Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

2021, Pemkab Usul 30 Desa Sasaran Pamsimas

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
18 September 2020
A A

PARIGI MOUTONG – Pemkab Parigi Moutong bakal mengusulkan sebanyak 30 desa untuk menjadi desa sasaran pelaksanaan program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) tahun 2021.

Dilansir dari Beritaplano.com, Kabid Perencanaan Infrakstruktur dan Pengembangan Wilayah (PIPW), Badan Perencanaan Penlitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Parigi Moutong, Sudiara mengatakan, dari 30 desa yang diusulkan nantinya, separuh akan ditalangi oleh APBD Parigi Moutong dan selebihnya akan ditangani menggunakan anggaran pusat.

Mengefektifkan pelaksanaan kegiatan pra turunnya program, pihaknya kata dia akan merubah strategi agar desa sasaran mencapai target. Dimana, sebelum dilaksanakan sosialisasi kabupaten (Soskab), calon desa penerima disurati terlebih dahulu sehingga desa yang hadir saat soskab sudah siap menerima program.

Baca Juga

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

Sesuai pengalaman sebelumnya kata dia, desa yang sudah diundang ternyata tidak semua bersedia menerima program Pamsimas, karena tidak  bersedia menganggarkan dana sharing 10 persen. Belum lagi, program ini mewajibkan ada keterlibatan masyarakat secara swadaya.

“Alasannya  dana 10 persen dana sharing  dan keterlibatan masyarakat, sehingga desa calon sasaran menolak program,” kata Sudiara, Jumat (18/9).

Selain itu, ada desa yang sudah berkomitmen merima program, namun dipertengahan jalan terjadi pergantian aparat desa, sehingga aparat desa  yang baru tidak menyiapkan dana sharing. Ini terkadang yang menjadi kendala putusnya kordinasi dan akhirnya desa itu dibatalkan.

“Itulah sebabnya ada pengalaman tidak capai target,” ujarnya.

ShareTweet
Previous Post

Banggar Laporkan Hasil Pembahasan KUA-PPAS Perubahan 2020

Next Post

Bapenda Uji Petik Retribusi Sampah dan Lapak PSP

Artikel Lainnya

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

13 November 2025
Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

13 November 2025
Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

12 November 2025
Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

12 November 2025

Comments 0

  1. Ping-balik: DPMPD Masih Tunggu Putusan Pusat Terkait Pelaksanaan Pilkades - Songulara.com

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

13 November 2025

Terpopuler

  • Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

    Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bapenda Parigi Moutong Targetkan Penerapan Pajak Air Tanah 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Tegaskan Komitmen Berantas Illegal Fishing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari Parigi Moutong Tetapkan Kades Auma Tersangka Korupsi Dana Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In