada Lingkungan dan Petani

Dari Panen Hingga ke Pasar: Langkah Erwin Burase Jaga Harga dan Hasil Petani

DPRD Parigi Moutong Ingatkan Pemda, Jangan Tetapkan Tambang di Lahan Pertanian Produktif

Saat ini distribusi pupuk sedang berproses dan batas kewenangan instansi terkait hanya sampai pada pengawasan.

“Kewenangan kami hanya mengawasi. Kami tidak masuk pada ranah distribusi, sebab itu sudah menjadi kewenangan Pemerintah Pusat. Sejauh ini, kebutuhan pupuk petani selalu terpenuhi dari pemerintah,” jelasnya.

Selain pupuk subsidi pemerintah, petani juga dapat menggunakan pupuk organik. Namun, petani setempat masih terkendala bahan baku, sehingga rata-rata masih mengandalkan pupuk subsidi dalam pengelolaan lahan pertaniannya.

Menurut Farid, sesuai ketentuan klaster penerima pupuk bersubsidi, diberikan kepada kelompok tani maksimal 2 hektar per orang berdasarkan regulasi yang berlaku.

Penjualan pupuk bersubsidi, pemerintah telah menentukan Harga Eceran Tertinggi (HET), khusus pupuk jenis urea Rp2.250 per kilogram, pupuk SP36 Rp2.400 per kilogram, pupuk ZA Rp1.700 per kilogram, pupuk NPK Rp2.300 per kilogram, dan pupuk NPK formula khusus Rp3.300 perkilogram serta pupuk organik granuel Rp800 perkilogram.

“Pengecer wajib menjual pupuk bersubsidi sesuai dengan harga ditetapkan pemerintah,” ucapnya. *theopini.id

Tags: DTPHPPerkebunanPertanianPupukPupuk Subsidi
ShareTweet
Previous Post

DPRD Sikapi Dampak Pengesahan Perda LP2B

Next Post

Dinas TPHP Akui Ada Kesalahan pada Perda LP2B

Artikel Lainnya

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

13 November 2025
Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

13 November 2025
Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

12 November 2025
Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

12 November 2025

Comments 0

  1. Ping-balik: Dinas TPHP Akui Ada Kesalahan pada Perda LP2B - Songulara.com

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

13 November 2025

Terpopuler

  • Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

    Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bapenda Parigi Moutong Targetkan Penerapan Pajak Air Tanah 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Tegaskan Komitmen Berantas Illegal Fishing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari Parigi Moutong Tetapkan Kades Auma Tersangka Korupsi Dana Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In