Songulara
No Result
View All Result
  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Songulara
No Result
View All Result
Home Daerah

Kasus Dugaan Korupsi Dana Non Kapitasi Naik ke Penyidikan

Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
25 Februari 2022
Waktu Membaca: 2 mins baca
Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
25 Februari 2022

PARIGI MOUTONG – Kepolisian Resor (Polres) Parigi Moutong, Sulawesi Tengah meningkatkan status penanganan dugaan tindak pidana korupsi dana non kapitasi jasa medis ke tahap penyidikan.

“Berdasarkan hasil gelar perkara yang kami lakukan hari ini, telah disepakati penanganan kasus dugaan penyimpangan dana non kapitasi, ditingkatkan ke tahap penyidikan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Parimo, Iptu Zulfan, saat ditemui di Parigi, Jum’at 25 Februari 2022.

Dia menyebut, sejumlah pihak terkait yang diduga terlibat di Dinas Kesehatan Parimo, di antaranya pengelola Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), bendahara, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, verifikator, yang menjabat di 2020, akan kembali diundang untuk diperiksa.

Bahkan, 23 Kepala Puskesmas pun akan dimintai keterangan sebagai penerima dana non kapitasi, dalam tahapan penyidikan dugaan kasus tindak pidana korupsi tersebut.

Baca Juga

Cegah Diare dan Penyakit Kulit, Dinkes Parigi Moutong Siagakan Layanan 24 Jam di Avolua

54 Kasus dalam Enam Bulan, Polisi Ungkap Pelaku Kekerasan Perempuan dan Anak di Parigi Moutong Didominasi Orang Terdekat

Tata Kelola Keuangan Membaik, RSUD Anuntaloko Percepat Pembayaran Jasa Medis Nakes

“Rencana pemanggilan pihak-pihak yang diduga terlibat dilakukan diawal bulan Maret. Setelah ini kami juga akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Parimo, terkait peningkatan status penanganan kasus ini,” ujarnya.

Menurut dia, dana non kapitasi program JKN yang diduga dikorupsi tersebut, terdiri dari rawat inap, persalinan, dan BBM rujukan ditahap IV tahun anggaran 2020.

Total dana non kapitasi jasa medis tersebut, sebesar Rp938.599.107,-, setelah dipotong Pajak Pertambahan Nilai (PPN), menjadi sebesar Rp916.390.671,-.

Hanya saja, Zulfan tidak merinci total dana yang diduga dikorupsi tersebut, untuk pembayaran non kapitasi jasa medis dibulan berapa di 2020.

“Untuk pembayaran dananya bertahap, terkadang ada yang dibayarkan dua bulan sekali. Total dana yang diduga disalah gunakan itu, dibulan berapa akan terungkap dalam proses penyidikan nanti,” kata dia.

Dia mengatakan, penerbitan surat perintah penyelidikan sebelumnya terhadap dugaan penyimpangan dana non kapitasi itu, berdasarkan laporan masyarakat. Kemudian, pihaknya pun telah meminta Inspektorat Daerah Parimo untuk melakukan audit investigasi.

Dari hasil investigasi, diketahui bendahara lama Dinas Kesehatan, telah melakukan pembayaran pada Februari 2022 ke Puskesmas ditiga kecamatan, dengan total dana sebesar Rp125 juta,-

“Jadi nanti dalam penyidikan akan didalami, mengapa dana Rp125 juta itu baru dibayarkan di 2022. Padahal seharusnya dibayarkan diakhir 2020,” ujarnya.

Kemudian, berdasarkan hasil penyelidikan sebelumnya total dana sekitar Rp500 juta lebih, diduga masih berada di oknum pengelola JKN Dinas Kesehatan.

“Nanti dari hasil penyidikan, kami akani menyurat kembali ke Inspektorat Daerah meminta perhitungan kerugian negaranya,” pungkasnya.

Sebelumnya, Polres Parimo, telah mengusut dugaan tindak pidana dana jasa medis yang mengendap di Dinas Kesehatansetempat.

Dana tersebut, adalah dana non kapitasi 2020 sebesar Rp938.599.000,- yang seharusnya dikembalikan ke 23 Puskesmas, namun tak kunjung tersalurkan hingga saat ini.

