PARIGI – Pengurus Sarikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Parigi Moutong dikukuhkan, di aula lantai II kantor Setda Parigi Moutong, Senin (8/3).
Kegiatan ini dihadiri Kabag Humas Pemkab Parigi Moutong mewakili Bupati, Wakapolres Parigi Moutong, Ketua Bidang Organisasi SMSI Provinsi Sulawesi Tengah dan Ketua Bidang Kerjasama antar Lembaga SMSI Provinsi Sulawesi Tengah, perwakilan Kajari Parigi Moutong.
26 Peserta Ikut Uji Kompetensi Tehnis Lelang JPTP Besok
Ketua SMSI Sulteng, Mahmud Natangara mengatakan, pelantikan kepengurusan ini merupakan suatu dorongan dari semua pihak untuk memajukan Media Siber di Kabupaten Parigi Moutong.
SMSI kata dia sama statusnya dengan SPS, Kerja Surat Kabar maupun perusahaan surat kabar bergerak di bidang cetak tapi Serikat Media Siber ini bergerak di Media Sosial Online.
Kata Mahmud, mereka-meraka yang sudah di rekrut juga sudah masuk dalam lingkup Dewan Pers dengan harapan bersama Parigi Moutong bisa menjadi tongkat sejarah dari dunia pers ditanah air.
“Perlu diketahui bersama, menjadi seorang jurnalis profesional didaerah ini harus menulis yang baik, olehnya berlakulah sebagai jurnalis yang mempunyai Atitude jika ingin di hargai dalam melakukan tugas kesehariannya,” katanya.
“Saya berharap dari teman-teman lahir dari sebuah kerja yang bisa membawa daerah ini ke arah yang baik. Namun demikian tentu dalam suatu tulisan mau pun penyiaran berita dan seterusnya untuk enak dibaca dan itu pasti masyarakat akan hargai,”.
Sambutan Bupati Parigi Moutong yang di bacakan Kabag Humas, Syamsu Nadjamudin mengucapkan terima kasih dan selamat atas dilantiknya pengurus SMSI.
“Saya berharap dengan dilantiknya SMSI Parigi Moutong menjadi satu bukti bahwa Media Siber dapat berperan aktif, mendukung kelancaran program pemerintah di wilayah Kabupaten Parigi Moutong dalam situasi pandemi Covid19 serta menjadi penyambung lidah masyarakat,”.
“Melalui Media Online dalam kecepatan serta waktu dalam informasi, SMSI dapat membangun Media Siber dengan cara profesional dan berdaya saing tinggi,” tutupnya.
Comments 0