Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

PC IAI Parigi Moutong Tolak PMK 03/2020

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
3 Februari 2020
A A

PARIGI – Pengurus Cabang Ikatan Apoteker Indonesia (PC IAI) Kabupaten Parigi Moutong menolak Peraturan Mentri Kesehatan (PMK) Nomor : 03 Tahun 2020 dan mendesak PD IAI Sulteng untuk segera melakukan rapat kordinasi daerah terkait penolakan tersebut.

Ketua PC IAI Parigi Moutong, Devi Artini Uga mengatakan, penerbitan PMK terbaru ini terkesan terburu-buru dan tidak melihat aturan yang sebelumnya ada diantaranya Undang undang (UU) Nomor : 36 tahun 2009 tentang Kesehatan, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor : 51 tahun 2009 tentang Pekerjaan Kefarmasian dan Peraturan Mentri Kesehatan (PMK) Nomor : 72 tahun 2016 tentang Pedoman Teknis Pekerjaan Kefarmasian di Rumah Sakit.

“Menkes sangat terburu-buru mengeluarkan PMK tanpa melihat dan membaca PMK yang sudah ada. Dalam surat pernyataan sikap kami sangat jelas, kerancuan dan kekeliruan ini harus segera di perbaiki. Kami akan kawal di Rakorda pekan depan, bila memang PP IAI tidak bisa berbuat apa-apa, kami sudah kompak apoteker se-Indonesia akan adakan aksi mogok,” kata Devi kepada Songulara, Senin (3/2).

Para apoteker mengenakan pita hitam sebagai bentuk protes terhadap PMK Nomor 03 tahun 2020

PMK 03/2020 katanya dinilai sangat menciderai harkat dan martabat profesi apoteker, dengan menyamakan antara layanan farmasi dengan layanan binatu/tukang cuci dan lainnya.

Baca Juga

Bupati Parigi Moutong Cabut Usulan Wilayah Pertambangan

Sekda Parigi Moutong Audiensi ke Bapanas, Tawarkan Digitalisasi Distribusi Pangan

Kejati Sulteng Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Tiga Ruas Jalan di Parigi Moutong

Seperti yang tertuang dalam Pasal 10 berbunyi “Pelayanan non-medik sebagai mana dimaksud dalam Pasal 7 Ayat (2) Huruf C ; Pelayanan Farmasi, Pelayanan Binatu/Tukang Cuci, Pengolahan Makan/Gizi, Pemeliharaan sarana prasarana dan alat kesehatan, informasi dan komunikasi, pemulasaran jenasah, dan pelayanan non-medik lainnya”.

“Makanya hari ini, kami dari seluruh profesi Apoteker dan tenaga teknis kefarmasian yang bekerja di Apotek Mandiri, Rumah Sakit, Puskesmas sampai di kantor-kantor kompak menggunakan pita hitam sebagai bukti kami sedang berduka dengan dikeluarkannya PMK,” katanya.

ShareTweet
Previous Post

Equator Cup 2020 akan Dipantau Pelatih Top Sulteng

Next Post

TinSel FC Tahan Imbang Tomini FC, 1-1

ArtikelLainnya

Bupati Parigi Moutong Cabut Usulan Wilayah Pertambangan

Bupati Parigi Moutong Cabut Usulan Wilayah Pertambangan

11 Oktober 2025
Sekda Parigi Moutong Audiensi ke Bapanas, Tawarkan Digitalisasi Distribusi Pangan

Sekda Parigi Moutong Audiensi ke Bapanas, Tawarkan Digitalisasi Distribusi Pangan

10 Oktober 2025
Kejati Sulteng Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Tiga Ruas Jalan di Parigi Moutong

Kejati Sulteng Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Tiga Ruas Jalan di Parigi Moutong

9 Oktober 2025
Parigi Moutong Sumbang 40 Persen Ekspor Durian Sulteng, Bapenda Siapkan Data untuk DBH

Parigi Moutong Sumbang 40 Persen Ekspor Durian Sulteng, Bapenda Siapkan Data untuk DBH

9 Oktober 2025
Muhammad Basuki Soroti Pelayanan RSUD Anuntaloko akibat Kekosongan Obat Dasar

Muhammad Basuki Soroti Pelayanan RSUD Anuntaloko akibat Kekosongan Obat Dasar

7 Oktober 2025
KADIN Parigi Moutong Desak Pemprov Sulteng Susun Regulasi Durian untuk Dongkrak PAD

KADIN Parigi Moutong Desak Pemprov Sulteng Susun Regulasi Durian untuk Dongkrak PAD

1 Oktober 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Konser Vinculos di RTH Masigi

6 Agustus 2018

Adrudin: Tak Boleh Menamatkan Anak Usia Dibawah 6 Tahun

26 Juni 2019

Nama Taman Masigi Diusulkan Menjadi Taman Hasan Bahasyuan

19 Oktober 2017

Popular Stories

  • Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen 100 Hari Kerja Erwin Burase di Rapat Kerja Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masa Jeda Hukuman Nizar Rahmatu Kembali Disoal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca DPD Gerindra, Giliran PERISAAI NSL Dukung Erwin-Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketemu Bupati, Kepala OPD Cukup di Kantor Saja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In