Songulara
No Result
View All Result
  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Songulara
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemkab Parigi Moutong Susun Dokumen Revisi RTRW 2025, Fokus Sinkronisasi dan Pembangunan Berkelanjutan

Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
23 Juli 2025
Waktu Membaca: 2 mins baca
Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
23 Juli 2025
Pemkab Parigi Moutong Susun Dokumen Revisi RTRW 2025, Fokus Sinkronisasi dan Pembangunan Berkelanjutan

Seminar penyusunan dokumen penilaian perwujudan RTRW Kabupaten Parigi Moutong tahun 2025. IST

PARIGI MOUTONG – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) melaksanakan kegiatan penyusunan dokumen yang berkaitan dengan penataan ruang wilayah. Kegiatan ini meliputi Penyusunan Dokumen Sinkronisasi Program Penataan Ruang, Dokumen Perwujudan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), serta Kajian Teknis Peninjauan Kembali Revisi RTRW Kabupaten Parigi Moutong Tahun 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di New Oktaria Homestay, Rabu (23/7).

Asisten I Setda Parigi Moutong, Abdul Aziz Tombolotutu, mewakili Bupati Parigi Moutong Erwin Burase, menyampaikan bahwa RTRW merupakan dokumen strategis yang menjadi acuan utama dalam pengendalian pemanfaatan ruang serta dasar pembangunan lintas sektor dan wilayah. Oleh karena itu, penyusunan dan revisi RTRW harus dilakukan secara cermat, partisipatif, serta selaras dengan kebijakan nasional, provinsi, dan kebutuhan pembangunan daerah.

“Peninjauan kembali RTRW bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi merupakan momentum penting untuk mengarahkan pembangunan Parigi Moutong ke depan agar lebih terintegrasi, berkelanjutan, dan berbasis pada potensi wilayah,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa sinkronisasi program penataan ruang dengan rencana pembangunan lainnya sangat penting untuk menghindari tumpang tindih kebijakan serta mendorong terciptanya daya saing dan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga

Kajian Unpad Jadi Acuan Revisi RTRW Parigi Moutong

Bupati Erwin Burase Pastikan Revisi RTRW Berpihak pada Lingkungan dan Petani

DPRD Parigi Moutong Ingatkan Pemda, Jangan Tetapkan Tambang di Lahan Pertanian Produktif

Menurutnya, Kabupaten Parigi Moutong memiliki sumber daya alam dan posisi geografis yang strategis. Namun, tanpa perencanaan ruang yang terarah dan berkelanjutan, potensi tersebut tidak akan termanfaatkan secara maksimal, bahkan berisiko menimbulkan konflik tata ruang di masa mendatang.

“Proses ini bukan hanya teknis, tapi juga harus menjawab tantangan perubahan iklim, ketahanan pangan, konektivitas wilayah, dan kebutuhan generasi mendatang. Oleh karena itu, mari kita kerjakan dengan profesional, penuh tanggung jawab, dan semangat kolaborasi,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPRP Parigi Moutong, Adrudin Nur, menjelaskan bahwa revisi RTRW merupakan kewajiban yang dilakukan minimal setiap lima tahun sekali, guna menyesuaikan dengan dinamika pembangunan dan regulasi yang berlaku.

Ia menyebutkan, tahapan revisi dimulai dari penyusunan dokumen sinkronisasi program penataan ruang, dokumen perwujudan RTRW, hingga kajian teknis peninjauan kembali. Semua tahapan ini memerlukan partisipasi aktif seluruh pemangku kepentingan.

“Melalui forum ini, kami berharap seluruh jajaran SKPD dan camat se-Kabupaten Parigi Moutong dapat memberikan saran dan masukan konstruktif demi terciptanya RTRW yang berkualitas wilayah yang aman, nyaman, produktif, berjati diri, dan berdaya saing,” ungkapnya.

Adrudin juga menegaskan bahwa arah pembangunan wilayah ke depan akan difokuskan pada konsep ekonomi hijau berbasis potensi lokal seperti pariwisata, pertanian, kelautan, dan industri kreatif. Semua itu ditujukan untuk menjaga harmoni antara alam, manusia, dan kebudayaan di Kabupaten Parigi Moutong.*

Tag: PUPRRTRW
ShareTweetKirim
Redaksi Songulara

Redaksi Songulara

Sebelum

Maksimalkan Retribusi, Bapenda Perkuat Sinergi Lintas OPD

Sesudah

Zulfinasran: Pemda Parigi Moutong Fokus Perkuat Ekonomi Desa Lewat Ekosistem Distribusi Pangan

TerkaitPostingan

Darlin: Pembangunan Fasilitas Kesehatan Bukan Sekadar Bangun Gedung

Darlin: Pembangunan Fasilitas Kesehatan Bukan Sekadar Bangun Gedung

8 Oktober 2026
Banjir Berulang di Toribulu, BPBD Parigi Moutong Benahi Titik Rawan

Banjir Berulang di Toribulu, BPBD Parigi Moutong Benahi Titik Rawan

7 Oktober 2026
Erwin Burase Turun ke Huntara Sibalago, Penyelesaian Hunian Korban Banjir Dikebut

Erwin Burase Turun ke Huntara Sibalago, Penyelesaian Hunian Korban Banjir Dikebut

7 Oktober 2026
Erwin Burase Temui Petani Kasimbar, Keluhan Penyuluh dan Alsintan Mengemuka

Erwin Burase Temui Petani Kasimbar, Keluhan Penyuluh dan Alsintan Mengemuka

7 Oktober 2026
Pelantikan Pejabat Hasil Selter JPT Ditunda, Erwin Burase Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Pejabat Hasil Selter JPT Ditunda, Erwin Burase Tunggu Putusan PTUN

7 Oktober 2026
BPJS Ketenagakerjaan: 14 Puskesmas di Parigi Moutong Sudah Daftarkan Pekerja Non-PNS, 10 Belum

BPJS Ketenagakerjaan: 14 Puskesmas di Parigi Moutong Sudah Daftarkan Pekerja Non-PNS, 10 Belum

3 Oktober 2026

Artikel Terkini

Darlin: Pembangunan Fasilitas Kesehatan Bukan Sekadar Bangun Gedung

Darlin: Pembangunan Fasilitas Kesehatan Bukan Sekadar Bangun Gedung

8 Oktober 2026
Banjir Berulang di Toribulu, BPBD Parigi Moutong Benahi Titik Rawan

Banjir Berulang di Toribulu, BPBD Parigi Moutong Benahi Titik Rawan

7 Oktober 2026
Erwin Burase Turun ke Huntara Sibalago, Penyelesaian Hunian Korban Banjir Dikebut

Erwin Burase Turun ke Huntara Sibalago, Penyelesaian Hunian Korban Banjir Dikebut

7 Oktober 2026
Erwin Burase Temui Petani Kasimbar, Keluhan Penyuluh dan Alsintan Mengemuka

Erwin Burase Temui Petani Kasimbar, Keluhan Penyuluh dan Alsintan Mengemuka

7 Oktober 2026
Pelantikan Pejabat Hasil Selter JPT Ditunda, Erwin Burase Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Pejabat Hasil Selter JPT Ditunda, Erwin Burase Tunggu Putusan PTUN

7 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Cerdas Mendidik

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In