Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Sidak Gabungan Ungkap Minyakita Dijual Rp20.000 per Liter di Parigi Moutong

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
24 Februari 2026
A A
Sidak Gabungan Ungkap Minyakkita Dijual Rp20.000 per Liter di Parigi Moutong

aset foto: minyakita.co.id

PARIGI MOUTONG – Tim Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI bersama Unit II Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Parigi Moutong menemukan minyak goreng rakyat merek Minyakita dijual Rp20.000 per liter di Pasar Senggol Tolai, Kecamatan Torue, Senin (23/2/2026). Harga tersebut melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp15.700 per liter.

Temuan itu diperoleh dalam inspeksi mendadak yang berlangsung pukul 09.00 hingga 12.00 Wita di dua titik distribusi bahan pokok, yakni Pasar Inpres Parigi, Kelurahan Kampal, dan Pasar Senggol Tolai. Kegiatan dipimpin Wakil Bupati Parigi Moutong, H. Abdul Sahid, S.Pd, serta melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah dan Perum Bulog.

Di Pasar Senggol Tolai, pengecer mengaku menjual Minyakita Rp20.000 per liter karena harga beli mencapai Rp217.000 per karton dari toko pemasok. Sementara itu, di salah satu toko, Minyakita tercatat dijual Rp217.000 per karton dengan harga beli Rp210.000 per karton dari distributor di Palu.

Baca Juga

Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

Stabilitas Harga Jadi Prioritas, Sekda Zulfinasran Instruksikan Sosialisasi Masif HET

Stok Pangan Parigi Moutong Aman, Mayoritas Harga Sesuai Ketentuan

Selisih harga tersebut diduga menjadi faktor kenaikan harga di tingkat pengecer. Tim langsung memberikan teguran di lokasi dan melakukan pendataan untuk menelusuri rantai distribusi.

Kasat Reskrim Polres Parigi Moutong, IPTU Anugerah S. Tarigan, menegaskan pihaknya akan mendalami dugaan pelanggaran distribusi dan harga.

“Kami akan mendalami rantai distribusi Minyakita ini. Jika ditemukan unsur kesengajaan menaikkan harga di atas HET demi keuntungan tidak wajar, tentu akan kami proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas IPTU Anugerah.

Ia menyatakan pengawasan tidak hanya menyasar pedagang eceran, tetapi juga distributor hingga pemasok utama.

“Kami mengingatkan seluruh pelaku usaha agar patuh pada HET dan HAP. Jangan bermain-main dengan kebutuhan pokok rakyat. Negara hadir untuk memastikan harga tetap stabil dan mutu pangan terjaga,” tambahnya.

Tim gabungan melakukan dokumentasi dan pendataan lanjutan sebagai bagian dari upaya pengawasan terpadu guna mencegah praktik spekulasi harga yang merugikan masyarakat.*

Tags: Bapanas RIHarga Eceran Tertinggi (HET)MinyakitaPolres Parigi MoutongSatreskrim
ShareTweet
Previous Post

DISPKH–JAAN Teken Kerja Sama, Pengendalian Rabies dan Perdagangan Hewan Diperkuat

Next Post

Stok Pangan Parigi Moutong Aman, Mayoritas Harga Sesuai Ketentuan

Artikel Lainnya

Sekda Zulfinasran: ASN Wajib Disiplin di Era WFA

Sekda Zulfinasran: ASN Wajib Disiplin di Era WFA-WFH

3 April 2026
Pemkab Parigi Moutong Luncurkan Program Home Care, Layanan Kesehatan Gratis untuk Warga di Rumah

Pemkab Parigi Moutong Luncurkan Program Home Care, Layanan Kesehatan Gratis untuk Warga di Rumah

3 April 2026
Dinkes Parigi Moutong Tambah Fasilitas Rumah Rujukan Gratis di Makassar

Dinkes Parigi Moutong Tambah Fasilitas Rumah Rujukan Gratis di Makassar

2 April 2026
Pangdam XXIII/Palaka Wira Letakkan Batu Pertama Pembangunan Jembatan Garuda di Parigi Moutong

Pangdam XXIII/Palaka Wira Letakkan Batu Pertama Pembangunan Jembatan Garuda di Parigi Moutong

2 April 2026
TNI Bangun Jembatan Garuda di Nambaru, Bupati Erwin Soroti Dampak Ekonomi

TNI Bangun Jembatan Garuda di Nambaru, Bupati Erwin Soroti Dampak Ekonomi

2 April 2026
Parigi Moutong Kembangkan 5.000 Hektare Kawasan Durian di 23 Kecamatan

Parigi Moutong Kembangkan 5.000 Hektare Kawasan Durian di 23 Kecamatan

1 April 2026

Comments 1

  1. Ping-balik: Pansus LHP BPK DPRD Dorong OPD Percepat Pengembalian Temuan - Songulara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Sekda Zulfinasran: ASN Wajib Disiplin di Era WFA

Sekda Zulfinasran: ASN Wajib Disiplin di Era WFA-WFH

3 April 2026
Pemkab Parigi Moutong Luncurkan Program Home Care, Layanan Kesehatan Gratis untuk Warga di Rumah

Pemkab Parigi Moutong Luncurkan Program Home Care, Layanan Kesehatan Gratis untuk Warga di Rumah

3 April 2026
Dinkes Parigi Moutong Tambah Fasilitas Rumah Rujukan Gratis di Makassar

Dinkes Parigi Moutong Tambah Fasilitas Rumah Rujukan Gratis di Makassar

2 April 2026

Terpopuler

  • Pesan Erwin Burase : Fokus Kerja, Tidak Perlu Selalu Ikut Bupati

    Pesan Erwin Burase : Fokus Kerja, Tidak Perlu Selalu Ikut Bupati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Luncurkan Program Home Care, Layanan Kesehatan Gratis untuk Warga di Rumah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Dorong Petani Durian Kantongi Sertifikasi GAP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Surplus Beras Parigi Moutong Dilirik BUMD DKI, Peluang Kerja Sama Lintas Daerah Terbuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Legalisasi Tambang Rakyat di Tengah Krisis Lingkungan dan Maraknya Tambang Ilegal di Parigi Moutong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In