Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Polisi Diminta Percepat Penanganan Kekerasan di Lapas Kelas III Parigi

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
26 November 2021
A A

PARIGI MOUTONG – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI perwakilan Sulawesi Tengah (Sulteng) meminta Kepolisian untuk mempercepat penanganan dugaan kasus kekerasan terhadap warga binaan atau Warbin hingga mengakibatkan kericuhan di Lapas Kelas III Parigi, Kabupaten Parigi Moutong, yang terjadi pada Oktober lalu.

“Penanganan kasus ini harus tuntas, agar tidak menimbulkan persepsi negatif dari publik,” kata Ketua Komnas HAM RI Perwakilan Sulteng, Dedi Askari, yang dihubungi via telepon, Jum’at (26/11).

Menurutnya, polisi harus cepat melakukan langkah yang semestinya, karena menyangkut persoalan HAM dan kepastian hukum.

Sebagaimana visi dan misi Kapolri, terwujudnya pelayanan keamanan dan ketertiban masyarakat yang prima, tegaknya hukum, dan keamanan dalam negeri yang mantap, serta terjalinnya sinergi polisional yang proaktif.

Baca Juga

176 Narapidana Terima Remisi Lebaran, Satu di Antaranya Bebas

Dua Wabin Lapas Parigi Terima Remisi Perayaan Hari Raya Nyepi

Antisipasi Kebakaran, Lapas Parigi Bakal Gelar Pelatihan Damkar

“Sebagai aparat penegak hukum, tentunya Kepolisian memiliki kewenangan melakukan penyelidikan dan penyidikan. Progres dari penanganan kasus tersebut belum ada titik terang,” ucap Dedi.

Olehnya, ia meminta, penanganan dugaan kasus ini perlu diseriusi oleh Kapolres setempat, Propam, dan Irwasda Polda Sulteng, untuk mengambil sikap dengan mengundang penyidik yang menangani perkara tersebut agar diberikan penjelasan terkait kendala dan hambatan di lapangan.

“Setiap orang punya hak mendapat kepastian hukum, karena hal ini menyangkut soal keadilan. Kita tidak ingin terjadi impunitas bagi pencari keadilan, utamanya korban dan keluarga,” katanya.

Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Sulteng, Lilik Sujandi, mengemukakan pasca keributan yang terjadi antara Warbin dan petugas Lapas Kelas III Parigi, pihaknya telah memindah tugaskan sipir yang diduga terlibat.

Begitu pun Warbin, ikut dipindahkan ke rumah tahanan (Rutan) Poso.

Alasannya, menyangkut psikologi dan sebagai langkah pengamanan. *Novita Ramadhan/Jurnal Lentera

Tags: Komnas HAMLapasLapas Parigi
ShareTweet
Previous Post

Perjuangan Tombolotutu Akan Masuk Kurikulum di Sekolah

Next Post

Berikan Kemudahan, BRI Salurkan 95 Persen KUR di Parimo

ArtikelLainnya

11 Mei, Erwin - Sahid Ditetapkan Sebagai Paslon Terpilih

11 Mei, Erwin – Sahid Ditetapkan Sebagai Paslon Terpilih

8 Mei 2025
Sekjen Apdurin Sebut Proses Ekspor Durian Parigi Moutong ke China Masuk Tahap Akhir

Sekjen Apdurin Sebut Proses Ekspor Durian Parigi Moutong ke China Masuk Tahap Akhir

7 Mei 2025
Ketua KADIN Parigi Moutong Harap Kapolres Baru Segera Tertibkan Tambang Illegal

Ketua KADIN Parigi Moutong Harap Kapolres Baru Segera Tertibkan Tambang Illegal

7 Mei 2025
Survei IPR, Erwin-Sahid Unggul 57 Persen

Survei IPR, Erwin-Sahid Unggul 57 Persen

4 April 2025
Pasca DPD Gerindra, Giliran PERISAAI NSL Dukung Erwin-Sahid

Pasca DPD Gerindra, Giliran PERISAAI NSL Dukung Erwin-Sahid

29 Maret 2025
Longki : Saya Instruksikan Kader Gerindra Menangkan Erwin – Sahid

Longki : Saya Instruksikan Kader Gerindra Menangkan Erwin – Sahid

29 Maret 2025

Comments 0

  1. Ping-balik: Berikan Kemudahan, BRI Salurkan 95 Persen KUR di Parimo - Songulara.com

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Pelaksanaan USBN Dua Sekolah Di Parigi Moutong Lancar

9 April 2019

Ini Target Polda Sulteng di Operasi Ketupat Tinombala 2023

14 April 2023
Dampak PETI, 6000 Hektar Sawah Di Parigi Moutong Terancam Gagal Panen

Camat Bolano Lambunu: 6000 Hektar Sawah Di Parigi Moutong Terancam Gagal Panen

16 Januari 2025

Popular Stories

  • Masa Jeda Hukuman Nizar Rahmatu Kembali Disoal

    Masa Jeda Hukuman Nizar Rahmatu Kembali Disoal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca DPD Gerindra, Giliran PERISAAI NSL Dukung Erwin-Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riski : Relawan BERANI Hanya Dukung Erwin – Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longki : Saya Instruksikan Kader Gerindra Menangkan Erwin – Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 11 Mei, Erwin – Sahid Ditetapkan Sebagai Paslon Terpilih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In