PARIGI MOUTONG – Bagian Pemerintahan Umum (PUM) Setda Parigi Moutong melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Program Satu Miliar Satu Kecamatan.
Monev ini dilaksanakan untuk mengawal serta membina Pemerintah Kecamatan dalam melaksanakan Program Satu Miliar Satu Kecamatan di Kabupaten Parigi Moutong.
Kepala Bagian PUM Setda, Krisdaryadi Ponco Nugroho, kepada wartawan, Rabu (25/9) menjelaskan, program Satu Miliar Satu Kecamatan merupakan salah satu visi misi Bupati dan Wakil Bupati, sehingga perlu mendapat pengawasan dan pembinaan secara berkelanjutan.
Menurut Ponco, sapaan akrabnya, Monev terhadap program Satu Miliar Satu Kecamatan telah dilaksanakan pada minggu ketiga bulan ini. Hasil evaluasi menunjukkan, Pemerintah Kecamatan masih konsisten menjalankan program tersebut.
Lanjut Ponco menjelaskan, setiap kecamatan menerima anggaran Satu Miliar Rupiah. Namun, anggaran yang dikelola langsung sebesar Rp500 juta. Jumlah anggaran yang diterima itu merupakan belanja langsung kebutuhan masing-masing kecamatan. Pemerintah Kecamatan, sifatnya hanya mengusulkan aspirasi masyarakat melalui Musrenbang. Sedangkan pelaksanaan programnya berada di instansi teknis yang telah diatur Bappelitbangda.
Saat ini sebutnya, program Satu Miliar Satu Kecamatan yang sedang berjalan antara lain pembangunan tiga rumah jabatan Camat di Kecamatan Sausu, Kecamatan Tinombo dan Kecamatan Sidoan.
“Kegiatan lain adalah penambahan ruang kerja Kecamatan Moutong dan Lambunu. Kemudian, kegiatan pembuatan pagar untuk Kecamatan Ampibabo, Kecamatan Taopa dan Kecamatan Bolano.
Ia berharap, proses pembangunan berjalan sesuai dengan spesifikasi teknis dan progress waktu yang ditetapkan.
Ia menargetkan program ini selesai di seluruh kecamatan pada minggu pertama bulan Desember 2019.
Diketahui, atas nama program ini Pemkab menggelontorkan anggaran sebesar Rp23 Miliar untuk 23 Kecamatan melalui APBD Tahun 2019. FAIZ