Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Kajian Unpad Jadi Acuan Revisi RTRW Parigi Moutong

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
10 Maret 2026
A A
Kajian Unpad Jadi Acuan Revisi RTRW Parigi Moutong

PARIGI MOUTONG – Pemerintah Daerah Parigi Moutong menjadikan hasil kajian awal potensi sumber daya mineral yang dilakukan tim Universitas Padjadjaran (Unpad) sebagai acuan dalam penyusunan revisi Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Parigi Moutong. Dokumen kajian tersebut telah diserahkan kepada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Pertanahan (PUPRP) untuk digunakan dalam proses revisi regulasi tata ruang daerah.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Parigi Moutong, Irwan, mengatakan dokumen hasil kajian tersebut akan menjadi dasar bagi Dinas PUPRP dalam menyusun revisi Perda RTRW.

“Dokumen itu, akan digunakan sebagai dasar untuk penyusunan revisi Perda RTRW. Karena hasil kajian awal potensi sumber daya mineral tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah, sehingga menjadi muatan dalam peraturan daerah tersebut,” kata Irwan ditemui di ruang kerjanya, Senin, 9 Maret 2026.

Baca Juga

Pemkab Parigi Moutong Minta Arahan BPK Perkuat Tata Kelola Keuangan

Prioritaskan Putra Daerah, Pemkab Parigi Moutong Siapkan Bantuan Pendidikan Dokter Spesialis

Bappelitbangda Jabarkan Visi Gerbang Desa ke Enam Program Prioritas

Irwan menjelaskan, pemerintah daerah akan terlebih dahulu mematangkan revisi Perda RTRW sebelum melangkah pada tahap pengusulan Wilayah Pertambangan (WP).

“Perda RTRW dulu kita matangkan, nanti kita lihat selanjutnya,” ujarnya.

Ia menjelaskan, meskipun kajian awal telah selesai, proses pengelolaan potensi sumber daya mineral di Kabupaten Parigi Moutong masih memerlukan sejumlah tahapan lanjutan.

Salah satunya dengan melakukan perhitungan cadangan potensi sumber daya mineral secara lebih rinci. Selain itu, pemerintah juga perlu menghitung nilai ekonomi, sosial budaya, serta aspek ekologi sebagai dasar pertimbangan dalam pengelolaan sumber daya mineral.

“Karena kalau secara ekonomi menguntungkan, tapi tidak seimbang dengan pemulihan lingkungan pasca pengelolaan, maka tidak bisa,” tegasnya.

Menurut Irwan, pemerintah daerah juga memastikan rencana pengelolaan sumber daya mineral tidak berbenturan dengan posisi Kabupaten Parigi Moutong sebagai daerah pertanian. Karena itu, seluruh rencana pengelolaan harus melalui analisis yang matang.

Ia menambahkan, kerja sama kajian dengan Universitas Padjadjaran berpeluang untuk dilanjutkan. Namun, hal tersebut masih bergantung pada kemampuan keuangan daerah.

“Yang jelas kajian terkait itu sudah selesai dan Kabupaten Parigi Moutong memiliki potensi sumber daya mineral,” pungkasnya.*

Tags: BappelitbangdaDinas PUPRPPemkab Parigi MoutongRTRWUniversitas PadjadjaranUnpadWilayah Pertambangan (WP)
ShareTweet
Previous Post

Bappelitbangda Jabarkan Visi Gerbang Desa ke Enam Program Prioritas

Next Post

Prioritaskan Putra Daerah, Pemkab Parigi Moutong Siapkan Bantuan Pendidikan Dokter Spesialis

Artikel Lainnya

Legalisasi Tambang Rakyat di Tengah Krisis Lingkungan dan Maraknya Tambang Ilegal di Parigi Moutong

Legalisasi Tambang Rakyat di Tengah Krisis Lingkungan dan Maraknya Tambang Ilegal di Parigi Moutong

30 Maret 2026
Di Tengah Efisiensi Anggaran, Bupati Erwin Burase Pastikan 6.000 PPPK Parigi Moutong Tidak Akan Dirumahkan

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Bupati Erwin Burase Pastikan 6.000 PPPK Parigi Moutong Tidak Akan Dirumahkan

29 Maret 2026
Di Perayaan Lebaran Ketupat, Bupati Erwin Burase Ajak Masyarakat Lawan Narkoba dan Usut Dugaan Pungli Jabatan

Di Perayaan Lebaran Ketupat, Bupati Erwin Burase Ajak Masyarakat Lawan Narkoba dan Usut Dugaan Pungli Jabatan

29 Maret 2026
Pemkab Parigi Moutong Minta Arahan BPK Perkuat Tata Kelola Keuangan

Pemkab Parigi Moutong Minta Arahan BPK Perkuat Tata Kelola Keuangan

27 Maret 2026
Empat Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Parigi Moutong Segera Disidang

Empat Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Parigi Moutong Segera Disidang

27 Maret 2026
Inspektorat Parigi Moutong Selidiki Isu Jual Beli Jabatan Kepala Sekolah

Inspektorat Parigi Moutong Selidiki Isu Jual Beli Jabatan Kepala Sekolah

27 Maret 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Legalisasi Tambang Rakyat di Tengah Krisis Lingkungan dan Maraknya Tambang Ilegal di Parigi Moutong

Legalisasi Tambang Rakyat di Tengah Krisis Lingkungan dan Maraknya Tambang Ilegal di Parigi Moutong

30 Maret 2026
Di Tengah Efisiensi Anggaran, Bupati Erwin Burase Pastikan 6.000 PPPK Parigi Moutong Tidak Akan Dirumahkan

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Bupati Erwin Burase Pastikan 6.000 PPPK Parigi Moutong Tidak Akan Dirumahkan

29 Maret 2026
Di Perayaan Lebaran Ketupat, Bupati Erwin Burase Ajak Masyarakat Lawan Narkoba dan Usut Dugaan Pungli Jabatan

Di Perayaan Lebaran Ketupat, Bupati Erwin Burase Ajak Masyarakat Lawan Narkoba dan Usut Dugaan Pungli Jabatan

29 Maret 2026

Terpopuler

  • Inspektorat Parigi Moutong Selidiki Isu Jual Beli Jabatan Kepala Sekolah

    Inspektorat Parigi Moutong Selidiki Isu Jual Beli Jabatan Kepala Sekolah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Parigi Moutong Segera Disidang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Setubuhi Muridnya, Oknum Guru di Parigi Moutong Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bappelitbangda Teliti Karakteristik Durian Parigi Moutong Selama Dua Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Legalisasi Tambang Rakyat di Tengah Krisis Lingkungan dan Maraknya Tambang Ilegal di Parigi Moutong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In