Songulara
No Result
View All Result
  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Songulara
No Result
View All Result
Home Daerah

Bappelitbangda Parigi Moutong: Tanpa PSU, Infrastruktur Perumahan Tak Bisa Dibiayai APBD

Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
26 Februari 2026
Waktu Membaca: 2 mins baca
Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
8 Mei 2026
Bappelitbangda Parigi Moutong Mulai Asistensi Penyusunan Renja OPD 2027

Kepala Bidang Perencanaan Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah (PIPW) Bappelitbangda Parigi Moutong, I Nyoman Sudiara. IST

PARIGI MOUTONG – Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Parigi Moutong menegaskan penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) merupakan syarat mutlak dalam pembangunan perumahan.

Tanpa penyerahan resmi kepada pemerintah daerah, infrastruktur perumahan tidak dapat dianggarkan maupun ditangani menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Kepala Bidang Perencanaan Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah (PIPW) Bappelitbangda Parigi Moutong, Nyoman Sudiara, mengatakan kejelasan status fasilitas umum dan fasilitas sosial harus dipastikan sejak tahap awal perencanaan pembangunan perumahan.

“Sejak awal harus sudah jelas apa saja yang akan diserahkan ke Pemda sebagai fasilitas umum. Jangan sampai setelah dibangun, ada jalan lingkungan atau drainase yang belum diserahkan, sehingga pemerintah tidak bisa melakukan penanganan,” ujar Nyoman saat ditemui di ruang kerjanya, beberapa waktu yang lalu.

Baca Juga

Bappelitbangda Parigi Moutong Teliti Penyebab Gagal Panen Durian, Siapkan Formula Pupuk untuk Atasi “Bangkalan”

Bappelitbangda Parigi Moutong Ajukan HAKI Durian Montong ke Kemenkum

Krenova 2026 Tetap Digelar, Bappelitbangda Parigi Moutong Fokuskan Lomba untuk Masyarakat dan OPD

Ia menegaskan, keterlibatan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman harus dimulai sejak tahap awal, mulai dari penyiapan lahan hingga penyusunan master plan.

Menurut Nyoman, seluruh dokumen perencanaan wajib dikoreksi dan dikoordinasikan agar status fasilitas umum dan fasilitas sosial dapat dipastikan sejak awal pembangunan.

“Kalau belum diserahkan, tidak bisa dikerjakan. Itu diatur dalam undang-undang,” tegasnya.

Ia menjelaskan, organisasi perangkat daerah (OPD) yang menangani PSU hanya dapat melakukan pembangunan maupun pemeliharaan apabila aset tersebut telah resmi menjadi milik pemerintah daerah.

Tanpa proses serah terima, kata dia, pemerintah daerah tidak memiliki dasar hukum untuk mengalokasikan anggaran terhadap infrastruktur tersebut.

Nyoman mencontohkan, di sejumlah perumahan BTN di wilayah Parigi, sebagian PSU telah diserahkan kepada pemerintah daerah. Dengan demikian, perbaikan jalan lingkungan maupun pembangunan lanjutan sudah dapat dianggarkan melalui APBD.

Selain itu, ia mendorong Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman segera menyusun Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur mekanisme penyerahan PSU secara lebih teknis dan rinci agar proses pembangunan perumahan berjalan lebih tertib.

“Saya berharap ada Perbup yang mengatur, supaya semuanya tertata dan pengembang punya pedoman yang jelas sebelum membangun,” pungkasnya.

Sebagai informasi, kewajiban penyediaan dan penyerahan PSU diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman yang mewajibkan pengembang menyediakan prasarana, sarana, dan utilitas umum serta menyerahkannya kepada pemerintah daerah sesuai ketentuan.

Ketentuan itu diperjelas melalui Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2009 tentang Pedoman Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Perumahan dan Permukiman di Daerah.*

Tag: Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)Bappelitbangdadan Utilitas (PSU)PrasaranaSarana
ShareTweetKirim
Redaksi Songulara

Redaksi Songulara

Sebelum

Evaluasi PAD 2025, Pemkab Parigi Moutong Dorong Optimalisasi Sektor Pajak dan Retribusi

Sesudah

Bupati Erwin Burase Paparkan Visi Gerbang Desa di Rakerda dan Safari Ramadhan 2026

TerkaitPostingan

FKPP Parigi Moutong Resmi Terbentuk, Wadah Perkuat Silaturahmi dan Kolaborasi Pesantren

FKPP Parigi Moutong Resmi Terbentuk, Wadah Perkuat Silaturahmi dan Kolaborasi Pesantren

6 Agustus 2026
Hestiwati Ingatkan Pengurus TP-PKK Tertib Kelola Dana Hibah

Hestiwati Ingatkan Pengurus TP-PKK Tertib Kelola Dana Hibah

6 Agustus 2026
Ketua TP-PKK Parigi Moutong Yakin Ecoprint Bisa Jadi Peluang Usaha Baru Keluarga

Ketua TP-PKK Parigi Moutong Yakin Ecoprint Bisa Jadi Peluang Usaha Baru Keluarga

6 Agustus 2026
PARIGI MOUTONG - Irawati Pastikan Aspirasi Warga Maranti Tak Berhenti di Reses, Jalan Rusak Jadi Prioritas

Irawati Pastikan Aspirasi Warga Maranti Tak Berhenti di Reses, Jalan Rusak Jadi Prioritas

7 Agustus 2026
Muhammad Basuki Komitmen Kawal Aspirasi Warga Nambaru, Infrastruktur hingga Wisata Jadi Prioritas

Muhammad Basuki Komitmen Kawal Aspirasi Warga Nambaru, Infrastruktur hingga Wisata Jadi Prioritas

5 Agustus 2026
Diduga Manfaatkan IPR, Tambang Blok 6 Kayuboko Garap Lahan di Luar Titik Izin

Diduga Manfaatkan IPR, Tambang Blok 6 Kayuboko Garap Lahan di Luar Titik Izin

5 Agustus 2026

Pilihan Editor

Gempa Bumi Terkini 5.7 M Guncang 205 km BaratLaut KOTA-SABANG-ACEH

9 Agustus 2026
Diduga Manfaatkan IPR, Tambang Blok 6 Kayuboko Garap Lahan di Luar Titik Izin

Diduga Manfaatkan IPR, Tambang Blok 6 Kayuboko Garap Lahan di Luar Titik Izin

5 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.0 M Guncang 102 km BaratLaut JEPARA-JATENG

7 Agustus 2026
Pengendalian Inflasi dan Program 3 Juta Rumah Jadi Fokus Rakor Kemendagri

Pengendalian Inflasi dan Program 3 Juta Rumah Jadi Fokus Rakor Kemendagri

4 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 84 km Tenggara ENGGANO-BENGKULU

9 Agustus 2026

Artikel Terkini

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 63 km Tenggara ENGGANO-BENGKULU

11 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 84 km Tenggara ENGGANO-BENGKULU

9 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.7 M Guncang 205 km BaratLaut KOTA-SABANG-ACEH

9 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.0 M Guncang 102 km BaratLaut JEPARA-JATENG

7 Agustus 2026
FKPP Parigi Moutong Resmi Terbentuk, Wadah Perkuat Silaturahmi dan Kolaborasi Pesantren

FKPP Parigi Moutong Resmi Terbentuk, Wadah Perkuat Silaturahmi dan Kolaborasi Pesantren

6 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Cerdas Mendidik

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In