PARIGI MOUTONG – Bupati Parigi Moutong, H Erwin Burase, memerintahkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) segera membayarkan gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para guru agama, menyusul tuntutan yang disampaikan ke DPRD Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.
“Saya perintahkan ke TAPD untuk segera menindaklanjuti tuntutan para guru agama ini, dengan membayarkan gaji ke-13 dan THR mereka,” tegas Bupati Parigi Moutong, H Erwin Burase, dalam keterangan resminya, Selasa, 24 Februari 2026.
Erwin menilai peran guru agama sangat penting dalam membentuk karakter dan moral generasi muda di daerah. Karena itu, menurutnya, hak para guru agama sebagai tenaga pendidik harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
Ia menegaskan pembayaran gaji ke-13 dan THR merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menghargai pengabdian guru agama sekaligus menjaga stabilitas kesejahteraan mereka menjelang hari besar keagamaan. Sebagai kepala daerah, Erwin juga menekankan kebijakan penganggaran harus berpihak pada sektor pendidikan, termasuk memastikan tidak ada lagi keterlambatan pembayaran hak tenaga pendidik pada masa mendatang.
Selain itu, ia meminta proses administrasi dan verifikasi data dilakukan secara cepat dan akurat agar pencairan tidak terhambat.
Sementara itu, Ketua TAPD Parigi Moutong, Zulfinasran A. Tiangso, mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti instruksi tersebut dengan melakukan penyesuaian dan penghitungan kemampuan keuangan daerah.
“Kami akan segera melakukan koordinasi dengan Badan Keuangan dan perangkat daerah terkait untuk menghitung ketersediaan anggaran. Minimal THR para guru agama bisa segera kami bayarkan sesuai arahan Bupati,” ujarnya.
Zulfinasran menjelaskan TAPD memiliki tanggung jawab mengoordinasikan perencanaan dan pengendalian anggaran, termasuk memastikan setiap kebijakan kepala daerah dapat diakomodasi dalam postur APBD secara akuntabel dan sesuai regulasi.
Ia memastikan proses pencairan akan dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.*








