PARIGI MOUTONG – Inspektorat Kabupaten Parigi Moutong diperintahkan untuk melakukan investigasi menyeluruh terkait dugaan praktik jual beli jabatan kepala sekolah SD dan SMP yang menjadi perhatian publik.
Perintah tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, sebagai respons atas isu yang berkembang di masyarakat dan pemberitaan media.
Inspektur Inspektorat Parigi Moutong, Sakti Lasimpala, mengatakan pihaknya telah menindaklanjuti arahan tersebut dengan membentuk tim investigasi.
“Menanggapi sejumlah pemberitaan terkait dugaan jual beli jabatan kepala sekolah SD dan SMP, kami diperintahkan oleh pimpinan untuk mencermati secara sungguh-sungguh dan melakukan pendalaman,” ujar Sakti, Jumat (27/3).
Ia mengungkapkan, tim investigasi dibentuk melalui surat penugasan resmi yang telah ditandatangani oleh Bupati dan dijadwalkan segera bekerja dalam waktu dekat.
“Setelah menerima perintah Bupati dalam bentuk surat penugasan, kami langsung membentuk tim investigasi. Suratnya sudah ditandatangani, dan kami akan segera bekerja untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar,” jelasnya.
Dalam penyelidikan awal, Inspektorat akan menelusuri dugaan penyalahgunaan jabatan, termasuk informasi adanya praktik pembayaran sebesar Rp50 juta hingga Rp70 juta untuk memperoleh jabatan kepala sekolah.
Sakti menegaskan, investigasi dilakukan untuk memastikan kejelasan informasi agar tidak berkembang menjadi isu liar di tengah masyarakat.
“Kami akan bekerja secara profesional dan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Kami juga menjaga harkat dan martabat pihak-pihak yang disebutkan,” katanya.
Selain itu, Inspektorat membuka ruang bagi media untuk memberikan informasi tambahan guna mempercepat proses investigasi.
“Saya selaku Kepala Inspektorat yang diperintahkan bekerja bersama tim membutuhkan dukungan dan informasi tambahan dari teman-teman media untuk percepatan investigasi ini,” ungkapnya.
Ia memastikan, setiap informasi yang diterima akan dijaga kerahasiaannya demi melindungi pihak-pihak terkait.
Menurut Sakti, fokus investigasi saat ini berada pada penyelenggara pemerintah daerah, namun tidak menutup kemungkinan adanya rekomendasi lanjutan jika ditemukan indikasi keterlibatan pihak lain.
“Jika ada indikasi keterlibatan pihak lain (anggota DPRD) seperti apa yang diisukan, tidak menutup kemungkinan akan ada rekomendasi ke Badan Kehormatan,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa tim akan menelusuri seluruh informasi untuk memastikan apakah dugaan tersebut benar terjadi atau hanya isu yang sengaja dihembuskan.
“Hasil investigasi ini nantinya akan menjadi bahan bagi Bupati untuk mengambil keputusan. Apapun hasilnya akan menjadi atensi pimpinan,” pungkasnya.
Inspektorat Parigi Moutong Selidiki Isu Jual Beli Jabatan Kepala Sekolah
PARIGI MOUTONG – Inspektorat Kabupaten Parigi Moutong diperintahkan untuk melakukan investigasi menyeluruh terkait dugaan praktik jual beli jabatan kepala sekolah SD dan SMP yang menjadi perhatian publik.
Perintah tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, sebagai respons atas isu yang berkembang di masyarakat dan pemberitaan media.
Inspektur Inspektorat Parigi Moutong, Sakti Lasimpala, mengatakan pihaknya telah menindaklanjuti arahan tersebut dengan membentuk tim investigasi.
“Menanggapi sejumlah pemberitaan terkait dugaan jual beli jabatan kepala sekolah SD dan SMP, kami diperintahkan oleh pimpinan untuk mencermati secara sungguh-sungguh dan melakukan pendalaman,” ujar Sakti, Jumat (27/3).
Ia mengungkapkan, tim investigasi dibentuk melalui surat penugasan resmi yang telah ditandatangani oleh Bupati dan dijadwalkan segera bekerja dalam waktu dekat.
“Setelah menerima perintah Bupati dalam bentuk surat penugasan, kami langsung membentuk tim investigasi. Suratnya sudah ditandatangani, dan kami akan segera bekerja untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar,” jelasnya.
Dalam penyelidikan awal, Inspektorat akan menelusuri dugaan penyalahgunaan jabatan, termasuk informasi adanya praktik pembayaran sebesar Rp50 juta hingga Rp70 juta untuk memperoleh jabatan kepala sekolah.
Sakti menegaskan, investigasi dilakukan untuk memastikan kejelasan informasi agar tidak berkembang menjadi isu liar di tengah masyarakat.
“Kami akan bekerja secara profesional dan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Kami juga menjaga harkat dan martabat pihak-pihak yang disebutkan,” katanya.
Selain itu, Inspektorat membuka ruang bagi media untuk memberikan informasi tambahan guna mempercepat proses investigasi.
“Saya selaku Kepala Inspektorat yang diperintahkan bekerja bersama tim membutuhkan dukungan dan informasi tambahan dari teman-teman media untuk percepatan investigasi ini,” ungkapnya.
Ia memastikan, setiap informasi yang diterima akan dijaga kerahasiaannya demi melindungi pihak-pihak terkait.
Menurut Sakti, fokus investigasi saat ini berada pada penyelenggara pemerintah daerah, namun tidak menutup kemungkinan adanya rekomendasi lanjutan jika ditemukan indikasi keterlibatan pihak lain.
“Jika ada indikasi keterlibatan pihak lain (anggota DPRD) seperti apa yang diisukan, tidak menutup kemungkinan akan ada rekomendasi ke Badan Kehormatan,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa tim akan menelusuri seluruh informasi untuk memastikan apakah dugaan tersebut benar terjadi atau hanya isu yang sengaja dihembuskan.
“Hasil investigasi ini nantinya akan menjadi bahan bagi Bupati untuk mengambil keputusan. Apapun hasilnya akan menjadi atensi pimpinan,” pungkasnya.*









Comments 2