Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Bapenda Parigi Moutong Targetkan Penerapan Pajak Air Tanah 2026

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
11 November 2025
A A
Bapenda Parigi Moutong Targetkan Penerapan Pajak Air Tanah pada 2026

Ilustrasi

PARIGI MOUTONG – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menargetkan penerapan pajak air tanah secara efektif pada tahun 2026.

Langkah ini merupakan tindak lanjut rekomendasi audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam dua tahun terakhir yang mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak air tanah.

Kepala Subbagian Penagihan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) Bapenda Parigi Moutong, Jisman, menjelaskan bahwa pajak air tanah termasuk jenis pajak kabupaten/kota yang dikenakan atas pengambilan dan/atau pemanfaatan air tanah untuk kepentingan komersial. Ketentuan tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Baca Juga

UU HKPD Dongkrak Pendapatan Daerah, Parigi Moutong Terima 66 Persen Pajak Kendaraan

Bapenda Parigi Moutong Edukasi Pelaku Usaha Soal Pajak Air Tanah

Bapenda Parigi Moutong dan Provinsi Sulteng Bahas Sinergi Optimalisasi Penerimaan Pajak Daerah

“Pajak air tanah dipungut dengan sistem official assessment atau penetapan oleh pemerintah daerah. Berbeda dengan pajak lain yang menggunakan sistem self assessment, seperti pajak restoran atau penginapan,” kata Jisman.

Ia menambahkan, besaran pajak ditentukan berdasarkan volume penggunaan air dan jenis usaha. Sebagai contoh, pengusaha air galon dengan penjualan sekitar 100 kilogram per hari dapat dikenakan pajak sekitar Rp41 ribu per bulan, tergantung pada kategori penggunaan dan volume air yang diambil.

Menurut Jisman, penerapan pajak air tanah tidak hanya untuk meningkatkan pendapatan daerah, tetapi juga menjadi instrumen pengendalian penggunaan sumber daya air agar lebih berkelanjutan.

“Harapannya, pada 2026 pajak air tanah sudah bisa diberlakukan efektif dengan dukungan data dan sistem digital yang memadai,” ujarnya.*

Tags: Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)Badan Pendapatan Daerah (Bapenda)BapendaBapenda Parigi MoutongPajak Air TanahPajak DaerahRetribusi Daerah
ShareTweet
Previous Post

Bapenda Parigi Moutong Edukasi Pelaku Usaha Soal Pajak Air Tanah

Next Post

Pemkab Parigi Moutong Tegaskan Komitmen Berantas Illegal Fishing

Artikel Lainnya

Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

12 November 2025
Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

12 November 2025
Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

12 November 2025
UU HKPD Dongkrak Pendapatan Daerah, Parigi Moutong Terima 66 Persen Pajak Kendaraan

UU HKPD Dongkrak Pendapatan Daerah, Parigi Moutong Terima 66 Persen Pajak Kendaraan

12 November 2025
Polres Parigi Moutong Lakukan Pengecekan Kualitas Bantuan Pangan di Gudang Bulog Olaya

Polres Parigi Moutong Lakukan Pengecekan Kualitas Bantuan Pangan di Gudang Bulog Olaya

11 November 2025
Bupati Erwin Burase Dorong Pembangunan Kampung Nelayan Terintegrasi di Bolano

Bupati Erwin Burase Dorong Pembangunan Kampung Nelayan Terintegrasi di Bolano

11 November 2025

Comments 1

  1. Ping-balik: Pemkab Parigi Moutong Tegaskan Komitmen Berantas Illegal Fishing - Songulara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

12 November 2025
Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

12 November 2025
Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

12 November 2025

Terpopuler

  • Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

    Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bapenda Parigi Moutong Targetkan Penerapan Pajak Air Tanah 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Tegaskan Komitmen Berantas Illegal Fishing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari Parigi Moutong Tetapkan Kades Auma Tersangka Korupsi Dana Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In