PARIGI MOUTONG – Polres Parigi Moutong kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Ongka Malino. Pengungkapan dilakukan pada Kamis, 27 November 2025, sekitar pukul 17.30 Wita di Desa Ongka Persatuan. Seorang pria berinisial WA (29), warga Desa Malino, diamankan tanpa perlawanan oleh Satuan Reserse Narkoba.
Kasat Narkoba Polres Parigi Moutong IPTU Anugerah S. Tarigan, S.Tr.K., M.H., membenarkan penindakan tersebut. Ia menjelaskan bahwa operasi berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan terduga pelaku yang diduga sering melakukan transaksi sabu di wilayah itu.
“Informasi dari masyarakat langsung kami tindak lanjuti. Setelah dilakukan penyelidikan dan ditemukan bukti permulaan yang cukup, tim bergerak untuk melakukan penindakan,” jelas IPTU Anugerah.
Dipimpin AIPDA Muliyadi Bakri, tim opsnal mendatangi rumah WA untuk melakukan penyergapan. Petugas menemukan terduga pelaku di dalam rumah, kemudian melakukan penggeledahan badan dan ruangan secara menyeluruh dengan pengawasan aparat desa setempat.
Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan delapan sachet sabu yang disembunyikan di dalam kamar. Selain itu, sejumlah barang lain turut diamankan sebagai barang bukti, yaitu satu pak plastik bening kosong, dua potongan pipet, satu unit ponsel Vivo warna silver, satu KTP atas nama Muh Arya, dan selembar tisu.
Pada interogasi awal, WA mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Ia juga menyebutkan bahwa sabu itu rencananya akan dijual untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Selain WA, dua pria lainnya berinisial HA dan RU yang berada di lokasi turut dibawa ke Mapolres Parigi Moutong untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Atas perbuatannya, WA dijerat Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal belasan tahun penjara. IPTU Anugerah menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Parigi Moutong.
“Kami sangat mengapresiasi informasi dari masyarakat. Sinergi ini penting agar kami dapat bekerja lebih cepat dan tepat sasaran. Polres Parigi Moutong tidak akan memberi ruang bagi para pelaku narkoba,” tegasnya.
Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Parigi Moutong untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.*








