Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Bapenda Parigi Moutong Targetkan Penerapan Pajak Air Tanah 2026

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
11 November 2025
A A
Bapenda Parigi Moutong Targetkan Penerapan Pajak Air Tanah pada 2026

Ilustrasi

PARIGI MOUTONG – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menargetkan penerapan pajak air tanah secara efektif pada tahun 2026.

Langkah ini merupakan tindak lanjut rekomendasi audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam dua tahun terakhir yang mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak air tanah.

Kepala Subbagian Penagihan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) Bapenda Parigi Moutong, Jisman, menjelaskan bahwa pajak air tanah termasuk jenis pajak kabupaten/kota yang dikenakan atas pengambilan dan/atau pemanfaatan air tanah untuk kepentingan komersial. Ketentuan tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Baca Juga

Bapenda Parigi Moutong Bahas Kesiapan Pengelolaan Pajak Daerah dan Data Audit BPK

PBB Jadi Andalan, Bapenda Parigi Moutong Tingkatkan Pendataan Objek Tanah

Bupati Parigi Moutong Instruksikan Pembebasan Tunggakan PKB 2024 ke Bawah

“Pajak air tanah dipungut dengan sistem official assessment atau penetapan oleh pemerintah daerah. Berbeda dengan pajak lain yang menggunakan sistem self assessment, seperti pajak restoran atau penginapan,” kata Jisman.

Ia menambahkan, besaran pajak ditentukan berdasarkan volume penggunaan air dan jenis usaha. Sebagai contoh, pengusaha air galon dengan penjualan sekitar 100 kilogram per hari dapat dikenakan pajak sekitar Rp41 ribu per bulan, tergantung pada kategori penggunaan dan volume air yang diambil.

Menurut Jisman, penerapan pajak air tanah tidak hanya untuk meningkatkan pendapatan daerah, tetapi juga menjadi instrumen pengendalian penggunaan sumber daya air agar lebih berkelanjutan.

“Harapannya, pada 2026 pajak air tanah sudah bisa diberlakukan efektif dengan dukungan data dan sistem digital yang memadai,” ujarnya.*

Tags: Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)Badan Pendapatan Daerah (Bapenda)BapendaBapenda Parigi MoutongPajak Air TanahPajak DaerahRetribusi Daerah
ShareTweet
Previous Post

Pemda Parigi Moutong Percepat Transformasi Digital Pendapatan Melalui TP2DD

Next Post

Pemkab Parigi Moutong Tegaskan Komitmen Berantas Illegal Fishing

Artikel Lainnya

BPBD Catat Karhutla di Parigi Moutong Seluas 147 Hektare

BPBD Catat Karhutla di Parigi Moutong Seluas 147 Hektare

7 Februari 2026
2026, Mahasiswa Parigi Moutong Tak Lagi Terima Bantuan Daerah

2026, Mahasiswa Parigi Moutong Tak Lagi Terima Bantuan Daerah

7 Februari 2026
Dukung Kualitas Pembelajaran, Bupati Erwin Burase Resmikan Sekolah yang Direvitalisasi

Dukung Kualitas Pembelajaran, Bupati Erwin Burase Resmikan Sekolah yang Direvitalisasi

7 Februari 2026
Narasa, Cerlang, dan Lumiarama, Inovasi Duta GENRE Parigi Moutong untuk Remaja

Narasa, Cerlang, dan Lumiarama, Inovasi Duta GENRE Parigi Moutong untuk Remaja

6 Februari 2026
Ilustrasi kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur

Diduga Setubuhi Muridnya, Oknum Guru di Parigi Moutong Diamankan Polisi

6 Februari 2026
Pemkab Parigi Moutong Usulkan 300 SD Ikut Revitalisasi 2026

Pemkab Parigi Moutong Usulkan 300 SD Dapat Revitalisasi Sarana dan Prasarana

6 Februari 2026

Comments 1

  1. Ping-balik: Pemkab Parigi Moutong Tegaskan Komitmen Berantas Illegal Fishing - Songulara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

BPBD Catat Karhutla di Parigi Moutong Seluas 147 Hektare

BPBD Catat Karhutla di Parigi Moutong Seluas 147 Hektare

7 Februari 2026
2026, Mahasiswa Parigi Moutong Tak Lagi Terima Bantuan Daerah

2026, Mahasiswa Parigi Moutong Tak Lagi Terima Bantuan Daerah

7 Februari 2026
Dukung Kualitas Pembelajaran, Bupati Erwin Burase Resmikan Sekolah yang Direvitalisasi

Dukung Kualitas Pembelajaran, Bupati Erwin Burase Resmikan Sekolah yang Direvitalisasi

7 Februari 2026

Terpopuler

  • Ilustrasi kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur

    Diduga Setubuhi Muridnya, Oknum Guru di Parigi Moutong Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parigi Moutong Borong Penghargaan Nasional Berkat Tata Kelola Desa dan Hukum Adat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Usulkan 300 SD Dapat Revitalisasi Sarana dan Prasarana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tenggat Habis, Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar Masih Menggantung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Parigi Moutong Tegaskan Penggunaan Dana BTT untuk Penanganan Karhutla

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In