Songulara
No Result
View All Result
  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Songulara
No Result
View All Result
Home Daerah

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Curanmor, Amankan 9 Unit Motor

Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
21 Agustus 2025
Waktu Membaca: 2 mins baca
Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
21 Agustus 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Curanmor, Amankan 9 Unit Motor

Kasat Reskrim Polres Parigi Moutong, IPTU Agus Salim (kemeja hitam) di dampingi KBO Reskrim IPTU Ansaruddin saat melakukan konferensi pers pengungkapan kasus curanmor. Foto (Iwan Sukri)

PARIGI MOUTONG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Parigi Moutong berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang marak terjadi di Parigi Moutong.

Kasat Reskrim Polres Parigi Moutong, IPTU Agus Salim, SH., MH., saat konferensi pers menjelaskan, pengungkapan tersebut dilakukan atas perintah Kapolres menyusul banyaknya laporan masyarakat terkait kasus curanmor.

“Alhamdulillah, hasil kerja tim opsnal berhasil mengungkap sembilan unit kendaraan roda dua dari tangan pelaku,” ungkap IPTU Agus Salim.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni:

Baca Juga

95 KK Terdampak Banjir Kasimbar Terima Bantuan, Pemkab Siapkan Penanganan Lanjutan

54 Kasus dalam Enam Bulan, Polisi Ungkap Pelaku Kekerasan Perempuan dan Anak di Parigi Moutong Didominasi Orang Terdekat

Polres Parigi Moutong Sidak SPBU, Pastikan Distribusi Solar Subsidi Tepat Sasaran

  • 1 unit Yamaha X-Gear di Kecamatan Toribulu
  • 1 unit Honda Beat hitam di Desa Kayuboko
  • 1 unit Honda Supra Fit hitam di Kecamatan Ampibabo
  • 1 unit Yamaha Mio Sporty hijau di Desa Toboli, Kecamatan Parigi Utara
  • 1 unit Yamaha Mio M3 hitam di Kecamatan Toribulu
  • 1 unit Yamaha Jupiter MX hitam di Desa Sigenti, Kecamatan Tinombo Selatan
  • 1 unit Yamaha Mio M3 di Sirenja, Kabupaten Donggala
  • 1 unit Suzuki Spin hitam di Tawaeli, Palu Utara
  • 1 unit Honda Scoopy hitam di Kecamatan Tinombo

Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan seorang tersangka berinisial R, warga Desa Siney. Tersangka ditangkap pada 12 Agustus malam saat melakukan transaksi jual beli motor hasil curian di Kecamatan Tinombo.

Dalam pemeriksaan, RZ mengakui modus operandinya dengan cara mencuri motor yang di tinggal dengan kunci masih terpasang di stang motor serta berpura-pura meminjam motor calon korban lalu membawa kabur untuk dijual di bawah harga pasaran. Adapun uang hasil penjualan motor curian digunakan pelaku untuk membeli narkoba.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Parigi Moutong untuk proses penyidikan lebih lanjut. Tersangka R dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Pada kesempatan itu, Kasat Reskrim mengimbau masyarakat untuk selalu waspada. “Pastikan kendaraan diparkir di tempat aman, gunakan kunci ganda atau pengaman tambahan, dan segera laporkan ke pihak kepolisian apabila terjadi tindak pidana,” pungkasnya.

 

Tag: CuranmorIPTU Agus SalimKasat ReskrimPolres Parigi MoutongSatreskrim
ShareTweetKirim
Redaksi Songulara

Redaksi Songulara

Sebelum

Dinas TPHP Catat 150 Hektare Sawah Terendam, Puluhan Hektare Dipastikan Rusak

Sesudah

Kepala Bapenda Dukung Gagasan Proyek Perubahan Akselerasi Pembayaran Non Tunai di Puskesmas

TerkaitPostingan

Banjir Berulang di Toribulu, BPBD Parigi Moutong Benahi Titik Rawan

Banjir Berulang di Toribulu, BPBD Parigi Moutong Benahi Titik Rawan

7 Oktober 2026
Erwin Burase Turun ke Huntara Sibalago, Penyelesaian Hunian Korban Banjir Dikebut

Erwin Burase Turun ke Huntara Sibalago, Penyelesaian Hunian Korban Banjir Dikebut

7 Oktober 2026
Erwin Burase Temui Petani Kasimbar, Keluhan Penyuluh dan Alsintan Mengemuka

Erwin Burase Temui Petani Kasimbar, Keluhan Penyuluh dan Alsintan Mengemuka

7 Oktober 2026
Pelantikan Pejabat Hasil Selter JPT Ditunda, Erwin Burase Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Pejabat Hasil Selter JPT Ditunda, Erwin Burase Tunggu Putusan PTUN

7 Oktober 2026
BPJS Ketenagakerjaan: 14 Puskesmas di Parigi Moutong Sudah Daftarkan Pekerja Non-PNS, 10 Belum

BPJS Ketenagakerjaan: 14 Puskesmas di Parigi Moutong Sudah Daftarkan Pekerja Non-PNS, 10 Belum

3 Oktober 2026
Dari Kebakaran hingga Pasien Butuh Rujukan, Erwin Burase Minta Warga Hubungi 112

Dari Kebakaran hingga Pasien Butuh Rujukan, Erwin Burase Minta Warga Hubungi 112

21 September 2026

Artikel Terkini

Banjir Berulang di Toribulu, BPBD Parigi Moutong Benahi Titik Rawan

Banjir Berulang di Toribulu, BPBD Parigi Moutong Benahi Titik Rawan

7 Oktober 2026
Erwin Burase Turun ke Huntara Sibalago, Penyelesaian Hunian Korban Banjir Dikebut

Erwin Burase Turun ke Huntara Sibalago, Penyelesaian Hunian Korban Banjir Dikebut

7 Oktober 2026
Erwin Burase Temui Petani Kasimbar, Keluhan Penyuluh dan Alsintan Mengemuka

Erwin Burase Temui Petani Kasimbar, Keluhan Penyuluh dan Alsintan Mengemuka

7 Oktober 2026
Pelantikan Pejabat Hasil Selter JPT Ditunda, Erwin Burase Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Pejabat Hasil Selter JPT Ditunda, Erwin Burase Tunggu Putusan PTUN

7 Oktober 2026
BPJS Ketenagakerjaan: 14 Puskesmas di Parigi Moutong Sudah Daftarkan Pekerja Non-PNS, 10 Belum

BPJS Ketenagakerjaan: 14 Puskesmas di Parigi Moutong Sudah Daftarkan Pekerja Non-PNS, 10 Belum

3 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Cerdas Mendidik

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In