Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Satresnarkoba Polres Parigi Moutong Tangkap Pengedar Sabu di Ongka Persatuan

Delapan Sachet Paket Sabu di Amankan

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
28 November 2025
A A
Satresnarkoba Polres Parigi Moutong Tangkap Pengedar Sabu di Ongka Persatuan

PARIGI MOUTONG – Polres Parigi Moutong kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Ongka Malino. Pengungkapan dilakukan pada Kamis, 27 November 2025, sekitar pukul 17.30 Wita di Desa Ongka Persatuan. Seorang pria berinisial WA (29), warga Desa Malino, diamankan tanpa perlawanan oleh Satuan Reserse Narkoba.

Kasat Narkoba Polres Parigi Moutong IPTU Anugerah S. Tarigan, S.Tr.K., M.H., membenarkan penindakan tersebut. Ia menjelaskan bahwa operasi berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan terduga pelaku yang diduga sering melakukan transaksi sabu di wilayah itu.

“Informasi dari masyarakat langsung kami tindak lanjuti. Setelah dilakukan penyelidikan dan ditemukan bukti permulaan yang cukup, tim bergerak untuk melakukan penindakan,” jelas IPTU Anugerah.

Baca Juga

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

Polres Parigi Moutong Lakukan Pengecekan Kualitas Bantuan Pangan di Gudang Bulog Olaya

Dipimpin AIPDA Muliyadi Bakri, tim opsnal mendatangi rumah WA untuk melakukan penyergapan. Petugas menemukan terduga pelaku di dalam rumah, kemudian melakukan penggeledahan badan dan ruangan secara menyeluruh dengan pengawasan aparat desa setempat.

Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan delapan sachet sabu yang disembunyikan di dalam kamar. Selain itu, sejumlah barang lain turut diamankan sebagai barang bukti, yaitu satu pak plastik bening kosong, dua potongan pipet, satu unit ponsel Vivo warna silver, satu KTP atas nama Muh Arya, dan selembar tisu.

Pada interogasi awal, WA mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Ia juga menyebutkan bahwa sabu itu rencananya akan dijual untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Selain WA, dua pria lainnya berinisial HA dan RU yang berada di lokasi turut dibawa ke Mapolres Parigi Moutong untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Atas perbuatannya, WA dijerat Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal belasan tahun penjara. IPTU Anugerah menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Parigi Moutong.

“Kami sangat mengapresiasi informasi dari masyarakat. Sinergi ini penting agar kami dapat bekerja lebih cepat dan tepat sasaran. Polres Parigi Moutong tidak akan memberi ruang bagi para pelaku narkoba,” tegasnya.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Parigi Moutong untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.*

Tags: NarkobaPolres Parigi MoutongSabu-sabuSatresnarkoba
ShareTweet
Previous Post

Sekda Zulfinasran Tegaskan Komitmen Pembinaan Atlet Saat Tutup PORKAB 2025

Next Post

Proyek Gedung Layanan Perpustakaan Terancam Diputus Kontrak

Artikel Lainnya

Proyek Gedung Layanan Perpustakaan Terancam Diputus Kontrak

Proyek Gedung Layanan Perpustakaan Terancam Diputus Kontrak

28 November 2025
Sekda Zulfinasran Tegaskan Komitmen Pembinaan Atlet Saat Tutup PORKAB 2025

Sekda Zulfinasran Tegaskan Komitmen Pembinaan Atlet Saat Tutup PORKAB 2025

28 November 2025
Taman Literasi Toraranga Memprihatinkan, Bupati Janji Lakukan Pembenahan Total

Taman Literasi Toraranga Memprihatinkan, Bupati Janji Lakukan Pembenahan Total

27 November 2025
Di Sosialisasi Permendikdasmen, Bupati Erwin Soroti Reformasi Kepemimpinan Sekolah

Di Sosialisasi Permendikdasmen, Bupati Erwin Soroti Reformasi Kepemimpinan Sekolah

27 November 2025
BPBD Monitoring KLB Malaria: Satgas Bergerak di Enam Kecamatan

BPBD Monitoring KLB Malaria: Satgas Bergerak di Enam Kecamatan

24 November 2025
Kasus Malaria di Parigi Moutong Bertambah, Dua Warga Sausu Dinyatakan Positif

Kasus Malaria di Parigi Moutong Bertambah, Dua Warga Sausu Dinyatakan Positif

24 November 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Proyek Gedung Layanan Perpustakaan Terancam Diputus Kontrak

Proyek Gedung Layanan Perpustakaan Terancam Diputus Kontrak

28 November 2025
Satresnarkoba Polres Parigi Moutong Tangkap Pengedar Sabu di Ongka Persatuan

Satresnarkoba Polres Parigi Moutong Tangkap Pengedar Sabu di Ongka Persatuan

28 November 2025
Sekda Zulfinasran Tegaskan Komitmen Pembinaan Atlet Saat Tutup PORKAB 2025

Sekda Zulfinasran Tegaskan Komitmen Pembinaan Atlet Saat Tutup PORKAB 2025

28 November 2025

Terpopuler

  • Satresnarkoba Polres Parigi Moutong Tangkap Pengedar Sabu di Ongka Persatuan

    Satresnarkoba Polres Parigi Moutong Tangkap Pengedar Sabu di Ongka Persatuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Malaria di Parigi Moutong Bertambah, Dua Warga Sausu Dinyatakan Positif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Gedung Layanan Perpustakaan Terancam Diputus Kontrak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPBD Monitoring KLB Malaria: Satgas Bergerak di Enam Kecamatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dekranasda Buka Sayembara Lomba Desain Motif Budaya Parigi Moutong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In