PARIGI MOUTONG – Anggota DPRD Parigi Moutong, Arifin Dg Palalo, mengusulkan agar alat berat milik penambang emas ilegal di Kecamatan Moutong digunakan untuk mengeruk sungai yang meluap dan menyebabkan banjir di dua desa wilayah tersebut. Usulan itu disampaikan dalam rapat paripurna DPRD bersama pemerintah daerah, Senin, 17 Oktober 2025.
Pernyataan Arifin memicu tanda tanya di kalangan publik karena dinilai janggal dan berpotensi menimbulkan kesan kompromi terhadap praktik tambang tanpa izin yang selama ini menjadi penyebab kerusakan lingkungan di wilayah itu.
Dalam rapat tersebut, Arifin menyampaikan bahwa usulannya merupakan aspirasi masyarakat dari dua desa terdampak banjir di Kecamatan Moutong. Ia mengaku baru kembali dari lokasi dan menyaksikan langsung kondisi warga yang telah lebih dari sepuluh hari hidup dalam genangan air.
“Pak Bupati, saya membawa amanah masyarakat di wilayah paling utara. Mereka merasa dianaktirikan. Sudah sepuluh hari rumah mereka tergenang air, tidur bersama air, bahkan memasak pun di tengah genangan,” ujar Arifin di hadapan peserta rapat.
Menurutnya, masyarakat hanya meminta agar sungai segera dikeruk untuk memperlancar aliran air. Arifin menyebut terdapat sedikitnya 73 unit ekskavator milik para penambang emas ilegal yang beroperasi di sekitar lokasi banjir dan bisa dikerahkan untuk membantu pengerukan sungai.

Informasi mengenai jumlah alat berat tersebut, kata Arifin, ia peroleh langsung dari pesan WhatsApp mantan anggota DPRD Parigi Moutong tiga periode, Sartin Dauda. Dalam pesan itu, Sartin juga meminta agar informasi tersebut disampaikan kepada Bupati Parigi Moutong sebagai bentuk aspirasi masyarakat terdampak.
“Ibu Sartin barusan mengirim pesan WhatsApp ke saya. Beliau menyampaikan bahwa ada 73 unit ekskavator di lokasi tambang yang bisa digunakan untuk membantu pengerukan sungai. Pesan itu saya bawa langsung untuk saya sampaikan ke Pak Bupati,” ujar Arifin.
Ia menambahkan, masyarakat berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret mengingat banjir yang terjadi sudah terlalu lama dan membuat aktivitas warga lumpuh.
“Kalau 73 ekskavator itu bekerja 100 jam saja, saya yakin bisa meringankan derita rakyat. Ini bukan keinginan pribadi, tapi hasil rapat internal masyarakat terdampak. Bahkan Ibu Sartin yang juga mantan anggota DPRD menyampaikan hal yang sama,” kata Arifin.
Arifin juga menyoroti keterbatasan peralatan dari instansi teknis. Berdasarkan data yang diketahuinya, hanya tiga unit alat berat yang dikerahkan untuk pengerukan sungai di tiga desa terdampak banjir.
“Kalau hanya tiga unit, saya pastikan tidak akan cukup untuk sungai sepanjang itu. Solusi yang mereka harapkan adalah pengerahan alat berat secara masif,” ujarnya menegaskan.
Politisi Partai Gerindra itu juga meminta Bupati Parigi Moutong turun langsung memimpin penanganan banjir di Kecamatan Moutong. Ia menilai, hanya bupati yang memiliki kewenangan untuk menggerakkan kebijakan lintas sektor dalam upaya penanganan darurat bencana.
“Kalau cuma kami yang bersuara, tidak akan berdampak. Tapi kalau bupati yang bicara, saya yakin bisa segera dilaksanakan,” pungkasnya.*