“Dugaan kasus tindak pidana korupsi ini, semuanya masih dalam proses penyelidikan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Parimo, Iptu Zulfan saat dihubungi di Parigi, Kamis 27 Januari 2022. *theopini.id

Tag: dana non kapitasiDinkes Parigi MoutongJasa MedisPolres Parigi MoutongPuskesmas
ShareTweetKirim
Redaksi Songulara

Redaksi Songulara

Sebelum

Soal Pembukaan Usaha Batu Pecah, Ini Tanggapan Dinas PUPRP

Sesudah

Dishub Ungkap Kendala Penuhi Terget PAD dari Sektor Parkir

TerkaitPostingan

Alfres Tonggiroh Harap Dana Transfer ke Daerah Bertambah dan Pembiayaan PPPK Guru Dialihkan ke Pusat

Alfres Tonggiroh Harap Dana Transfer ke Daerah Bertambah dan Pembiayaan PPPK Guru Dialihkan ke Pusat

29 Agustus 2026
DPRD Parigi Moutong Minta Dana BTT Segera Digunakan untuk Warga Terdampak Bencana

DPRD Parigi Moutong Minta Dana BTT Segera Digunakan untuk Warga Terdampak Bencana

29 Agustus 2026
14 KK Masih Mengungsi Pascabanjir Avolua, Air Bersih Jadi Perhatian

14 KK Masih Mengungsi Pasca Banjir Avolua, Air Bersih Jadi Perhatian

29 Agustus 2026
Peduli Pesantren, Erwin Burase Dukung Agenda FKPP Parigi Moutong

Peduli Pesantren, Erwin Burase Dukung Agenda FKPP Parigi Moutong

27 Agustus 2026
Cegah Diare dan Penyakit Kulit, Dinkes Parigi Moutong Siagakan Layanan 24 Jam di Avolua

Cegah Diare dan Penyakit Kulit, Dinkes Parigi Moutong Siagakan Layanan 24 Jam di Avolua

27 Agustus 2026
350 KK Kehilangan Air Bersih akibat Banjir, Erwin Burase Gerak Cepat Siapkan Penanganan Darurat

350 KK Kehilangan Air Bersih akibat Banjir, Erwin Burase Gerak Cepat Siapkan Penanganan Darurat

27 Agustus 2026

Pilihan Editor

Gempa Bumi Terkini 5.2 M Guncang 52 km TimurLaut LABUANBAJO-NTT

27 Agustus 2026
17 IPR Segera Diserahkan, Erwin Tegaskan Izin Bisa Dicabut Jika Kewajiban Diabaikan

17 IPR Segera Diserahkan, Erwin Tegaskan Izin Bisa Dicabut Jika Kewajiban Diabaikan

27 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 83 km BaratDaya LABUHA-MALUT

29 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.6 M Guncang 206 km Tenggara MALUKUTENGAH

24 Agustus 2026
14 KK Masih Mengungsi Pascabanjir Avolua, Air Bersih Jadi Perhatian

14 KK Masih Mengungsi Pasca Banjir Avolua, Air Bersih Jadi Perhatian

29 Agustus 2026

Artikel Terkini

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 83 km BaratDaya LABUHA-MALUT

29 Agustus 2026
Alfres Tonggiroh Harap Dana Transfer ke Daerah Bertambah dan Pembiayaan PPPK Guru Dialihkan ke Pusat

Alfres Tonggiroh Harap Dana Transfer ke Daerah Bertambah dan Pembiayaan PPPK Guru Dialihkan ke Pusat

29 Agustus 2026
DPRD Parigi Moutong Minta Dana BTT Segera Digunakan untuk Warga Terdampak Bencana

DPRD Parigi Moutong Minta Dana BTT Segera Digunakan untuk Warga Terdampak Bencana

29 Agustus 2026
14 KK Masih Mengungsi Pascabanjir Avolua, Air Bersih Jadi Perhatian

14 KK Masih Mengungsi Pasca Banjir Avolua, Air Bersih Jadi Perhatian

29 Agustus 2026
Peduli Pesantren, Erwin Burase Dukung Agenda FKPP Parigi Moutong

Peduli Pesantren, Erwin Burase Dukung Agenda FKPP Parigi Moutong

27 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Cerdas Mendidik

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In