PARIGI MOUTONG – Kapolres Parigi Moutong, AKBP Hendrawan Agustian Nugraha, S.IK., MH., menegaskan pentingnya sinergi antara kepolisian, perangkat desa, serta tokoh masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Hal itu disampaikan usai kegiatan tatap muka dalam rangka kunjungan kerja penguatan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Parigi.
Kapolres menjelaskan, pihaknya menitipkan peran Bhabinkamtibmas kepada perangkat desa, tokoh agama, tokoh pemuda, dan tokoh adat agar dapat bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang kondusif. Selain itu, ia juga meminta masukan dari berbagai pihak untuk perbaikan strategi ke depan.
“Yang paling menonjol terkait masalah patroli. Kegiatan ini sering kami laksanakan di jam-jam tertentu, mulai pukul 01.00, 03.00, hingga 05.00 dini hari, ketika masyarakat umumnya sedang beristirahat,” jelas Kapolres.
Menurutnya, saat ini pola patroli juga dilakukan sejak sore hingga dini hari, dimulai pukul 22.00 malam hingga pagi. Langkah tersebut diambil untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas, termasuk penyalahgunaan narkoba dan tindak kriminal lainnya.
Terkait narkoba, Kapolres menyebutkan laporan kasus masih terfokus di dua wilayah, yakni Parigi dan Torue, dengan jumlah paket kecil. Untuk itu, ia mengimbau perangkat desa dan Bhabinkamtibmas ikut berperan aktif dalam memberikan informasi guna menelusuri asal-usul peredaran barang haram tersebut.
Selain itu, masalah pencurian kelapa juga menjadi perhatian. Kapolres meminta kepala desa dan Bhabinkamtibmas segera berkoordinasi dengan para petani dan pemilik kebun, sekaligus menelusuri penampung hasil curian.
“Kadang orang yang tidak punya kebun bisa menjual kelapa, itu patut dicurigai. Maka kita harus turun langsung mencari penampungnya,” tegasnya.
Kapolres menekankan, upaya menjaga kamtibmas tidak bisa hanya dilakukan kepolisian, tetapi perlu kerjasama semua pihak. “Kalau untuk pengungkapan memungkinkan, dengan bantuan informasi dari masyarakat, itu yang kita perlukan. Untuk penanganannya, polisi siap,” pungkasnya. *
Comments 3