PARIGI MOUTONG – Proyek pembangunan gedung baru layanan Perpustakaan yang terletak di kawasan jalur 2, Kelurahan Masigi, Kecamatan Parigi, terancam diputus kontrak. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang juga Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Parigi Moutong, Mohammad Sakti Lasimpala, menegaskan akan menghentikan kontrak CV. Arawan jika pekerjaan tidak tuntas hingga batas waktu 14 Desember 2025.
Sakti menyebut kondisi proyek bernilai kontrak Rp8,7 milyar tersebut sudah “memprihatinkan”. Hingga minggu ke-27, progres baru mencapai 80 persen. Tertinggal enam persen dari target 86 persen. Keterlambatan ini dinilai berbahaya karena dapat terus menimbulkan deviasi negatif.
“Saya sudah memperingatkan. Besok kami keluarkan SCM (Show Cause Meeting) dua. Jika minggu depan tidak ada peningkatan, kami akan lanjut ke SCM tiga sampai pada pemutusan kontrak,” tegas Sakti saat konferensi pers, Jumat (28/11) di kantor Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Parigi Moutong.
Sakti memastikan, tidak akan memberikan perpanjangan waktu atau addendum, maupun kelonggaran apapun kepada pihak pelaksana. Menurutnya, CV. Arawan harus menyelesaikan pekerjaan sesuai desain awal gedung yang telah disepakati. Salah satu masalah utama adalah pemasangan kaca bangunan. Kaca pabrikan dengan desain khusus yang telah diapresiasi tim pusat karena keunikannya belum dipesan oleh kontraktor.
Pelaksana kata dia, justru mencoba mengubah spesifikasi menjadi kaca one way yang lebih murah, namun merusak estetika gedung dan berpotensi menurunkan kualitas.
“Ada selisih harga lebih dari Rp100 juta. Tapi perubahan itu mempengaruhi estetika dan daya tahannya. Kami tidak izinkan,” tegas Sakti.
Ia menilai, upaya mengubah spesifikasi menunjukkan lemahnya analisis kontraktor sejak awal. “Kalau sekarang baru jadi masalah, berarti ada apa? Ini proyek sudah didesain, dianalisis, dan mereka ikut menawar,” ujarnya.
Selain itu kata Sakti, beberapa bagian seperti ornamen lantai dua belum selesai, membuat pekerjaan teras ikut terhambat. Resiko denda keterlambatan juga semakin besar jika material kaca yang hanya tersedia di Surabaya baru dipesan pada tahap akhir.
Sakti mengungkapkan, adanya tekanan dari pihak tertentu yang mencoba mempengaruhi keputusan dinas. Namun ia menegaskan tidak akan tunduk pada tekanan tersebut.
“Kami tidak suka ditekan. Jika pekerjaan tidak diseriusi, pemutusan kontrak adalah konsekuensinya,” pungkasnya. *








