PARIGI MOUTONG – Era digitalisasi pelayanan publik kini merambah sektor retribusi daerah. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Parigi Moutong memastikan, mulai tahun ini seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil retribusi akan menggunakan aplikasi SmartGrove Retribusi sebagai sistem utama pengelolaan retribusi.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Sub Penagihan PDRD Bapenda Parigi Moutong, Jisman, pada Senin (4/8). Menurutnya, aplikasi ini akan menyederhanakan proses pelayanan retribusi, baik bagi OPD pengelola maupun masyarakat sebagai pengguna layanan.
“SmartGrove ini dirancang untuk mempermudah pelayanan dan menjamin transparansi dalam pengelolaan retribusi. Semua proses, mulai dari pencetakan surat ketetapan hingga pembayaran, akan dilakukan secara non-tunai dan terintegrasi,” ungkap Jisman.
Walau telah diluncurkan sejak 2024, aplikasi ini belum dioperasikan penuh karena masih menunggu finalisasi penyesuaian tarif retribusi dengan regulasi terbaru yang tertuang dalam Peraturan Bupati.
Server utama SmartGrove saat ini berada di Bapenda, dan akan berfungsi sebagai pusat kendali transaksi retribusi di seluruh OPD penghasil. Dengan sistem ini, Bapenda dapat memantau transaksi secara real-time, mencegah kebocoran, dan memastikan seluruh pendapatan masuk ke kas daerah secara optimal.
“Kami berharap penerapannya bisa dimulai tahun ini. Begitu penyesuaian tarif selesai, seluruh sistem siap digunakan,” tambah Jisman.
Lebih dari sekadar alat administratif, aplikasi SmartGrove ini katanya, juga diharapkan menjadi jembatan kemudahan bagi masyarakat dalam membayar retribusi, tanpa harus repot antri atau membawa uang tunai. Digitalisasi ini ujarnya, menjadi bagian dari upaya Bapenda meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus menciptakan sistem pelayanan publik yang lebih modern dan akuntabel. *
Comments 2