Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Anggota DPRD Desak RPJMD Segera Dibahas

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
30 Januari 2019
A A

PARIGI MOUTONG – Anggota DPRD Parigi Moutong dari Partai Hanura, Arif Alkatiri, mendesak Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) segera dibahas eksekutif dan legislatif.

Desakan itu disampaikan Arif Alkatiri, saat sidang paripurna berlangsung dengan agenda pembacaan hasil reses di kantor DPRD sementara, Rabu (30/1).

Arif Alkatiri mengatakan, hingga saat ini penyusunan awal RPJMD belum juga dibahas. Padahal, beradasarkan aturan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 Tahun 2017, 40 hari sejak dilantiknya Bupati, rancangan awal harus masuk ke DPRD untuk mendapatkan persetujuan awal atau kesepakatan awal antara DPRD dan Bupati. Teknisnya, setelah diterima oleh DPRD paling lambat 10 hari lamanya, sudah dilahirkan kesepakatan. Selanjutnya, 50 hari sejak Bupati dilantik maka RPJMD tersebut dikonsultasikan ke Gubernur.

Baca Juga

Muscam VI jadi Momentum Konsolidasi Golkar Parigi Moutong hingga Akar Rumput

Bupati Parigi Moutong Tegaskan Kecamatan Kasimbar Bukan Wilayah Tambang

Bupati Erwin Burase Serahkan Dokumen Sekolah Rakyat ke Kemensos, Bidik Tahap Ketiga Pembangunan

Seharusnya kata Arif, hasil reses yang telah dilakukan beberapa waktu lalu, dipastikan masuk dalam proses penyusunan RPJMD.

Sebab kata dia, masih akan dikaji Pansus, dan itupun akan dikonsultasikan ke Gubernur dan tidak menutup kemungkinan hingga ke tingkat kementerian untuk mendapatkan pengesahan.

Menurutnya, RPJMD itu sudah tersusun sebab berkaitan dengan Rencana Strategis (Renstra), dan Rencana Kerja (Renja) OPD. Sehingga, hal itu perlu untuk ditindaklanjuti segera oleh pimpinan DPRD. 

Terkait hal itu, Wakil Ketua DPRD , Haris Lasimpara yang memimpin sidang paripurna mengatakan, pihaknya telah menerima surat dari Pemda berkaitan dengan RPJMD, pada tanggal 28 Januari 2019.

Sehingga, dalam waktu dekat akan dilakukan rapat Badan Musyawarah, guna mengagendakan jadwal pembahasan RPJMD. FAIZ

ShareTweet
Previous Post

Hasil Reses Anggota DPRD Diparipurnakan

Next Post

Bupati Ingatkan Kades Soal Pemanfaatan Dana Desa

Artikel Lainnya

Muscam VI Jadi Momentum Konsolidasi Golkar Parigi Moutong hingga Akar Rumput

Muscam VI jadi Momentum Konsolidasi Golkar Parigi Moutong hingga Akar Rumput

17 Mei 2026
Bupati Parigi Moutong Tegaskan Kecamatan Kasimbar Bukan Wilayah Tambang

Bupati Parigi Moutong Tegaskan Kecamatan Kasimbar Bukan Wilayah Tambang

16 Mei 2026
Bupati Erwin Burase Serahkan Dokumen Sekolah Rakyat ke Kemensos, Bidik Tahap Ketiga Pembangunan

Bupati Erwin Burase Serahkan Dokumen Sekolah Rakyat ke Kemensos, Bidik Tahap Ketiga Pembangunan

11 Mei 2026
Koperasi Tambang di Buranga Belum Gelar RAT, Diskop UKM Soroti Potensi Sanksi

Koperasi Tambang di Buranga Belum Gelar RAT, Diskop UKM Soroti Potensi Sanksi

11 Mei 2026
Tinjau Puskesmas Sausu, Bupati Parigi Moutong Soroti Fasilitas Sanitasi Rusak

Tinjau Puskesmas Sausu, Bupati Parigi Moutong Soroti Fasilitas Sanitasi yang Rusak

8 Mei 2026
Parigi Moutong Matangkan Kesiapan Program Sekolah Rakyat, Lahan 9,2 Hektare Disiapkan

Parigi Moutong Matangkan Kesiapan Program Sekolah Rakyat, Lahan 9,2 Hektare Disiapkan

8 Mei 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Muscam VI Jadi Momentum Konsolidasi Golkar Parigi Moutong hingga Akar Rumput

Muscam VI jadi Momentum Konsolidasi Golkar Parigi Moutong hingga Akar Rumput

17 Mei 2026
Bupati Parigi Moutong Tegaskan Kecamatan Kasimbar Bukan Wilayah Tambang

Bupati Parigi Moutong Tegaskan Kecamatan Kasimbar Bukan Wilayah Tambang

16 Mei 2026
Bupati Erwin Burase Serahkan Dokumen Sekolah Rakyat ke Kemensos, Bidik Tahap Ketiga Pembangunan

Bupati Erwin Burase Serahkan Dokumen Sekolah Rakyat ke Kemensos, Bidik Tahap Ketiga Pembangunan

11 Mei 2026

Terpopuler

  • Koperasi Tambang di Buranga Belum Gelar RAT, Diskop UKM Soroti Potensi Sanksi

    Koperasi Tambang di Buranga Belum Gelar RAT, Diskop UKM Soroti Potensi Sanksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muscam VI jadi Momentum Konsolidasi Golkar Parigi Moutong hingga Akar Rumput

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Erwin Burase Serahkan Dokumen Sekolah Rakyat ke Kemensos, Bidik Tahap Ketiga Pembangunan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Parigi Moutong Tegaskan Kecamatan Kasimbar Bukan Wilayah Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disdikbud Parigi Moutong Luncurkan SPMB, Dorong Transparansi Penerimaan Murid Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In