Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

PC IAI Parigi Moutong Tolak PMK 03/2020

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
3 Februari 2020
A A

PARIGI – Pengurus Cabang Ikatan Apoteker Indonesia (PC IAI) Kabupaten Parigi Moutong menolak Peraturan Mentri Kesehatan (PMK) Nomor : 03 Tahun 2020 dan mendesak PD IAI Sulteng untuk segera melakukan rapat kordinasi daerah terkait penolakan tersebut.

Ketua PC IAI Parigi Moutong, Devi Artini Uga mengatakan, penerbitan PMK terbaru ini terkesan terburu-buru dan tidak melihat aturan yang sebelumnya ada diantaranya Undang undang (UU) Nomor : 36 tahun 2009 tentang Kesehatan, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor : 51 tahun 2009 tentang Pekerjaan Kefarmasian dan Peraturan Mentri Kesehatan (PMK) Nomor : 72 tahun 2016 tentang Pedoman Teknis Pekerjaan Kefarmasian di Rumah Sakit.

“Menkes sangat terburu-buru mengeluarkan PMK tanpa melihat dan membaca PMK yang sudah ada. Dalam surat pernyataan sikap kami sangat jelas, kerancuan dan kekeliruan ini harus segera di perbaiki. Kami akan kawal di Rakorda pekan depan, bila memang PP IAI tidak bisa berbuat apa-apa, kami sudah kompak apoteker se-Indonesia akan adakan aksi mogok,” kata Devi kepada Songulara, Senin (3/2).

Baca Juga

Angka Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Masih Tinggi, DP3AP2KB Gelar Pelatihan Penanganan Kasus.

Parigi Moutong Siapkan Layanan Darurat 112, Warga Cukup Hubungi Satu Nomor

Dekranasda Parigi Moutong Promosikan Motif Bomba Saga pada Pameran UMKM MTQ Sulawesi Tengah

Para apoteker mengenakan pita hitam sebagai bentuk protes terhadap PMK Nomor 03 tahun 2020

PMK 03/2020 katanya dinilai sangat menciderai harkat dan martabat profesi apoteker, dengan menyamakan antara layanan farmasi dengan layanan binatu/tukang cuci dan lainnya.

Seperti yang tertuang dalam Pasal 10 berbunyi “Pelayanan non-medik sebagai mana dimaksud dalam Pasal 7 Ayat (2) Huruf C ; Pelayanan Farmasi, Pelayanan Binatu/Tukang Cuci, Pengolahan Makan/Gizi, Pemeliharaan sarana prasarana dan alat kesehatan, informasi dan komunikasi, pemulasaran jenasah, dan pelayanan non-medik lainnya”.

“Makanya hari ini, kami dari seluruh profesi Apoteker dan tenaga teknis kefarmasian yang bekerja di Apotek Mandiri, Rumah Sakit, Puskesmas sampai di kantor-kantor kompak menggunakan pita hitam sebagai bukti kami sedang berduka dengan dikeluarkannya PMK,” katanya.

ShareTweet
Previous Post

Equator Cup 2020 akan Dipantau Pelatih Top Sulteng

Next Post

TinSel FC Tahan Imbang Tomini FC, 1-1

Artikel Lainnya

Angka Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Masih Tinggi, DP3AP2KB Gelar Pelatihan Penanganan Kasus.

Angka Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Masih Tinggi, DP3AP2KB Gelar Pelatihan Penanganan Kasus.

10 Juni 2026
Parigi Moutong Siapkan Layanan Darurat 112, Warga Cukup Hubungi Satu Nomor

Parigi Moutong Siapkan Layanan Darurat 112, Warga Cukup Hubungi Satu Nomor

9 Juni 2026
Dekranasda Parigi Moutong Promosikan Motif Bomba Saga pada Pameran UMKM MTQ Sulawesi Tengah

Dekranasda Parigi Moutong Promosikan Motif Bomba Saga pada Pameran UMKM MTQ Sulawesi Tengah

7 Juni 2026
Dukung Hilirisasi Perkebunan, Bupati Erwin Burase Salurkan Bantuan Bibit Kelapa Dalam ke 16 Kelompok Tani

Dukung Hilirisasi Perkebunan, Bupati Erwin Burase Salurkan Bantuan Bibit Kelapa Dalam ke 16 Kelompok Tani

3 Juni 2026
12 Warga Binaan Positif Narkoba, Lapas Parigi Kecolongan?

12 Warga Binaan Positif Narkoba, Lapas Parigi Kecolongan?

24 Mei 2026
RDP DPRD Parigi Moutong Desak Pembentukan Satgas dan BNN

RDP DPRD Parigi Moutong Desak Pembentukan Satgas dan BNN

22 Mei 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Angka Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Masih Tinggi, DP3AP2KB Gelar Pelatihan Penanganan Kasus.

Angka Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Masih Tinggi, DP3AP2KB Gelar Pelatihan Penanganan Kasus.

10 Juni 2026
Parigi Moutong Siapkan Layanan Darurat 112, Warga Cukup Hubungi Satu Nomor

Parigi Moutong Siapkan Layanan Darurat 112, Warga Cukup Hubungi Satu Nomor

9 Juni 2026
Dekranasda Parigi Moutong Promosikan Motif Bomba Saga pada Pameran UMKM MTQ Sulawesi Tengah

Dekranasda Parigi Moutong Promosikan Motif Bomba Saga pada Pameran UMKM MTQ Sulawesi Tengah

7 Juni 2026

Terpopuler

  • Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disdikbud Parigi Moutong Luncurkan SPMB, Dorong Transparansi Penerimaan Murid Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dekranasda Parigi Moutong Promosikan Motif Bomba Saga pada Pameran UMKM MTQ Sulawesi Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Angka Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Masih Tinggi, DP3AP2KB Gelar Pelatihan Penanganan Kasus.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mayoritas Indikator Pendidikan Parigi Moutong Lampaui Target, Disdikbud Klaim Tren Positif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In