PARIGI MOUTONG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Parigi Moutong menegaskan bahwa pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) menjadi salah satu indikator utama dalam menilai kinerja kepala satuan pendidikan.
Kepala sekolah yang tidak tertib menyusun dan memperbaiki Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) pengelolaan Dana BOS terancam memperoleh penilaian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) di bawah ekspektasi.
“Saya harap ini menjadi perhatian. Sudah ada kepala sekolah yang mendapatkan penilaian SKP di bawah ekspektasi,” ujar Pelaksana Tugas Kepala Disdikbud Parigi Moutong, Sunarti, saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) serta sosialisasi petunjuk teknis BOS di Parigi, Selasa, 3 Maret 2026.
Ia menjelaskan, penilaian tersebut diberikan karena adanya ketidakpatuhan sejumlah kepala satuan pendidikan dalam menyampaikan dan memperbaiki LPJ pengelolaan Dana BOS, meskipun telah beberapa kali mendapat teguran dari pihak dinas.
Menurut Sunarti, konsekuensi dari penilaian SKP di bawah ekspektasi cukup serius karena dapat berdampak pada tertundanya kenaikan pangkat maupun pengembangan karier kepala sekolah.
“Penilaian ini murni atas kinerja yang dinilai kurang, bukan karena persoalan pribadi,” tegasnya.
Ia menambahkan, setiap keputusan penilaian kinerja akan disertai penjelasan administratif kepada instansi kepegawaian terkait sebagai bentuk akuntabilitas.
Melalui kegiatan Bimtek dan pendampingan teknis tersebut, Disdikbud Parigi Moutong berharap para kepala satuan pendidikan semakin tertib, transparan, dan profesional dalam mengelola keuangan sekolah.
“Kemampuan manajerial kepala sekolah sangat terukur dari tata kelola keuangan, termasuk pengelolaan Dana BOS,” pungkasnya.*







