Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Satresnarkoba Polres Parigi Moutong Tangkap Pengedar Sabu di Ongka Persatuan

Delapan Sachet Paket Sabu di Amankan

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
28 November 2025
A A
Satresnarkoba Polres Parigi Moutong Tangkap Pengedar Sabu di Ongka Persatuan

PARIGI MOUTONG – Polres Parigi Moutong kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Ongka Malino. Pengungkapan dilakukan pada Kamis, 27 November 2025, sekitar pukul 17.30 Wita di Desa Ongka Persatuan. Seorang pria berinisial WA (29), warga Desa Malino, diamankan tanpa perlawanan oleh Satuan Reserse Narkoba.

Kasat Narkoba Polres Parigi Moutong IPTU Anugerah S. Tarigan, S.Tr.K., M.H., membenarkan penindakan tersebut. Ia menjelaskan bahwa operasi berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan terduga pelaku yang diduga sering melakukan transaksi sabu di wilayah itu.

“Informasi dari masyarakat langsung kami tindak lanjuti. Setelah dilakukan penyelidikan dan ditemukan bukti permulaan yang cukup, tim bergerak untuk melakukan penindakan,” jelas IPTU Anugerah.

Baca Juga

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

Polres Parigi Moutong Lakukan Pengecekan Kualitas Bantuan Pangan di Gudang Bulog Olaya

Dipimpin AIPDA Muliyadi Bakri, tim opsnal mendatangi rumah WA untuk melakukan penyergapan. Petugas menemukan terduga pelaku di dalam rumah, kemudian melakukan penggeledahan badan dan ruangan secara menyeluruh dengan pengawasan aparat desa setempat.

Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan delapan sachet sabu yang disembunyikan di dalam kamar. Selain itu, sejumlah barang lain turut diamankan sebagai barang bukti, yaitu satu pak plastik bening kosong, dua potongan pipet, satu unit ponsel Vivo warna silver, satu KTP atas nama Muh Arya, dan selembar tisu.

Pada interogasi awal, WA mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Ia juga menyebutkan bahwa sabu itu rencananya akan dijual untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Selain WA, dua pria lainnya berinisial HA dan RU yang berada di lokasi turut dibawa ke Mapolres Parigi Moutong untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Atas perbuatannya, WA dijerat Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal belasan tahun penjara. IPTU Anugerah menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Parigi Moutong.

“Kami sangat mengapresiasi informasi dari masyarakat. Sinergi ini penting agar kami dapat bekerja lebih cepat dan tepat sasaran. Polres Parigi Moutong tidak akan memberi ruang bagi para pelaku narkoba,” tegasnya.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Parigi Moutong untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.*

Tags: NarkobaPolres Parigi MoutongSabu-sabuSatresnarkoba
ShareTweet
Previous Post

Sekda Zulfinasran Tegaskan Komitmen Pembinaan Atlet Saat Tutup PORKAB 2025

Next Post

Proyek Gedung Layanan Perpustakaan Terancam Diputus Kontrak

Artikel Lainnya

Erwin Burase Target Golkar Raih 10 Kursi DPRD

Erwin Burase Target Golkar Raih 10 Kursi DPRD

19 Desember 2025
Dorong Ekonomi Kreatif, Dekranasda Parigi Moutong Launching Motif Budaya Khas Daerah

Dorong Ekonomi Kreatif, Dekranasda Parigi Moutong Launching Motif Budaya Khas Daerah

17 Desember 2025
LMP Parigi Moutong dan BNN Perkuat Sinergi Perangi Narkoba

LMP Parigi Moutong dan BNN Perkuat Sinergi Perangi Narkoba

13 Desember 2025
Fokus Ke Pertanian, Bupati Erwin Burase Tegaskan Pembahasan Tambang Belum Prioritas

Fokus Ke Pertanian, Bupati Erwin Burase Tegaskan Pembahasan Tambang Belum Prioritas

9 Desember 2025
Bupati Erwin Burase: Durian Parigi Moutong Berpeluang Jadi Komoditas Ekspor Unggulan

Bupati Erwin Burase: Durian Parigi Moutong Berpeluang Jadi Komoditas Ekspor Unggulan

9 Desember 2025
Parigi Moutong Mantapkan Program Gerbang Desa Lewat Rakerda TP-PKK

Parigi Moutong Mantapkan Program Gerbang Desa Lewat Rakerda TP-PKK

8 Desember 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Erwin Burase Target Golkar Raih 10 Kursi DPRD

Erwin Burase Target Golkar Raih 10 Kursi DPRD

19 Desember 2025
Dorong Ekonomi Kreatif, Dekranasda Parigi Moutong Launching Motif Budaya Khas Daerah

Dorong Ekonomi Kreatif, Dekranasda Parigi Moutong Launching Motif Budaya Khas Daerah

17 Desember 2025
LMP Parigi Moutong dan BNN Perkuat Sinergi Perangi Narkoba

LMP Parigi Moutong dan BNN Perkuat Sinergi Perangi Narkoba

13 Desember 2025

Terpopuler

  • Dorong Ekonomi Kreatif, Dekranasda Parigi Moutong Launching Motif Budaya Khas Daerah

    Dorong Ekonomi Kreatif, Dekranasda Parigi Moutong Launching Motif Budaya Khas Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Erwin Burase Target Golkar Raih 10 Kursi DPRD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup Larang Wartawan Liput Rapat Pembahasan Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuasa Hukum Erwin – Sahid Optimis Permohonan Nizar- Ardi Ditolak MK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In