PARIGI MOUTONG – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Parigi Moutong mendorong inovasi pengolahan limbah durian di packing house sebagai langkah mengatasi persoalan bau sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kepala Bidang Penataan dan Penaatan Lingkungan Hidup DLH Parigi Moutong, Muh. Idrus, S.Pi., M.AP, mengatakan pihaknya berencana menjalin kerja sama resmi dalam pengelolaan limbah durian yang selama ini menjadi tantangan tersendiri.
“Jika kegiatan ini terlaksana maka akan menambah PAD dan aman dari bau limbah kulit durian,” ujar Idrus, ditemui Jumat 27 Februari 2026.
Ia menjelaskan, skema yang akan digunakan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang disertai penetapan tarif retribusi limbah durian sesuai dengan peraturan daerah.
“Bisa hitungannya per bulan atau per rit angkutan limbahnya,” ungkapnya.
Selain penarikan retribusi sampah, DLH Parigi Moutong juga membuka peluang pengolahan kulit durian menjadi kompos. Upaya tersebut akan dilakukan apabila tersedia dukungan anggaran untuk pengadaan mesin pencacah kulit durian.
“Ini akan membantu packing house menangani limbah sampahnya. Ada dua keuntungan untuk daerah, pertama bisa dapat PAD dari retribusi sampah, kedua komposnya punya nilai ekonomi,” jelasnya.
Idrus memperkirakan kebutuhan anggaran pengadaan mesin pencacah berkisar antara Rp100 juta hingga Rp200 juta. Menurutnya, nilai tersebut relatif terjangkau jika dibandingkan dengan potensi manfaat ekonomi dan lingkungan yang dihasilkan.
Melalui inovasi tersebut, DLH Parigi Moutong berharap pengelolaan limbah durian tidak lagi menjadi persoalan lingkungan, melainkan berubah menjadi peluang ekonomi yang memberikan manfaat bagi daerah.*







